Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 65

HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya.

Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025).
Mengusung tema Boosting Trust, Building The Future, momen ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, likuid, dan memberi nilai manfaat optimal bagi jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan lembaganya terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Fokus utama BPKH adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mendorong efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan umat.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.

Pada 2025, nilai manfaat dana haji diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun. Selain itu, BPKH juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut, mencerminkan konsistensi tata kelola keuangan yang akuntabel.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, hingga penguatan ekonomi umat dan bantuan tanggap darurat bencana.

Investasi Prudent dan Ekspansi Global

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menegaskan pengawasan ketat terus dilakukan agar pengelolaan dana haji tetap prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jemaah.

“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji, selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, bagi jemaah dan umat,” katanya.

Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk menjaga likuiditas operasional haji, sementara sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

Di tingkat global, peran BPKH juga diperkuat melalui BPKH Limited di Arab Saudi yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, serta layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu memberikan nilai manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.

Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, memperluas kolaborasi strategis, serta mendorong transformasi digital demi menjaga keberlanjutan pembiayaan haji nasional.

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” ucap Fadlul.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    Calon Haji 2026 dari Sumatera-Aceh Terancam Gagal Berangkat, Kuota Dioper ke Daerah Lain

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SAUDI — Ribuan calon jemaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Dampaknya bukan hanya penundaan keberangkatan, tetapi juga kemungkinan kuota haji ketiga provinsi tersebut dialihkan ke daerah lain akibat belum terpenuhinya tahapan administrasi dan pelunasan biaya pascabencana banjir dan longsor. Bencana besar yang melanda wilayah Sumatera […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 109
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Lima Gerbang Masuk ke Masjidilharam, Manakah Akses Tercepat ke Kabah?

    Lima Gerbang Masuk ke Masjidilharam, Manakah Akses Tercepat ke Kabah?

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjidil Haram menjadi pusat ibadah umat Islam dari seluruh dunia. Dengan luas yang terus diperluas hingga kini memiliki lebih dari 200 pintu, ada lima gerbang utama yang wajib dikenali jemaah haji maupun umrah agar tidak tersesat di tengah lautan manusia. Gerbang-gerbang itu adalah King Abdulaziz Gate, King Fahd Gate, King Abdullah Gate, Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    Lowongan Kerja BP Haji, Dahnil Anzar Sebut Sedang Siapkan Penerimaan SDM Baru

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji akan mulai melaksanakan penyelenggaraan haji tahun 2026, setelah penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) resmi berakhir tahun ini. BP Haji pun terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah tersebut seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian. Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan […]

    Bagikan Berita:
  • Pemulangan Haji dari Mekkah Tuntas Tapi Tiga Jemaah Hilang Belum Ditemukan

    Pemulangan Haji dari Mekkah Tuntas Tapi Tiga Jemaah Hilang Belum Ditemukan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemulangan jemaah dari Mekkah menuju Madinah dipastikan sudah tuntas. Pengurusan Pemulangan jemaah kini terkonsentras di Madinah. Akan tetapi, tiga jemaah yang sebelumnya dinyatakan hilang, hingga saat ini belum ditemukan. Ibadah haji 1446 H/2025 M di Makkah sebelumnya telah resmi ditutup pada Rabu 2 Juli 2025. Meski demikian, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less