Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

Larangan untuk Jemaah Haji di Masjid Haramain: Live Streaming hingga Bawa Bendera

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 209
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi.

Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung di dalam area Masjid Nabawi melalui platform media sosial apa pun. Selain itu, jemaah juga dilarang membuat konten video untuk kepentingan komersial.

Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor Nabawi, M Thoriq, menegaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan menghormati privasi jemaah lain.

“Larangan itu misalnya live streaming dengan media sosial platform apa pun, membuat video komersial, serta mendokumentasikan evakuasi medis maupun jenazah,” ujar M Thoriq.

Tak hanya soal dokumentasi, Arab Saudi juga memperingatkan jemaah agar tidak membawa atribut kelompok tertentu, membentangkan bendera, melakukan yel-yel, atau menciptakan kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penggunaan pengeras suara atau loud speaker juga dilarang di area ibadah. Jemaah diminta menjaga suasana tetap tenang agar seluruh umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Selain mematuhi aturan perilaku, jemaah diwajibkan selalu membawa dokumen identitas resmi saat berada di luar hotel atau pemondokan. Dokumen tersebut meliputi kartu Nusuk, paspor, visa haji, hingga tasrih atau izin resmi beribadah yang diterbitkan otoritas Saudi.

PPIH juga mengingatkan adanya larangan merokok di lingkungan masjid dan area sekitarnya demi menjaga kebersihan dan kualitas udara.

Ketentuan ini berlaku pula bagi awak media yang meliput pelaksanaan haji. Mereka diminta tidak melakukan siaran langsung dari dalam kawasan masjid.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, mulai dari teguran, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 634
    • 0Komentar

    BEKASI — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah melakukan evaluasi terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi pada operasional haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam kegiatan evaluasi yang mengusung tema ‘Beyond Routine’: Membangun Layanan Haji Luar Negeri yang Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan, Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    Jemaah Asal Indonesia Alami Henti Jantung di Nabawi, Berhasil Diselamatkan SRCA

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang jemaah asal Indonesia dilaporkan mengalami henti jantung dan henti napas di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Beruntung, tim medis SRCA bergerak cepat menyelamatkan jemaah tersebut. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pelaksanaan salat Maghrib pada Senin 3 Maret 2026. Tim medis dari Saudi Red Crescent Authority (SRCA) atau Bulan Sabit Merah Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 485
    • 0Komentar

    SAUDI – Puncak haji bakal berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah. “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Larang Travel Umrah Pakai Istilah ‘Hotel Setara…’, Nama Hotel Wajib Dicantumkan

    Kemenhaj Larang Travel Umrah Pakai Istilah ‘Hotel Setara…’, Nama Hotel Wajib Dicantumkan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Biro travel umrah tidak boleh lagi menggunakan istilah “hotel setara” untuk menggambarkan akomodasi yang akan ditempati jemaah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, nama hotel harus disebutkan secara jelas sejak awal agar jemaah mengetahui layanan yang sebenarnya mereka beli. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Akhmad Fauzin, mengatakan transparansi menjadi salah satu […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    Cerita di Balik ‘The Sleeping Prince’ Alwaleed Cicit Abdulaziz yang Meninggal Usai Koma 20 Tahun

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 489
    • 0Komentar

    SAUDI – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang dikenal luas oleh masyarakat dunia dengan sebutan ‘Pangeran Tidur’, atau The Sleeping Prince, meninggal dunia setelah hampir dua dekade menjalani hidup dalam kondisi koma. Kabar duka tersebut diumumkan oleh pihak keluarga dan segera menyebar luas melalui media sosial serta berbagai jaringan berita di Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 542
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
expand_less