Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

  • account_circle Imam Dzulkifli
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
  • visibility 356

SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah.

Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana tercantum dalam program yang telah disetujui.

Kementerian menemukan sejumlah perusahaan gagal menyediakan standar tempat tinggal yang telah dijanjikan kepada jemaah, yang berarti melanggar kesepakatan awal.

“Pelanggaran ini bertentangan dengan komitmen layanan yang telah disepakati dengan penyedia dan tidak sesuai dengan standar yang kami tetapkan untuk kenyamanan jemaah,” ujar kementerian dalam pernyataannya.

“Kenyamanan, keselamatan, dan martabat jemaah tetap menjadi prioritas utama kami.”

Sanksi yang diberikan bervariasi tergantung pada tingkat keseriusan dan frekuensi pelanggaran. Selain suspensi terhadap empat perusahaan, beberapa perusahaan lain juga dikenai denda, meskipun jumlah pastinya tidak diungkapkan.

Kementerian Haji dan Umrah kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan kepatuhan ketat di seluruh sektor layanan umrah. “Kelalaian atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban kontrak akan berujung pada konsekuensi hukum yang tegas,” tambah pernyataan tersebut.

Langkah inspeksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas Arab Saudi untuk meningkatkan pengalaman jemaah yang berkunjung ke Dua Masjid Suci, sejalan dengan visi Kerajaan untuk memperluas dan memperkuat pariwisata religi dalam kerangka Vision 2030.

Kementerian juga mengimbau seluruh perusahaan berizin untuk mematuhi regulasi dan jadwal layanan yang telah ditetapkan, serta menekankan pentingnya memberikan layanan berkualitas tinggi di setiap tahap perjalanan jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Imam Dzulkifli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat. Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi. Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SAUDI – Tren ibarah umrah secara mandiri, alias tanpa menggunakan jasa Biro Perjalanan atau travel, sedang ramai diperbincangkan di Tanah Air. Hal itu menyusul regulasi terbaru pemerintah yang melegalkan perjalanan umrah dengan mengurus diri sendiri tersebut. Salah satu alasan utama banyak yang berpikir lebih baik umrah mandiri adalah, biayanya lebih murah. Apakah benar? Muthawif asal […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SAUDI – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang dikenal luas oleh masyarakat dunia dengan sebutan ‘Pangeran Tidur’, atau The Sleeping Prince, meninggal dunia setelah hampir dua dekade menjalani hidup dalam kondisi koma. Kabar duka tersebut diumumkan oleh pihak keluarga dan segera menyebar luas melalui media sosial serta berbagai jaringan berita di Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 sudah mulai bergulir. Tahap paling krusial dari proses perekruta petugas haji adalah ujian Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap selanjutnya. Agar persiapan lebih matang, berikut rangkuman kisi-kisi lengkap, materi ujian yang sering muncul, dan contoh kasus yang bisa menjadi gambaran […]

    Bagikan Berita:
  • 40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 201
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada 40 orang yang mendapat undangan dari Raja Salman, untuk berangkat haji pada tahun ini. Menariknya, tiga di antaranya adalah tokoh Sulawesi Selatan. Dari foto-foto beredar, kita sudah tahu siapa mereka: Andi Sudirman Sulaiman, Prof Hamdan Juhanis dan Prof Karta Jayadi. Prof Hamdan Juhanis sendiri, mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat undangan Raja […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    Jemaah Haji Reguler Dapat Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak Impor Barang dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kabar baik bagi para jemaah haji reguler Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi membebaskan bea masuk serta pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi jemaah haji reguler. Kebijakan tersebut sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan mulai diberlakukan saat kepulangan jemaah haji ke Tanah Air. Wakil Menteri […]

    Bagikan Berita:
expand_less