Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 403
  • print Cetak

HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut.

Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan juga menjelaskan terkait tarif pembuatan keterangan sehat Isthitaah.

“Batas tertinggi tarif pemeriksaan medis istithaah kesehatan bagi jemaah haji, yakni maksimal Rp1 juta. Kebijakan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterbitkan tahun lalu,” jelas Gus Irfan.

Dia juga meminta daerah yang masih menerapkan tarif di atas Rp1 juta agar segera menyesuaikannya. Sementara daerah yang sudah lebih rendah diminta untuk tidak menaikkan tarif.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini agar disampaikan kepada seluruh kepada daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan yang wajar, terjangkau, dan merata,” terang Gus Irfan.

Adapun dalam penilaian medis istithaah, jemaah akan dikategorikan ke dalam empat kelompok:

Memenuhi istithaah kesehatan (sehat dan mandiri).

Memenuhi istithaah dengan pendampingan (memiliki penyakit kronis terkontrol atau menggunakan alat bantu)

Tidak memenuhi istithaah sementara (mengidap penyakit menular atau penyakit kronis yang belum terkontrol)

Tidak memenuhi istithaah permanen (mengidap penyakit berat yang mengancam jiwa seperti gagal jantung, gagal ginjal stadium lanjut, atau gangguan kejiwaan berat).

“Penentuan kategori ini sepenuhnya dilakukan tenaga medis berwenang, sesuai standar klinis. Status istithaah ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan hasilnya diinput ke dalam Siskohatkes,” tegas Gus Irfan.

Ia pun menyatakan bahwa penetapan istithaah bukan hanya persoalan administrasi. Ia mengaku telah berkali-kali diingatkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi untuk benar-benar memberangkatkan jemaah yang siap secara fisik dan mental.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    Gagal Berangkat Haji 2025, Warga Jeneponto Tuntut Uangnya Dikembalikan

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JENEPONTO – Seorang jemaah calon haji khusus yang gagal berangkat saat mendaftar haji furoda menuntut uangnya dikembalikan. Jemaah tersebut, Abd Daud yang akrab disapa Daeng Ngondang pun menuntut NABA Tour & Travel dan agen travelnya, yakni H Rahim untuk mengembalikan duitnya yang disetor pada 2025. Abd Daud (65), Warga Ulugalung, Togo-togo, Kecamatan Batang, Jeneponto, awalnya […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    Menteri Haji dan Umrah Ungkap Kebocoran Dana Berpotensi Tembus Rp5 T Per Tahun

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 516
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggaran penyelenggaraan ibadah haji punya potensi kebocoran yang nilainya tidak main-main. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menjelaskan hitung-hitungannya terkait potensi kebocoran dana haji yang bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Menurut Gus Irfan, angka tersebut bukan hasil dugaan sembarangan, melainkan berdasarkan kalkulasi para peneliti […]

    Bagikan Berita:
  • Terungkap di Sidang, Begini Cara BPKH Kelola Dana Setoran Haji hingga Raup Nilai Manfaat

    Terungkap di Sidang, Begini Cara BPKH Kelola Dana Setoran Haji hingga Raup Nilai Manfaat

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bagaimana sebenarnya dana yang disetorkan calon jemaah haji dikelola sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci? Pertanyaan itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto membeberkan mekanisme pengelolaan dana haji di hadapan majelis hakim. Penjelasan tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Ini 15 Muharram, Kakbah Dibersihkan: Tradisi Sakral yang Terus Dilestarikan Sejak Berabad-abad

    Hari Ini 15 Muharram, Kakbah Dibersihkan: Tradisi Sakral yang Terus Dilestarikan Sejak Berabad-abad

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 111
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Prosesi pencucian Ka’bah kembali digelar hari ini, bertepatan dengan 15 Muharam. Tradisi tahunan yang telah berlangsung selama berabad-abad ini menjadi salah satu momen sakral dalam pemeliharaan Ka’bah sekaligus simbol penghormatan umat Islam terhadap kiblat mereka. Menjelang prosesi dimulai, pintu Ka’bah dibuka sebagai tanda dimulainya pembersihan bagian dalam bangunan suci tersebut. Seluruh interior, mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Cek Pengumuman Lulus Tes Petugas Haji 2026 di Sini

    Cek Pengumuman Lulus Tes Petugas Haji 2026 di Sini

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 386
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat tahun 1447 H/ 2026 M. Sesuai hasil seleksi tersebut, peserta dengan peringkat 1 hingga 40 dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahapan pelatihan berikutnya. Peserta Lulus Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dalam pengumuman […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu  Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 892
    • 0Komentar

    MAKKAH – Otoritas Masjidil Haram menetapkan jadwal terbaru salat di kawasan Hijir Ismail (The Hateem) bagi jamaah laki-laki dan perempuan. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi kesempatan yang adil bagi semua peziarah untuk beribadah di salah satu lokasi paling suci di dunia Islam itu. Hijir Ismail atau The Hateem dalam istilah Ara, adalah […]

    Bagikan Berita:
expand_less