Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 104
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Desakan tersebut mencuat setelah AMPI Sidrap menerima sejumlah pengaduan warga yang mengaku bermasalah dengan Travel Haji dan Umrah HKM yang disebut beralamat di Jalan Kapasa Raya, Makassar.

Dari pengaduan yang dihimpun, sejumlah calon jemaah mengaku telah menyerahkan dana untuk kebutuhan perjalanan haji dan umrah. Sebagian di antaranya disebut tertarik setelah mendapatkan tawaran bonus atau keuntungan tertentu melalui skema kerja sama dengan pihak travel.

Namun, keberangkatan yang dijanjikan disebut tidak kunjung terlaksana. Kondisi itu membuat calon jemaah mempertanyakan nasib dana yang telah disetorkan. Nilai dana yang dipersoalkan dalam pengaduan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.

“Kami sudah menerima aduan dari beberapa calon jemaah, termasuk jemaah yang telah melaporkan travel tersebut ke Polda Sulawesi Selatan. Prosesnya masih berjalan dan kami menunggu hasilnya untuk kemudian kami kaji bersama,” kata Ilham.

Menurutnya, kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena bukan hanya menyangkut uang masyarakat dalam jumlah besar, tetapi juga berkaitan dengan rencana ibadah yang telah dipersiapkan para calon jemaah.

“Ini menyangkut ibadah dan dana masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

AMPI Bentuk Satgas Advokasi

Sebagai langkah awal, AMPI Sidrap membentuk Satgas Advokasi untuk menerima pengaduan, menghimpun bukti, sekaligus memverifikasi dokumen yang disampaikan calon jemaah.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi kuitansi pembayaran, bukti transfer, dokumen pendaftaran, hingga rekam komunikasi antara calon jemaah dan pihak travel.

“Kami akan kumpulkan semua bukti, mulai dari kuitansi, bukti transfer, dokumen pendaftaran sampai komunikasi dengan pihak travel. Data itu akan kami verifikasi agar langkah yang kami ambil benar-benar berdasarkan fakta,” ujar Ilham.

Setelah proses pendataan dan verifikasi, AMPI Sidrap berencana menyurati Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia untuk meminta perhatian serta tindak lanjut atas persoalan tersebut.

AMPI Sidrap juga akan melakukan komunikasi dan atensi kepada Komisi VIII DPR RI terkait perlindungan masyarakat yang menggunakan jasa penyelenggara perjalanan ibadah.

“Intinya kami akan menyurat. Nantinya surat tersebut akan dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung dari para calon jemaah yang merasa dirugikan untuk menguatkan laporan kami,” katanya.

Ilham menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak travel. AMPI tetap memberikan ruang bagi Travel HKM untuk memberikan klarifikasi mengenai status dana maupun kepastian keberangkatan calon jemaah.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami ingin semua berdasarkan fakta dan proses hukum. Kami juga memberikan ruang kepada pihak travel untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Minta Kepastian Dana dan Keberangkatan

AMPI Sidrap meminta adanya kejelasan mengenai dana yang telah disetorkan calon jemaah, status keberangkatan, serta solusi apabila perjalanan ibadah tidak dapat direalisasikan.

Ilham menilai masyarakat yang telah menyerahkan dana untuk kepentingan ibadah berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai uang mereka.

“ Masyarakat sudah menyerahkan uang untuk tujuan ibadah. Mereka berhak mendapatkan informasi dan kepastian atas dana yang telah mereka setorkan,” tegasnya.

AMPI Sidrap juga menegaskan bahwa penyelenggara perjalanan ibadah yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang terbukti merugikan umat dan melakukan pelanggaran, menurut kami izin travel tersebut harus dicabut. Jangan sampai ada masyarakat lain yang menjadi korban berikutnya,” kata Ilham.

AMPI Sidrap membuka kemungkinan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum maupun lembaga terkait lainnya apabila hasil verifikasi menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan hak calon jemaah terlindungi, terutama terkait status dana, kepastian keberangkatan, serta mekanisme pengembalian uang apabila perjalanan ibadah tidak dapat dilaksanakan.

AMPI Sidrap berharap persoalan tersebut segera memperoleh titik terang dan hak para calon jemaah yang merasa dirugikan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak Travel Dimintai Klarifikasi

Sementara itu, pihak Travel Haji dan Umrah HKM masih perlu memberikan klarifikasi atas berbagai pengaduan tersebut.

Klarifikasi diperlukan terkait jumlah calon jemaah yang terdampak, total dana yang telah diterima, status keberangkatan, skema kerja sama yang ditawarkan, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh tudingan terhadap pihak travel masih berupa pengaduan dan perlu dibuktikan melalui proses verifikasi maupun mekanisme hukum yang berlaku. Hak jawab kepada pihak Travel HKM tetap terbuka.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Hotel di Mekkah Naik 300 Persen saat Ramadan, Tazkiyah Tour Upayakan Jemaah Selalu Menginap Dekat Masjidilharam

    Harga Hotel di Mekkah Naik 300 Persen saat Ramadan, Tazkiyah Tour Upayakan Jemaah Selalu Menginap Dekat Masjidilharam

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 429
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah umrah selalu membludak saat memasuki Bulan Ramadan. Jumlahnya bahkan mencapai rekor tertinggi, terutama pada 10 hari terakhir, ketika umat Muslim dari seluruh dunia berlomba-lomba mengejar keutamaan ibadah di bulan suci. Kondisi ini membuat Masjidil Haram tak pernah lowong. Bahkan saf salat kerap meluas hingga ke jalan-jalan dan pelataran pertokoan di sekitarnya. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Haji 2025: Dramatis, Data Tak Sinkron Tapi Terbilang Sukses

    Evaluasi Haji 2025: Dramatis, Data Tak Sinkron Tapi Terbilang Sukses

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 480
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ibadah Haji 1446 H/2025 M telah berakhir setelah kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada awal Juli 2025 lalu. Selama 72 hari operasional, sejak 1 Mei tahun 2025, pelaksanaan haji dinilai sukses meskipun sempat diwarnai sejumlah dinamika teknis di lapangan. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    Demi Kenyamanan, Sint Travel Inapkan Jemaah 3 Hari di Tengah Penundaan Penerbangan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan ke Arab Saudi memaksa sejumlah penyelenggara perjalanan umrah mengambil langkah cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah. Salah satunya dilakukan SINT Travel, perusahaan travel umrah asal Makassar. Sejumlah jemaah SINT Travel yang dijadwalkan kembali ke Indonesia awal Maret 2026 terpaksa […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 730
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Klarifikasi Isu Umrah Melalui Asrama Haji: Itu Cuma Opsi Bukan Mandatory

    Dahnil Klarifikasi Isu Umrah Melalui Asrama Haji: Itu Cuma Opsi Bukan Mandatory

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 351
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa rencana pelaksanaan umrah melalui asrama haji bukan kebijakan wajib. Skema tersebut, kata dia, hanya opsi tambahan untuk memudahkan jemaah melalui layanan one stop service. “Itu bukan mandatory, tapi pilihan. Tujuannya memudahkan jemaah yang ingin layanan satu pintu. Kami justru mendorong diversifikasi layanan terbaik bagi jemaah,” ujar Dahnil, kemarin. […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 783
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi telH secara resmi meluncurkan Program Izin Tinggal Premium (Premium Residency Program) yang juga dikenal dengan sebutan “Saudi Green Card.” Inisiatif tersebut menjadi terobosan besar yang memungkinkan warga asing yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, memiliki properti, dan berinvestasi di Kerajaan Arab Saudi tanpa memerlukan sponsor lokal (kafil). Langkah tersebut merupakan […]

    Bagikan Berita:
expand_less