Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 476
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, disertai infografis ketentuan hukum. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, termasuk ekspatriat yang sudah lama tinggal di Saudi.

Ketentuan Properti di Kota Suci

Dalam ketentuan ini disebutkan beberapa hal penting:

Kepemilikan properti di Makkah dan Madinah hanya boleh dimiliki Muslim.

Perusahaan asing atau non-Muslim tetap bisa membeli properti di luar dua kota suci.

Kepemilikan harus tercatat di lembaga berwenang.

Pelanggaran dapat dikenai denda hingga lebih dari 10 juta riyal.

Hak kepemilikan bersifat terbatas, tanpa hak tambahan.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dua kota suci sekaligus memperjelas aturan kepemilikan bagi investor asing.

UU Baru dan Zona Properti

Pemerintah Saudi juga baru mengeluarkan undang-undang kepemilikan properti bagi non-Saudi. Undang-undang ini membuka peluang kepemilikan properti bagi warga asing di beberapa zona tertentu yang akan ditetapkan Dewan Menteri. Namun, zona Makkah dan Madinah tetap tertutup, kecuali bagi individu Muslim.

Di luar kota suci, warga asing bisa membeli satu unit properti hunian sesuai ketentuan zonasi. Regulasi pelaksanaannya akan diumumkan sebelum Januari 2026.

Bisa Investasi Lewat Bursa

Meskipun non-Muslim tidak boleh memiliki properti langsung di kota suci, pemerintah membuka jalur investasi lain. Salah satunya melalui pembelian saham perusahaan properti yang sudah terdaftar di bursa saham Saudi. Namun ada batasan kepemilikan maksimal 49 persen.

Langkah ini menjadi bagian dari program Vision 2030 yang bertujuan mendorong masuknya modal asing untuk pembangunan infrastruktur, termasuk di kawasan suci.

Bagi yang nekat melanggar aturan, sanksinya berat. Selain denda hingga 10 juta riyal, pelanggaran serius dapat berujung pada penyitaan dan pemaksaan penjualan aset. Dana hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara setelah dipotong biaya pengelolaan.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa meski Arab Saudi membuka peluang investasi asing di sektor properti, kesucian Makkah dan Madinah tetap dijaga. Kepemilikan properti di dua kota ini tetap eksklusif untuk Muslim, demi menjaga kehormatan dan kekhususan dua kota suci tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Saat ini, seluruh jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour telah melaksanakan aktivitas ibadah di Mekkah. Sebelumnya, penyelenggara haji khusus Tazkiyah Tour telah memastikan seluruh proses administrasi dan kesiapan kesehatan jemaah berjalan optimal. Sebanyak 217 jemaah haji khusus dipastikan tidak mengalami kendala administrasi sebelum bertolak menuju Tanah Suci. Pengecekan administrasi telah dilakukan secara menyeluruh di […]

    Bagikan Berita:
  • Hadir di GUTF Makassar, Tazkiyah Tour Tegaskan Komitmen Layani Jemaah dengan Garansi

    Hadir di GUTF Makassar, Tazkiyah Tour Tegaskan Komitmen Layani Jemaah dengan Garansi

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tazkiyah Tour menunjukkan cara menjaga komitmen dalam memberi pelayanan terbaik bagi jemaah umrah pada hari kedua event Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2026 di Mal Ratu Indah Makassar yang berlangsung pada 28-30 Agustus 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan event, antusiasme pengunjung di booth Tazkiyah Tour terus terlihat. Masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk berkonsultasi […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Turun Langsung Sambut Kepulangan Kloter 17 Debarkasi Makassar, Imbau Jaga Kemabruran Haji

    Menhaj RI Turun Langsung Sambut Kepulangan Kloter 17 Debarkasi Makassar, Imbau Jaga Kemabruran Haji

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irvan Yusuf, menyambut langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 17 Debarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/6/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri yang akrab disapa Gus Irvan tersebut secara simbolis menyerahkan kembali jamaah kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah untuk selanjutnya dipulangkan ke […]

    Bagikan Berita:
  • BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    BPH Akan Tangani Penyelengaan Haji 2026, RUU Masih Digodok

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 477
    • 0Komentar

    SAUDI – Badan Penyelenggara Haji atau BPH sedang disiapkan untuk menjadi lembaga yang mengelola pelaksanaaan haji di Indonesia. Agendanya, tahun depan BPH akan mulai mengambil alih pelaksanaan haji dari Kemenag. Akan tetapi, menurut Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, RUU yang mengatur pelaksanaannya masih sedang digodok. Nasaruddin belum bisa menjelaskan lebih detil terkait progress RUU haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Polemik visa petugas haji Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh visa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 telah resmi terbit, setelah sebelumnya sempat diwarnai pembatalan mendadak terhadap puluhan petugas. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dinamika penerbitan visa bukan hal baru. Menurutnya, proses […]

    Bagikan Berita:
  • Waduh, Ada Pasutri yang Palsukan Kematian Orang Tua dan Bayar Ratusan Juta Demi Berangkat Haji Tanpa Antrean

    Waduh, Ada Pasutri yang Palsukan Kematian Orang Tua dan Bayar Ratusan Juta Demi Berangkat Haji Tanpa Antrean

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 19
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Berbagai cara dilakukan demi bisa berangkat haji lebih cepat. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membongkar modus sepasang suami istri yang diduga memalsukan data kematian orang tua agar bisa berangkat haji tanpa harus menunggu antrean. Tak tanggung-tanggung, pasangan tersebut disebut mengeluarkan uang hingga Rp500 juta untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji lebih cepat. Irfan […]

    Bagikan Berita:
expand_less