Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

Dukung Ekosistem Haji, Kakanwil Kemenhaj Sulsel Sambut Positif Grand Opening Bursa Sajadah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027.

Bursa Sajadah ini merupakan toko perlengkapan haji, umrah dan oleh-oleh khas timur tengah terlengkap di Kota Makassar dengan harga yang relatif terjangkau.

Toko Bursa Sajadah Makassar ini mengusung konsep one-stop shopping dengan menawarkan pengalaman berbelanja yang nyaman dan modern.

Tak hanya itu, pengunjung juga dapat menemukan berbagai oleh-oleh khas Timur Tengah seperti kurma, kacang-kacangan, cokelat, parfum, hingga aneka souvenir.

Produk yang ditawarkan pun semakin variatif, termasuk pilihan dari Turki, India, hingga camilan khas dari berbagai daerah di Indonesia.

Kehadiran Ikbal Ismail pada grand opening didampingi oleh owner Bursa Sajadah Makassar, HM Aras, merupakan bentuk dukungan terhadap UMKM. Apalagi pihaknya terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji.

Ikbal Ismail, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi mewujudkan “tri sukses haji”, khususnya pada sektor ekonomi.

“Grand opening ini menjadi bagian dari program Kementerian Haji dan Umrah. Salah satu tri sukses haji adalah bagaimana ekosistem ekonomi haji bisa berjalan dengan baik,” ujar Ikbal.

Ikbal menilai jumlah jamaah Indonesia yang besar merupakan potensi ekonomi yang harus dikelola agar manfaatnya kembali ke dalam negeri. Karena itu, Kemenhaj menghadirkan Bursa Sejadah untuk memenuhi kebutuhan jamaah, terutama oleh-oleh.

Ia menegaskan, jamaah kini tidak perlu lagi berbelanja di Mekkah atau Madinah. Bursa Sejadah telah menyediakan berbagai kebutuhan, mulai dari sajadah, kurma, hingga produk lainnya.

“Kami berharap jamaah umrah dan haji tidak perlu lagi repot belanja di sana. Semua sudah tersedia di sini,” jelasnya.

Ikbal mengungkapkan, jamaah Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi haji, termasuk melalui pengiriman kargo. Ia menyebut kontribusi tersebut mencapai sekitar 60 persen.

Menurutnya, tingginya daya beli jamaah Indonesia membuat para pedagang di Mekkah dan Madinah mencari lokasi strategis yang dekat dengan mereka, termasuk jamaah asal Sulawesi dan Makassar.

Kondisi ini, lanjut Ikbal, membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan belanja di luar negeri.

Muh Aras menambahkan, kehadiran toko ini menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan tempat lain, mulai dari variasi produk hingga harga yang kompetitif.

“Pilihan di sini jauh lebih banyak, harganya juga lebih bersaing, dan tentu memudahkan teman-teman yang bergerak di travel haji dan umrah untuk berbelanja kebutuhan mereka,” ujarnya.

Aras menyampaikan, pembukaan cabang ini sengaja dipercepat untuk menyambut musim haji 2026. Menurutnya, momentum ini penting karena kebutuhan jamaah terhadap perlengkapan ibadah dan oleh-oleh meningkat signifikan.

“Kita kejar pembukaan ini karena bertepatan dengan musim haji. Jadi bukan hanya sajadah, tapi juga makanan khas Arab hingga berbagai kebutuhan lainnya sudah kita siapkan,” jelasnya.

Muh Aras juga menyoroti kebiasaan jamaah yang kerap kesulitan membawa oleh-oleh dari Tanah Suci karena keterbatasan bagasi. Ia menyebut, kehadiran Bursa Sajadah menjadi solusi praktis agar jamaah tidak perlu repot.

“Bagasi pesawat biasanya dibatasi sekitar 30 kilogram. Kalau beli oleh-oleh di sana, apalagi kurma, itu berat dan biaya kirimnya mahal. Di sini, semua sudah tersedia, jadi tidak perlu repot lagi,” katanya.

Selain itu, menurutnya, toko ini juga menjawab kebutuhan keluarga jamaah yang kerap meminta oleh-oleh. “Kalau ada yang terlambat minta oleh-oleh, tinggal datang ke sini. Mau tasbih, kurma, sampai air zamzam ukuran kecil juga tersedia,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Sarankan Jemaah Indonesia Sering-sering Pakai Sarung, Batik Hingga Peci Ketika di Makkah

    Dahnil Sarankan Jemaah Indonesia Sering-sering Pakai Sarung, Batik Hingga Peci Ketika di Makkah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 309
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sejumlah pesan kepada para calon jemaah haji yang mengikuti bimbimban manasik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu 7 Februari 2026. Kepada jemaah, Dahnil mengingatkan agar para jemaah sering-sering mamakai sarung, peci, hingga baju batik ketika berada di Tanah Suci. Itu perlu, agar […]

    Bagikan Berita:
  • Viral Jemaah Haji Disebut Pindah Hotel Sendiri, Kemenag: Ada Petugas yang Mengawal

    Viral Jemaah Haji Disebut Pindah Hotel Sendiri, Kemenag: Ada Petugas yang Mengawal

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 447
    • 0Komentar

    MAKKAH – Beredar video di media sosial yang menunjukkan jemaah haji Indonesia berpindah dari hotel yang seharusnya mereka tempati. Terlihat, para jemaah itu mengangkat koper kabin di kawasan hotel di Makkah dengan berjalan kaki. Peristiwa itu diketahui di Sektor 8 Daerah Kerja (Daker) Makkah. Jemaah tersebut berjalan kaki untuk berpindah dari hotel 808 menuju hotel […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    Jadwal Lebaran Haji Tahun 2026, Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Pada 18 April

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 1.862
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan Idul Adha pada tahun 2026 mendatang akan jatuh pada bulan Mei, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026. Itu berarti, pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi yang sudah dirilis sejak […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

    MUI Desak Biaya Haji Kembali ke Prinsip Istitaah: Mampu Finansial Harusnya Tanpa Dibantu Subsidi

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMARANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah mengembalikan skema pembiayaan haji pada prinsip istitha’ah atau kemampuan. Prinsip tersebut menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara fisik, mental, dan finansial. Dengan demikian, calon jemaah yang menunaikan ibadah haji idealnya memiliki kemampuan finansial yang cukup, tanpa terlalu bergantung pada nilai manfaat […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    Daftar 40 Hotel Berlisensi Nusuk di Makkah-Madinah, Calon Jemaah Umrah Cek di Sini

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 1.897
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat regulasi penyelenggaraan Umrah pada musim 1447 Hijriah tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan, semua pemohon visa Umrah wajib mengunggah pemesanan hotel melalui platform resmi Nusuk Masar. Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian. akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi di platform X menyampaikan kebijakan ini diambil guna meningkatkan standar […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    Alasan Keselamatan Jemaah di Balik Pembagian 50:50 Kuota Haji Khusus dan Reguler

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap alasan di balik kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024 dengan komposisi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus. Penjelasan itu disampaikan dalam eksepsi Yaqut pada sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 18 Agustus […]

    Bagikan Berita:
expand_less