Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
  • visibility 481

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia.

UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu.

Aturan ini pun resmi berlaku efektif pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan bahwa UU tersebut disusun untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan umat.

“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Marwan dalam penyampaiannya.

Berikut ini poin penting aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam UU Haji dan Umrah yang baru.

5 Perubahan dalam UU Haji dan Umrah Baru

1. Kendali penuh di Kementerian Haji.

Mulai 2026, seluruh urusan haji akan resmi dikelola oleh Kementerian Haji, bukan lagi Kementerian Agama.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memisahkan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih.

2. Kuota petugas haji daerah dikurangi.

Kuota Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) yang dilibatkan dalam penyelenggaran haji akan dikurangi.

Menurut Marwan, hal ini dilakukan karena jumlah TPHD dinilai terlalu besar dan sering mengambil jatah kuota jemaah reguler.

3. Petugas haji boleh non-muslim.

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko menjelaskan syarat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak lagi harus muslim, terutama di wilayah minoritas. Nantinya, syarat teknis akan diatur melalui peraturan menteri.

4. Kuota kabupaten/kota diputuskan menteri.

Jika sebelumnya pembagian kuota haji diputuskan pemerintah daerah, kini kewenangan penuh berada di tangan menteri.

Pertimbangannya adalah jumlah penduduk muslim di provinsi serta daftar tunggu jemaah.

6. Usia minimal haji turun menjadi 13 tahun.

Aturan baru menurunkan batas usia calon jemaah haji dari 17 tahun menjadi 13 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar menyebut dasar penurunan usia ini merujuk pada syariat Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    Tazkiyah Tour Bereskan Administrasi dan Kesehatan Jemaah Sebelum Berangkat ke Makkah

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Saat ini, seluruh jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour telah melaksanakan aktivitas ibadah di Mekkah. Sebelumnya, penyelenggara haji khusus Tazkiyah Tour telah memastikan seluruh proses administrasi dan kesiapan kesehatan jemaah berjalan optimal. Sebanyak 217 jemaah haji khusus dipastikan tidak mengalami kendala administrasi sebelum bertolak menuju Tanah Suci. Pengecekan administrasi telah dilakukan secara menyeluruh di […]

    Bagikan Berita:
  • Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    Langkah Suci Nenek Sumbuk di Usia 109 Tahun, Jemaah Haji Tertua 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 525
    • 0Komentar

    SAUDI – Di tengah hiruk pikuk pemberangkatan haji 1446 H, ada kisah yang sunyi dari seorang jemaah dari pinggir kota bekasi. Perempuan berusia lebih dari satu abad itu, menjadi seorang Duyufurrahman dengan usia tertua. Dialah Nenek Sumbuk, jemaah haji berusia 109 tahun, yang juga berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Rumah sederhana tempat tinggalnya tampak […]

    Bagikan Berita:
  • Demi Mempercepat Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Tetap Buka Layanan di Hari Libur

    Demi Mempercepat Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Tetap Buka Layanan di Hari Libur

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 245
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka pelayanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja. Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    Ini Jadwal Pasti Penutupan Umrah Musim 2025-2026, Diumumkan Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan jadwal penutupan layanan Umrah tahun 2026 (1447 H) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji. Penutupan Umrah setiap tahun dilakukan menjelang musim Haji untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan jutaan jemaah yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Penutupan ini bukan sekadar penghentian sementara, melainkan masa krusial […]

    Bagikan Berita:
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahun 2026. Pemeriksaan istitha’ah kini diperketat, menyusul warning resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menegaskan bahwa setiap jemaah harus benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027. Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau. Toko Bursa Sajadah Makassar […]

    Bagikan Berita:
expand_less