Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pendaftaran Haji Khusus Bisa Dilakukan di Mana Saja, Tazkiyah Tour Gencar Sosialisasi Haji Resmi

Pendaftaran Haji Khusus Bisa Dilakukan di Mana Saja, Tazkiyah Tour Gencar Sosialisasi Haji Resmi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 392
  • print Cetak

MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan umrah di Makassar, menggencarkan sosialisasi ke sejumlah daerah terkait pentingnya melakukan pendaftaran haji di travel-travel berizin resmi. Tazkiyah juga secara aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait rencana berhaji tahun depan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri, H. Adnan Syahruddin, dalam program Info Haji 1447 H yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Facebook Tazkiyah Tour, Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Dalam dialog tersebut, Adnan salah satunya menjawab pertanyaan masyarakat terkait perbedaan proses pendaftaran haji reguler dan haji khusus atau haji plus.

“Kami baru saja mengunjungi Kabupaten Pangkep, bertemu dengan para guru dan tokoh pondok pesantren untuk memberikan edukasi tentang tata cara pendaftaran haji yang resmi. Alhamdulillah, sambutannya luar biasa positif,” ujar Adnan.

Menanggapi pertanyaan dari salah satu warga dari Palopo, Adnan menjelaskan perbedaan pendaftaran haji haji reguler dengan haji khusus atau haji plus.

Haji reguler, hanya bisa didaftarkan sesuai domisili KTP calon jemaah haji. Sedangkan pendaftaran haji khusus bisa dilakukan dari wilayah mana pun tanpa harus sesuai daerah asal calon jemaah.

“Penghitungan kuotanya berbeda. Haji reguler itu, kuotanya dihitung sesuai daerah, kalau haji khusus kuotanya dihitung secara nasional. Jadi sistem pendaftarannya (haji khusus) dari daerah manapun, bisa lewat travel apapun,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, jemaah dari Palopo atau Kalimantan tetap bisa mendaftar di Tazkiyah Tour yang berkantor pusat di Makassar.

Bahkan, lanjut Adnan, banyak jemaah Tazkiyah yang mendaftar tanpa harus datang langsung ke kantor. Mereka cukup mengirimkan dokumen melalui media sosial atau WhatsApp, lalu menyetorkan dana ke rekening resmi perusahaan di bank syariah yang telah bekerja sama.
“Banyak juga dari mereka yang belum pernah bertatap muka dengan kami. Tapi karena percaya melihat aktivitas Tazkiyah di media sosial, mereka memutuskan mendaftar,” katanya.

Proses Cepat dan Aman di Tazkiyah, Berkat Teknologi Terintegrasi

Adnan menjelaskan bahwa PT Tazkiyah telah menjalin kerja sama dengan berbagai bank syariah di berbagai kabupaten untuk memudahkan proses pendaftaran.

Bahkan pendaftaran bisa dilakukan secara real-time karena sistem bank terhubung langsung dengan sistem Kementerian Agama RI.

“Contohnya di Pangkep, kami bantu input porsi langsung di bank syariah setempat. Dalam kondisi normal, tanpa gangguan sistem, proses pendaftaran haji bisa selesai dalam satu hari,” ujar Adnan.

Komitmen Hadirkan Perjalanan Haji Aman dan Nyaman

Roadshow dan sosialisasi Tazkiyah juga juga menegaskan bahwa biro perjalanan umrah dan haji iini tidak cuma fokus pada keberangkatan jemaah, tetapi juga menghadirkan pengalaman spiritual yang holistik.

Dengan tagline “Tenang di Setiap Langkah”, Tazkiyah berkomitmen merawat pikiran, tubuh, dan jiwa para jemaah selama perjalanan ibadah di Tanah Suci.

Adnan juga mengingatkan bahwa kewajiban haji adalah panggilan suci yang harus dipenuhi hanya melalui jalur resmi. “Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan tidak memerlukan apa pun dari alam semesta,” Adnan mengutip Alquran, surah Ali Imran ayat 97.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khutbah Jumat di Masjidilharam dan Nabawi Bisa Didengarkan Dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

    Khutbah Jumat di Masjidilharam dan Nabawi Bisa Didengarkan Dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 564
    • 0Komentar

    MADINAH – Bagi jemaah haji dan umrah Indonesia yang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, atau Masjid Nabawi, Madinah, tidak perlu khawatir lagi ketinggalan makna khutbah Jumat. Meski khatib menyampaikannya dalam bahasa Arab, isi khutbahnya bisa disimak langsung dalam bahasa Indonesia lewat HP. Fasilitas ini disediakan oleh pihak pengelola dua masjid suci, agar jamaah dari berbagai […]

    Bagikan Berita:
  • Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    Tidak Ada Lagi Pengurusan Haji Setelah Lebaran Idul Fitri 2026

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 665
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah resmi menetapkan jadwal penyelenggaraan Haji tahun depan atau 2026/1447 Hijriyah. Dari jadwal tersebut, terlihat batas waktu pengurusan dan penyelesaian urusan haji lebih cepat dari sebelumnya. Menurut jadwal, batas akhir penerbitan Visa 2025 adalah pada tanggal 1 Syawal 1447 Hijriya, atau bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri tahun depan, yakni […]

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 416
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    Pemerintah Harus Pastikan Uang Jemaah Tidak Hangus Jika Opsi Pembatalan Haji 2026 Dipilih

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 247
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan pemerintah harus memastikan dana jemaah tetap aman dan tidak hangus apabila Indonesia terpaksa memilih opsi pembatalan keberangkatan haji tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang dikhawatirkan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Lisda menyebut eskalasi konflik yang melibatkan beberapa negara […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan kepabeanan dengan menurunkan batas nilai harta yang wajib dilaporkan saat masuk atau keluar negara tersebut. Jika sebelumnya orang yang datang Arab Saudi hanya diwajibkan melapor ketika membawa uang tunai, emas, atau barang berharga senilai SAR 60.000, kini ambang batasnya diturunkan menjadi SAR 40.000 atau sekitar Rp173 juta (kurs […]

    Bagikan Berita:
expand_less