Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 456

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi telH secara resmi meluncurkan Program Izin Tinggal Premium (Premium Residency Program) yang juga dikenal dengan sebutan “Saudi Green Card.”

Inisiatif tersebut menjadi terobosan besar yang memungkinkan warga asing yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, memiliki properti, dan berinvestasi di Kerajaan Arab Saudi tanpa memerlukan sponsor lokal (kafil).

Langkah tersebut merupakan bagian dari Visi 2030, rencana besar Arab Saudi untuk menarik investor global, pengusaha, dan talenta terbaik dunia guna mendukung transformasi ekonomi serta percepatan pertumbuhan negaranya.

Jenis dan Biaya “Saudi Green Card”

Program ini hadir dalam beberapa kategori izin tinggal premium:

– Residensi Terbatas (Limited Duration Residency)

Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun dengan biaya sekitar SAR 100.000 (sekitar Rp430 juta).

– Residensi Permanen (Unlimited Duration Residency)

Memberikan izin tinggal tanpa batas waktu dengan biaya satu kali sebesar SAR 800.000 (sekitar Rp3,4 miliar).

– Residensi Berdasarkan Kategori (Category-Based Residency)

Diperuntukkan bagi investor, pengusaha, profesional berketerampilan tinggi, dan pemilik properti.

Biayanya mulai dari SAR 4.000, namun setiap kategori memiliki persyaratan khusus — misalnya memiliki properti senilai minimal SAR 4 juta atau menanamkan investasi pada perusahaan di Arab Saudi.

Syarat Umum Pendaftaran

Untuk dapat mengajukan “Green Card” ini, pemohon umumnya harus:

  • Berusia minimal 21 tahun.
  • Memiliki catatan hukum bersih.
  • Lulus tes kesehatan.
  • Menunjukkan stabilitas keuangan serta bukti investasi atau kepemilikan properti.
  • Keuntungan Utama “Saudi Premium Residency”

Program ini menawarkan berbagai kemudahan dan fasilitas istimewa, di antaranya:

– Tinggal di Arab Saudi bersama pasangan, anak, dan tanggungan.

– Bekerja bebas di sektor swasta atau menjalankan bisnis sendiri.

– Memiliki properti hunian, komersial, atau industri di hampir seluruh wilayah Kerajaan.

– Kebebasan bepergian tanpa perlu visa keluar/masuk (exit/re-entry).

– Dapat mempekerjakan asisten rumah tangga di bawah sponsor pribadi.

– Akses ke peluang investasi yang lebih luas dan proses visa yang disederhanakan.

– Pintu Terbuka bagi Profesional dan Investor Dunia

Dengan peluncuran “Green Card” ini, Arab Saudi menegaskan komitmennya menjadi pusat ekonomi dan bisnis global di kawasan Timur Tengah.

Program ini membuka peluang besar bagi wirausahawan, investor, dan tenaga ahli internasional yang ingin menjadikan Arab Saudi sebagai rumah kedua mereka.

Sumber: Arab News, Saudi Gazette, The National News

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Yusuf S., Senior Representative Manager Funding & Haji Bank Muamalat Cabang Makassar

    Program Cicil Biaya Haji ‘Prohajj Plus’ di Tazkiyah Tour, Lebih Cepat dan Sesuai Syariah

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Dalan rangka mewujudkan mimpi umat muslim untuk beribadah, perusahaan haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menggandeng Bank Muamalat terkait pembiayaan jenis multiguna untuk haji khusus. Untuk produk pembiayaan ini, Bank Muamalat menawarkan layanan pembiayaan haji khusus, yang bisa dicicil jika mendaftar lewat perusahaan umrah Tazkiyah Tour yang berlokasi di Jalan AP Pettarani […]

    Bagikan Berita:
  • Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 8
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemandangan tak biasa terlihat di Ka’bah menjelang musim haji 2026. Sebagian kain kiswah yang selama ini menutupi bangunan suci tersebut tampak tersingkap, memperlihatkan struktur batu Ka’bah yang jarang terlihat publik. Fenomena ini terjadi seiring proses pemeliharaan rutin yang dilakukan pengelola Masjidil Haram sebagai bagian dari persiapan menyambut jutaan jemaah haji. Momen langka ini cepat menyebar di berbagai platform […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    Saudi Minta Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat, Bukan Saat di Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 97
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah, terutama selama bulan Ramadhan yang kerap diwarnai lonjakan kepadatan di Tanah Suci. Salah satu langkah pencegahan utama yang ditekankan adalah vaksinasi meningitis sebelum keberangkatan, bukan setelah tiba di Arab Saudi. Melalui imbauan resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa vaksin meningitis merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    Dua Syarikah yang Melayani Jemaah Haji 2026, Intip Rekam Jejaknya

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 482
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan pada tahun 2026, cuma dua syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut setelah proses lelang ketat yang diikuti lebih dari 150 perusahaan di Arab Saudi. “Syarikah itu yang ikut seleksi ada lebih dari 150 syarikah. Dalam proses lelang dan segala macam terpilih […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
expand_less