Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 477
  • print Cetak

MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN).

Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci.

Apa Itu Sistem All Indonesia?

All Indonesia adalah platform digital hasil kerja sama antara Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Melalui sistem ini, setiap penumpang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan elektronik sebelum tiba di bandara Indonesia.

Proses ini dilakukan secara online melalui:

Aplikasi All Indonesia (tersedia di Play Store dan App Store), atau

Situs resmi: allindonesia.imigrasi.go.id

Sistem ini bertujuan mempercepat layanan di bandara, meningkatkan keamanan data penumpang, dan mempermudah koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara.

Wajib untuk Jemaah Umrah Mulai Oktober 2025

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh jemaah umrah asal Indonesia wajib menggunakan sistem All Indonesia saat tiba di Tanah Air — baik melalui Bandara Jeddah maupun Bandara Madinah.

Artinya, sebelum jemaah melakukan check-in untuk pulang ke Indonesia, mereka harus sudah mengisi E-CD.
Apabila belum, proses check-in bisa tertolak hingga data dilengkapi secara online.

Untuk menghindari kendala di bandara, pengisian disarankan dilakukan H-1 sebelum kepulangan.

Siapa yang Mengisi?

Biasanya, pengisian E-CD dilakukan oleh: Tim handling, Tour leader, atau  Muthowwif dari travel umrah masing-masing.

Namun, tidak semua travel menyediakan layanan ini. Karena itu, jemaah sebaiknya memastikan langsung kepada pihak travel, apakah pengisian dilakukan secara kolektif oleh tim atau perlu diisi sendiri.

Bagi jemaah lansia yang kurang familiar dengan penggunaan gawai, penting memastikan ada pendampingan dari pihak travel atau keluarga agar tidak kesulitan.

Waspadai Situs Palsu

Pemerintah mengingatkan agar jemaah hanya mengakses situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
Telah beredar beberapa situs palsu seperti edocsllc.online yang meniru tampilan resmi untuk menipu pengguna dan mencuri data pribadi.

Apa Manfaatnya bagi Jemaah Umrah?

Meski terlihat sebagai tambahan prosedur, sistem All Indonesia membawa sejumlah manfaat, terutama bagi perjalanan jemaah umrah:

– Proses kedatangan lebih cepat karena data sudah terinput sebelum mendarat.

– Antrean di bandara berkurang, karena pemeriksaan dokumen dilakukan lebih efisien.

– Data lebih aman dan transparan, terhubung langsung dengan instansi resmi pemerintah.

– Koordinasi antarinstansi lebih lancar, mendukung kenyamanan jemaah sepulang ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 510
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hotel Grand Almasa, bersama puluhan hotel lain ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Dengan begitu, hotel-hotel tersebut otomatis tidak terdaftar di aplikasi nusuk. Sebelumnya, ada puluhan hotel ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Totalnya ada 25 hotel dan penginapan di Mekah sepanjang Juli 2025. Penutupan dilakukan setelah inspeksi intensif yang hasilnya ditemukan banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) terkait layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu. Nilai transaksi yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 657
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 484
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Sementara untuk jemaah haji khusus, angka […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus […]

    Bagikan Berita:
expand_less