Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

Lompati Pagar Pembatas Bisa Kena Denda 1.000 Riyal, Ini Daftar Denda Pelanggaran yang Dirilis Saudi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 425
  • print Cetak

SAUDI – Arab Saudi semakin memperketat aturan perilaku dan kesopanan publik. Salah satu poin yang jadi sorotan adalah larangan keras memainkan musik saat waktu salat.

Siapa pun yang melanggar bakal dikenai denda 1.000 riyal (sekitar Rp4,2 juta) untuk pelanggaran pertama dan 2.000 riyal (Rp8,4 juta) jika mengulangi.

Mengutip dari theislamicinformation, Aturan ini diumumkan otoritas pengawas kerajaan dan berlaku untuk warga maupun turis. Tujuannya, menjaga ketertiban sosial sekaligus melestarikan nilai budaya di tengah modernisasi lewat program Vision 2030.

Daftar Lengkap Pelanggaran & Dendanya

Selain larangan musik saat salat, ada sederet aturan lain yang wajib dipatuhi di ruang publik. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Perilaku seksual tak senonoh → 3.000 riyal (Rp12,7 juta), ulangi bisa 6.000 riyal (Rp25,4 juta).
  2. Musik keras di area perumahan tanpa izin → 500–1.000 riyal.
  3. Tidak membersihkan kotoran hewan peliharaan → 100–200 riyal.
  4. Buang sampah sembarangan atau meludah sembarangan → 500–1.000 riyal.
  5. Duduk di kursi khusus lansia/disabilitas → 200–400 riyal.
  6. Memanjat atau melewati pagar akses umum → 500–1.000 riyal.
  7. Pakaian tidak pantas (terlalu terbuka, baju tidur, pakaian dalam di ruang publik) → 100–200 riyal.
  8. Baju dengan bahasa, gambar, atau simbol ofensif (misalnya pornografi, diskriminasi, narkoba) → 500–1.000 riyal.
  9. Menggambar/mencoret fasilitas publik tanpa izin → 100–200 riyal.
  10. Menyebar selebaran komersial tanpa izin → 100–200 riyal.
  11. Menyalakan api di taman umum di luar area khusus → 100–200 riyal.
  12. Menggunakan laser atau cahaya berbahaya ke orang lain → 100–200 riyal.
  13. Menyerobot antrean → 50–100 riyal.
  14. Mengambil foto/video tanpa izin (misalnya kecelakaan, kriminalitas, atau orang lain) → 1.000–2.000 riyal, plus konten wajib dihapus.

Pemerintah Saudi menegaskan, aturan ini berlaku setara bagi penduduk lokal maupun pengunjung. Dress code juga diperjelas: semua orang wajib berpakaian sopan di ruang publik, sesuai standar yang ditetapkan.

Pengawasan dilakukan oleh petugas khusus kesopanan publik di seluruh kota. Pelanggaran akan langsung dikenai denda di tempat, tanpa kompromi.

Kebijakan ini disebut bagian dari upaya menyeimbangkan keterbukaan modernisasi dengan identitas budaya Islam yang tetap dijaga ketat di kerajaan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    Saudi Buat ‘Ruang Operasi Khusus’ untuk Melayani Jemaah dari Luar Negeri, Imbas Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 211
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah antisipatif dengan membentuk ruang operasi khusus (special operations room) guna memastikan pelayanan optimal bagi jemaah haji dan umrah dari luar negeri, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap potensi gangguan, khususnya yang berkaitan dengan mobilitas penerbangan internasional […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SAUDI – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang dikenal luas oleh masyarakat dunia dengan sebutan ‘Pangeran Tidur’, atau The Sleeping Prince, meninggal dunia setelah hampir dua dekade menjalani hidup dalam kondisi koma. Kabar duka tersebut diumumkan oleh pihak keluarga dan segera menyebar luas melalui media sosial serta berbagai jaringan berita di Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 378
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan. Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 291
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 369
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengacu pada kuota tahun berjalan. Meski Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk masing-masing negara, sinyal awal yang diterima pemerintah menunjukkan jumlah jemaah Indonesia berpotensi tetap berada di angka 221 ribu orang. Indikasi tersebut diperoleh Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less