Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

Apa Dampak Sistem ‘All Indonesia’ untuk Jemaah Umrah yang Berlaku Sejak 1 Oktober?

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
  • visibility 471
  • print Cetak

MAKASSAR – Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan sistem digital terpadu All Indonesia di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan pos lintas batas negara (PLBN).

Bagi jemaah umrah, kebijakan ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan menjelang keberangkatan maupun kepulangan dari Tanah Suci.

Apa Itu Sistem All Indonesia?

All Indonesia adalah platform digital hasil kerja sama antara Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

Melalui sistem ini, setiap penumpang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) atau kartu kedatangan elektronik sebelum tiba di bandara Indonesia.

Proses ini dilakukan secara online melalui:

Aplikasi All Indonesia (tersedia di Play Store dan App Store), atau

Situs resmi: allindonesia.imigrasi.go.id

Sistem ini bertujuan mempercepat layanan di bandara, meningkatkan keamanan data penumpang, dan mempermudah koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara.

Wajib untuk Jemaah Umrah Mulai Oktober 2025

Mulai 1 Oktober 2025, seluruh jemaah umrah asal Indonesia wajib menggunakan sistem All Indonesia saat tiba di Tanah Air — baik melalui Bandara Jeddah maupun Bandara Madinah.

Artinya, sebelum jemaah melakukan check-in untuk pulang ke Indonesia, mereka harus sudah mengisi E-CD.
Apabila belum, proses check-in bisa tertolak hingga data dilengkapi secara online.

Untuk menghindari kendala di bandara, pengisian disarankan dilakukan H-1 sebelum kepulangan.

Siapa yang Mengisi?

Biasanya, pengisian E-CD dilakukan oleh: Tim handling, Tour leader, atau  Muthowwif dari travel umrah masing-masing.

Namun, tidak semua travel menyediakan layanan ini. Karena itu, jemaah sebaiknya memastikan langsung kepada pihak travel, apakah pengisian dilakukan secara kolektif oleh tim atau perlu diisi sendiri.

Bagi jemaah lansia yang kurang familiar dengan penggunaan gawai, penting memastikan ada pendampingan dari pihak travel atau keluarga agar tidak kesulitan.

Waspadai Situs Palsu

Pemerintah mengingatkan agar jemaah hanya mengakses situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id.
Telah beredar beberapa situs palsu seperti edocsllc.online yang meniru tampilan resmi untuk menipu pengguna dan mencuri data pribadi.

Apa Manfaatnya bagi Jemaah Umrah?

Meski terlihat sebagai tambahan prosedur, sistem All Indonesia membawa sejumlah manfaat, terutama bagi perjalanan jemaah umrah:

– Proses kedatangan lebih cepat karena data sudah terinput sebelum mendarat.

– Antrean di bandara berkurang, karena pemeriksaan dokumen dilakukan lebih efisien.

– Data lebih aman dan transparan, terhubung langsung dengan instansi resmi pemerintah.

– Koordinasi antarinstansi lebih lancar, mendukung kenyamanan jemaah sepulang ibadah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 558
    • 0Komentar

    SAUDI – Saut orang jamaah haji lansia asal Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Kloter 32 Embarkasi Makassar dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Embarkasi Makassar, Wardy Siraj, menyampaikan, jamaah tersebut bernama Jamida Lamo Suren (87), warga Belajen Utara, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Terkait penyebab wafatnya, Wardy menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 207
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mengatur rasio pelayanan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jemaah haji. Dengan kebijakan ini, di Makkah akan […]

    Bagikan Berita:
  • Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    Pulang Dalam Kondisi Prima, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Jemaah haji khusus Tazkiyah Tour mulai kembali ke Indonesia setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kabar gembiranya, tim kesehatan Tazkiyah yang menyertai para jemaah selama perjalanan Ibadah Haji, memastikan semua dalam kondisi prima. Ketua Tim Medis Haji Khusus Tazkiyah Tour, Dokter Rusli, menyampaikan bahwa rombongan meninggalkan hotel transit lalu melanjutkan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 342
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    Mulai 1 Juli 2026, Semua Penerbangan Haji dan Umrah Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mewajibkan seluruh penerbangan haji dan umrah, baik penerbangan langsung maupun transit menggunakan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi kini sangat serius menindak praktik haji ilegal dan tidak lagi memberi toleransi. Pernyataan tersebut disampaikan Yusron melalui akun resminya dalam rangka […]

    Bagikan Berita:
expand_less