Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 452
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat.

Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan penumpang, mencegah penyalahgunaan obat terkontrol, serta mempercepat proses pemeriksaan bea cukai di bandara-bandara Saudi.

Dalam ketentuan terbaru ini, setiap obat yang mengandung unsur opiat—termasuk pereda nyeri yang diresepkan untuk penyakit kronis—harus diajukan dan disetujui terlebih dahulu oleh otoritas berwenang. Proses pengajuan dilakukan melalui lembaga pemerintah terkait, dengan syarat dokumen medis yang sah dan pengajuan sebelum waktu keberangkatan.

Bukan Pelarangan, Tapi Pengawasan yang Lebih Ketat

Pihak berwenang menegaskan bahwa aturan ini tidak melarang pasien membawa obat resep dokter, namun hanya mengatur tata cara dan izin pembawaannya agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan internasional.

“Para pelancong disarankan untuk mengajukan izin sejak dini agar terhindar dari gangguan perjalanan atau penyitaan obat tanpa izin,” demikian laporan Saudi News 50.

Arab Saudi selama ini dikenal memiliki aturan yang sangat ketat terhadap narkotika dan obat terkontrol. Namun, kebijakan baru ini dinilai sebagai langkah lebih sistematis dan transparan untuk memastikan setiap obat medis yang masuk atau keluar dari wilayah Kerajaan tercatat dengan benar.

Peraturan ini juga diperkirakan akan berdampak pada berbagai kalangan, terutama pekerja migran, wisatawan medis, serta jemaah umrah dan haji yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit atas resep dokter.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 544
    • 0Komentar

    JEDDAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama otoritas Arab Saudi berlangsung dengan baik. Bahkan, menurutnya, jemaah haji asal Indonesia mendapat pujian langsung dari pemerintah Arab Saudi karena dinilai sebagai jemaah paling tertib dan disiplin. “Pelaksanaan ibadah haji kita tahun ini berlangsung normal, tidak ada hal yang istimewa […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 459
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini sudah mendunia. Setelah sukses digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, kini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan langkah besar berikutnya: memperluas penggunaan QRIS ke China, India dan Arab Saudi. Menariknya, untuk Arab Saudi, BI menyiapkan model QRIS yang berbeda. Bukan melalui aplikasi mobile banking […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    Cek Daftar Haji Provinsi Sulawesi Selatan dan Sejumlah Daerah Lain, 12 Daerah Ini Bertambah Kuotanya

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah sebelumnya mengumumkan ‘memukul rata’ sistem pembagian kuota jemaah haji per daerah, Kementeian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan daftar kuota haji setiap provinsi di Indonesia. Seperti diketahui, jumlah kuota Haji 2026 di Indonesia sebanyak 221.000 jemaah dengan rincian 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    Jemaah Kini Harus Urus Sendiri Tasreh Masuk Raudah di Aplikasi Nusuk Ponsel, Tidak Lagi lewat Travel

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 55
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Calon jemaah umrah yang berencana berangkat ke Tanah Suci pada musim Umrah 1448 H/2026 perlu mencermati perubahan penting terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan mekanisme pengurusan izin masuk Raudhah secara kolektif melalui sistem Tasreh oleh biro perjalanan umrah. Mulai musim ini, seluruh proses reservasi hanya […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 703
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
  • Wamenhaj Pastikan Kenaikan Harga Pesawat Ditanggung Pemerintah, Biaya Jemaah Haji 2026 Tidak Berubah

    Wamenhaj Pastikan Kenaikan Harga Pesawat Ditanggung Pemerintah, Biaya Jemaah Haji 2026 Tidak Berubah

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah memastikan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan, meskipun terjadi lonjakan harga avtur yang cukup signifikan. Sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto, ongkos haji tahun ini sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya, dan justru turun Rp2 juta jika dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil […]

    Bagikan Berita:
expand_less