Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • visibility 285

HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya.

Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025).
Mengusung tema Boosting Trust, Building The Future, momen ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen BPKH dalam mengelola dana haji secara aman, efisien, likuid, dan memberi nilai manfaat optimal bagi jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan lembaganya terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Fokus utama BPKH adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, mendorong efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk kemaslahatan umat.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ujar Fadlul.

Pada 2025, nilai manfaat dana haji diperkirakan menembus lebih dari Rp12 triliun. Selain itu, BPKH juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut, mencerminkan konsistensi tata kelola keuangan yang akuntabel.

Sejak 2018 hingga Oktober 2025, BPKH tercatat telah menyalurkan lebih dari Rp1,27 triliun untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, hingga penguatan ekonomi umat dan bantuan tanggap darurat bencana.

Investasi Prudent dan Ekspansi Global

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Rojikin, menegaskan pengawasan ketat terus dilakukan agar pengelolaan dana haji tetap prudent dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan jemaah.

“Setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan dana haji, selalu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, bagi jemaah dan umat,” katanya.

Dari sisi investasi, BPKH mengelola portofolio secara seimbang. Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah untuk menjaga likuiditas operasional haji, sementara sisanya dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

Di tingkat global, peran BPKH juga diperkuat melalui BPKH Limited di Arab Saudi yang bergerak di sektor perhotelan, akomodasi, katering, serta layanan pendukung haji dan umrah. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu memberikan nilai manfaat jangka panjang bagi jemaah Indonesia.

Ke depan, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, memperluas kolaborasi strategis, serta mendorong transformasi digital demi menjaga keberlanjutan pembiayaan haji nasional.

“Delapan tahun ini adalah fondasi. Ke depan, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” ucap Fadlul.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Pelepasan Serentak Jemaah Haji dari Tiga Embarkasi

    Tazkiyah Tour Pelepasan Serentak Jemaah Haji dari Tiga Embarkasi

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 561
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tazkiyah Tour melakukan pelepasan jemaah haji khusus, Rabu, 14 Mei 2025. Serentak dari tiga embarkasi, yakni Makassar, Surabaya, dan Jakarta. Jemaah dari Makassar menginap dan menjalani prosesi pelepasan di Hotel Dalton. Jemaah Surabaya di Hotel Halogen. Jemaah Jakarta di Hotel Ibis. Acara pelepasan di Makassar dihadiri Presiden Direktur PT Tazkiyah Global Mandiri, Ahmad Yani […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah syarat termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar petugas haji 2026 diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Kemenhaj memastikan, seleksi petugas ini akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal. Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya. Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 422
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • 1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    1.492 CJH di Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji 2026, Tahap 2 Pelunasan Dibuka Tahun Depan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 1.492 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulawesi Selatan terancam gagal berangkat pada musim haji 2026. Hingga berakhirnya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I pada 23 Desember 2025, ribuan jemaah tersebut belum melunasi biaya haji sekaligus belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Pelunasan BPIH tahap I dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
expand_less