Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 664
  • print Cetak

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia.

UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu.

Aturan ini pun resmi berlaku efektif pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan bahwa UU tersebut disusun untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan umat.

“Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Marwan dalam penyampaiannya.

Berikut ini poin penting aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam UU Haji dan Umrah yang baru.

5 Perubahan dalam UU Haji dan Umrah Baru

1. Kendali penuh di Kementerian Haji.

Mulai 2026, seluruh urusan haji akan resmi dikelola oleh Kementerian Haji, bukan lagi Kementerian Agama.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memisahkan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih.

2. Kuota petugas haji daerah dikurangi.

Kuota Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) yang dilibatkan dalam penyelenggaran haji akan dikurangi.

Menurut Marwan, hal ini dilakukan karena jumlah TPHD dinilai terlalu besar dan sering mengambil jatah kuota jemaah reguler.

3. Petugas haji boleh non-muslim.

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko menjelaskan syarat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tidak lagi harus muslim, terutama di wilayah minoritas. Nantinya, syarat teknis akan diatur melalui peraturan menteri.

4. Kuota kabupaten/kota diputuskan menteri.

Jika sebelumnya pembagian kuota haji diputuskan pemerintah daerah, kini kewenangan penuh berada di tangan menteri.

Pertimbangannya adalah jumlah penduduk muslim di provinsi serta daftar tunggu jemaah.

6. Usia minimal haji turun menjadi 13 tahun.

Aturan baru menurunkan batas usia calon jemaah haji dari 17 tahun menjadi 13 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar menyebut dasar penurunan usia ini merujuk pada syariat Islam.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 192
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 216 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina pada 13 Zulhijjah dengan melaksanakan lontar jumrah untuk hari terakhir. Setelah itu, para jemaah bergerak menuju Masjidil Haram untuk menunaikan tawaf ifadah, salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan. Meski telah menjalani hari-hari yang padat selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    ASN dari Maros Wafat di Tanah Suci Setelah Sesak Nafas

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 502
    • 0Komentar

    SAUDI – Satu orang jemaah calon haji (JCH) dari Maros Sulawesi Selatan dikabarkan meninggal dunia. Rachmat Selamet (55), jemaah dari Kloter 12 Embarkasi Makassar dari Maros wafat pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 16.05 Waktu Arab Saudi (WAS), di Hotel tempatnya menginap. Almarhum diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Pemda kabupaten Maros ini menghembuskan nafas […]

    Bagikan Berita:
  • AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

    Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap praktik dana talangan haji dan umrah yang masih ditawarkan sejumlah bank maupun lembaga keuangan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai praktik penggunaan dana talangan, apalagi demi meraup untung, berpotensi menjadikan keinginan masyarakat menunaikan ibadah sebagai celah bisnis yang justru membebani calon jemaah. Dahnil bahkan […]

    Bagikan Berita:
  • Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    Kekacauan Pelaksanaan Haji 2025: Ribuan Jemaah RI Terpaksa Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Mekkah – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mendapat keluhan dari para jemaah haji Indonesia. Masalah penempatan syarikah, koper diturunkan di hotel lain, tenda di Arafah yang tidak cukup, hingga sempat terlantar, rupanya bukan cobaan terakhir yang dialami para jemaah. Terkini, ribuan jemaah terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina akibat keterlambatan bus pengangkut jemaah. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Rano Karno Hingga Kimberly Ryder Tetap Umrah di Tengah Eskalasi Timur Tengah: Situasi Tetap Aman

    Rano Karno Hingga Kimberly Ryder Tetap Umrah di Tengah Eskalasi Timur Tengah: Situasi Tetap Aman

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 359
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat sempat memicu kekhawatiran terkait keselamatan penerbangan internasional, termasuk perjalanan ibadah umrah. Meski demikian, sejumlah tokoh publik Indonesia melihat kondisi di Tanah Suci tetap aman bagi para jemaah. Hal itu misalnya disampaikan oleh Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang baru saja kembali […]

    Bagikan Berita:
expand_less