Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 443
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, disertai infografis ketentuan hukum. Aturan ini berlaku bagi siapa pun, termasuk ekspatriat yang sudah lama tinggal di Saudi.

Ketentuan Properti di Kota Suci

Dalam ketentuan ini disebutkan beberapa hal penting:

Kepemilikan properti di Makkah dan Madinah hanya boleh dimiliki Muslim.

Perusahaan asing atau non-Muslim tetap bisa membeli properti di luar dua kota suci.

Kepemilikan harus tercatat di lembaga berwenang.

Pelanggaran dapat dikenai denda hingga lebih dari 10 juta riyal.

Hak kepemilikan bersifat terbatas, tanpa hak tambahan.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dua kota suci sekaligus memperjelas aturan kepemilikan bagi investor asing.

UU Baru dan Zona Properti

Pemerintah Saudi juga baru mengeluarkan undang-undang kepemilikan properti bagi non-Saudi. Undang-undang ini membuka peluang kepemilikan properti bagi warga asing di beberapa zona tertentu yang akan ditetapkan Dewan Menteri. Namun, zona Makkah dan Madinah tetap tertutup, kecuali bagi individu Muslim.

Di luar kota suci, warga asing bisa membeli satu unit properti hunian sesuai ketentuan zonasi. Regulasi pelaksanaannya akan diumumkan sebelum Januari 2026.

Bisa Investasi Lewat Bursa

Meskipun non-Muslim tidak boleh memiliki properti langsung di kota suci, pemerintah membuka jalur investasi lain. Salah satunya melalui pembelian saham perusahaan properti yang sudah terdaftar di bursa saham Saudi. Namun ada batasan kepemilikan maksimal 49 persen.

Langkah ini menjadi bagian dari program Vision 2030 yang bertujuan mendorong masuknya modal asing untuk pembangunan infrastruktur, termasuk di kawasan suci.

Bagi yang nekat melanggar aturan, sanksinya berat. Selain denda hingga 10 juta riyal, pelanggaran serius dapat berujung pada penyitaan dan pemaksaan penjualan aset. Dana hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara setelah dipotong biaya pengelolaan.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa meski Arab Saudi membuka peluang investasi asing di sektor properti, kesucian Makkah dan Madinah tetap dijaga. Kepemilikan properti di dua kota ini tetap eksklusif untuk Muslim, demi menjaga kehormatan dan kekhususan dua kota suci tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    ‘Jai Lil Umrah’, Saudi Kampanyekan Aturan dan Etika Ibadah Umrah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 368
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Arab Saudi meluncurkan kampanye baru bertajuk “Jai lil Umrah” untuk meningkatkan kesadaran jamaah mengenai layanan, petunjuk, serta etika selama menjalankan ibadah umrah. Program ini digulirkan menjelang puncak musim umrah di bulan Ramadan. Kampanye tersebut diluncurkan oleh sistem Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman ibadah jamaah sekaligus mempermudah perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Pazz Travel Buka Dua Paket Umrah Ekonomis Musim 1448 H, Harga Mulai Rp29 Jutaan

    Pazz Travel Buka Dua Paket Umrah Ekonomis Musim 1448 H, Harga Mulai Rp29 Jutaan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan biaya lebih terjangkau, Pazz Travel anak Usaha Tazkiyah Group, menghadirkan pilihan paket umrah ekonomis untuk musim 1448 Hijriah. Sebagai anak usaha Tazkiyah Group yang sudah berpengalaman panjang melayani perjalanan umrah dan haji, Pazz Travel membuka dua program keberangkatan dengan harga mulai dari Rp29 jutaan. Program […]

    Bagikan Berita:
  • Kesan Andi Suarni Menjadi Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour: Pelayanan Luar Biasa, Dokter Datang Langsung ke Kamar

    Kesan Andi Suarni Menjadi Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour: Pelayanan Luar Biasa, Dokter Datang Langsung ke Kamar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepuasan terhadap pelayanan haji khusus terus dirasakan para jemaah Tazkiyah Tour di Tanah Suci. Salah satunya diungkapkan oleh Andi Suarni, jemaah asal Kabupaten Gowa, yang membagikan kesan positifnya selama menjalani ibadah haji bersama Tazkiyah Tour. Dari Kota Suci Makkah, Andi Suarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas fasilitas serta pelayanan yang diterima sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

    Kemenhaj Lempar Wacana Skema Naik Haji Jalur ‘War Tiket’

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melempar wacana naik haji dengan skema seperti sistem lama sebelum keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wacana ini dilempar terkait dengan antrean keberangkatan haji yang kini mencapai 26 tahun. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut, pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu, termasuk skema baru […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 576
    • 0Komentar

    MEDAN – Harapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis lalu. Mereka harus menerima kenyataan pahit setelah diketahui menjadi korban praktik pemberangkatan haji secara nonprosedural oleh oknum agen travel tak resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    Warga Muhammadiyah yang Naik Haji 2026 Wajib Sembelih DAM di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 233
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jutaan muslim melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sebagian di antara adalah Warga Muhammadiyah. Khusus Ibadah Haji 1447 H, pimpinan warga Ormas Islam berlambang Matahari ini diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air. Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu 17 April 2026 di […]

    Bagikan Berita:
expand_less