Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 1.096
  • print Cetak

HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi
  • Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

– Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

Seleksi Administrasi

Tes Kompetensi

Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umrah Ramadan Menghidupkan Pengalaman Spiritual Berbeda, Ini Alasannya

    Umrah Ramadan Menghidupkan Pengalaman Spiritual Berbeda, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 299
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menunaikan ibadah umrah di bulan Ramadan diyakini menghidupkan pengalaman spiritual yang berbeda dibanding bulan-bulan lainnya. Keistimewaan ini tidak hanya terletak pada ritual umrah itu sendiri, tetapi juga pada limpahan pahala dan rangkaian ibadah tambahan yang menyertainya sepanjang bulan suci. CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin, melalui media sosial resmi Tazkiyah Group menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    Lima Hari di Madinah, Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Belajar Tentang Ajaran Kasih Sayang Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 107
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari kelima di Kota Madinah, jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour mendapat pembekalan rohani dari pembimbing haji, Dr KH Abdul Wahid Haddade Lc MA. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jemaah meneladani sifat kasih sayang Rasulullah SAW selama berada di kota Nabi. KH Abdul Wahid Haddade mengingatkan bahwa Madinah bukan sekadar tempat persinggahan ibadah, tetapi […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 103
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka datang dari rombongan jemaah haji asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah seorang jemaah haji Kloter 18 UPG KBIHU Darmawan, Mahani Binti Pangewa, meninggal dunia di Arab Saudi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Almarhumah mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit King Abdul Aziz akibat […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 339
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 463
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hotel Grand Almasa, bersama puluhan hotel lain ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Dengan begitu, hotel-hotel tersebut otomatis tidak terdaftar di aplikasi nusuk. Sebelumnya, ada puluhan hotel ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Totalnya ada 25 hotel dan penginapan di Mekah sepanjang Juli 2025. Penutupan dilakukan setelah inspeksi intensif yang hasilnya ditemukan banyak […]

    Bagikan Berita:
expand_less