Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

Cara Jadi Petugas Haji 2026, Gajinya Tembus Rp75 Juta!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 1.261
  • print Cetak

HAMRANEWS – Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

  • Seleksi Administrasi
  • Tes Kompetensi
  • Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

– Menjadi petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah amanah besar sekaligus kebanggaan. Para petugas inilah yang memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah berjalan optimal sejak di Tanah Air hingga seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi.

Jika Anda berencana mengikuti rekrutmen Petugas Haji 2026, berikut panduan lengkap mengenai kategori tugas, syarat, jadwal seleksi, hingga perkiraan gajinya.

Kategori Petugas Haji 2026

Mengutip informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, terdapat lima kategori PPIH untuk tahun 2026:

1. PPIH Pusat

Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji di tingkat nasional, termasuk operasional di Indonesia dan Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Fokus pada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.

3. PPIH Embarkasi

Mengatur proses pembinaan dan pelayanan jemaah di asrama embarkasi sebelum berangkat dan setelah kembali ke Indonesia.

4. PPIH Kloter

Mendampingi jemaah dalam satu kelompok terbang (kloter) sejak embarkasi, selama perjalanan, hingga tiba kembali ke daerah masing-masing.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

Mendampingi jemaah dari daerah tertentu dalam satu kloter, sekaligus membantu tugas petugas kloter.

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

Kementerian Haji RI menetapkan jadwal rekrutmen sebagai berikut:

November 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi & PPIH Kloter

Desember 2025 — Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

Januari–Februari 2026 — Pendidikan, pelatihan, dan bimbingan teknis (diklat & bimtek)

Seleksi dilakukan melalui sistem informasi terintegrasi dan meliputi:

Seleksi Administrasi

Tes Kompetensi

Wawancara

Peserta yang lolos wajib mengikuti diklat dan bimtek untuk meningkatkan pengetahuan teknis, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi termasuk bahasa Arab dasar. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap hoaks terkait pendaftaran petugas haji.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Meski persyaratan resmi 2026 belum dirilis, Kemenag menyatakan bahwa ketentuannya tidak jauh berbeda dari seleksi PPIH 2025. Syarat dasar meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang hamil

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak pernah terlibat kasus pidana

Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH

Berasal dari unsur: ASN Kemenag, TNI/Polri, tenaga profesional, atau ormas/lembaga pendidikan Islam

Siap bertugas penuh selama operasional haji

Memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi (pendidikan, pengalaman, dan kompetensi)

Detail persyaratan setiap formasi akan diumumkan melalui surat edaran resmi Kemenag.

Cara Daftar Petugas Haji 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Berikut alurnya:

Buka situs: haji.kemenag.go.id/petugas

Buat akun dan isi data diri sesuai identitas

Lengkapi formulir pendaftaran (pendidikan, pengalaman, dan formasi)

Unggah dokumen yang dipersyaratkan

Kirim pendaftaran dan tunggu verifikasi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes kompetensi dan wawancara

Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026

Gaji petugas haji berbeda-beda sesuai formasi dan lokasi penugasan. Berdasarkan data tahun sebelumnya:

Tahun 2024: Rp1,5 juta – Rp2,5 juta/bulan

Tahun 2025: Rp2 juta – Rp3 juta/bulan (belum termasuk tunjangan)

Selain gaji pokok, petugas juga menerima:

  • Fasilitas akomodasi
  • Konsumsi
  • Transportasi
  • Uang saku selama bertugas

Jika dijumlahkan, total pendapatan selama masa tugas 30–40 hari dapat mencapai Rp70–Rp75 juta. Untuk 2026, nominal diperkirakan meningkat menyesuaikan inflasi dan biaya operasional di Arab Saudi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 460
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat. Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi. Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi jemaah haji dievakuasi

    Angka Kematian Menurun, Total Jemaah Wafat Tembus 446 Orang

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 622
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hingga jelang akhir operasional haji 2025, Kementerian Agama mencatat penurunan jumlah jemaah Indonesia yang wafat selama menjalani ibadah di Tanah Suci. Berdasarkan data Siskohat per Kamis (10/7/2025) pukul 12.00 WIB, total ada 446 jemaah wafat, terdiri dari 434 jemaah reguler dan 12 jemaah haji khusus. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2024 yang […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 486
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 643
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kloter 12 atau kloter terakhir jemaah haji Aceh telah tiba di Tanah Air. Kepulangan mereka menandai berakhirnya fase pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore (9/7), sebanyak 128 jemaah disambut dengan suka cita keluarga. Meski seringkali dianggap kurang ideal karena menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 453
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah syarat termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar petugas haji 2026 diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Kemenhaj memastikan, seleksi petugas ini akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal. Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less