Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Kontrasnya Indonesia dan Bangladesh, Ketika Kuota Haji Tak Lagi Jadi Masalah, Tapi Tiket yang Diperebutkan

Kontrasnya Indonesia dan Bangladesh, Ketika Kuota Haji Tak Lagi Jadi Masalah, Tapi Tiket yang Diperebutkan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 102

HAMRANEWS – Terjadi fenomena menarik terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Bangladesh. Laporan media internasional mengungkap bahwa negara tersebut mengalami kesulitan dalam mengisi kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Dari kuota sekitar 127.000 hingga 130.000 jemaah, hanya sekitar 90.000 hingga 100.000 yang mendaftar dan berangkat. Artinya, puluhan ribu kuota haji tidak terserap.

Fenomena ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan Indonesia. Di Indonesia, masalah utama bukan kekurangan jemaah, melainkan panjangnya antrean. Untuk mendapatkan satu kursi haji, calon jemaah harus menunggu hingga 20 sampai 30 tahun.

Namun dalam perkembangan terbaru, muncul narasi baru dari Kementerian Haji Indonesia—yang dikenal sebagai fenomena “war tiket haji”.

Dari “Waiting List” ke “War Ticket”

Istilah “war tiket haji” menggambarkan kondisi di mana kursi haji diperebutkan dalam waktu sangat cepat. Ini menunjukkan bahwa akses haji mulai memiliki dimensi baru: kecepatan dan kesiapan finansial.

Bangladesh: Ketika Tidak Ada yang Berebut

Di sisi lain, Bangladesh menunjukkan kondisi yang berlawanan. Tidak ada “war tiket”. Yang terjadi justru kuota tidak terisi. Sistem direct tanpa waiting list membuat permintaan sangat bergantung pada kemampuan bayar masyarakat.

Jika Kuota Bertambah dan Antrean Hilang

Jika suatu saat kuota haji Indonesia bertambah signifikan dan antrean tidak lagi ada, maka terdapat potensi dampak serius:

Harga haji akan meningkat karena berkurangnya nilai manfaat dari dana haji.
2. Keterjangkauan menurun, sehingga tidak semua masyarakat mampu.
3. Permintaan menjadi fluktuatif karena tidak ada buffer antrean.
4. Risiko kuota tidak terisi, seperti yang terjadi di Bangladesh.
Penutup

Bangladesh menunjukkan bahwa kuota besar tidak menjamin keterisian. Indonesia menunjukkan bahwa permintaan besar bisa melahirkan kompetisi akses.

Ke depan, Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara percepatan keberangkatan dan keberlanjutan sistem, agar tetap stabil dan terjangkau bagi umat.

Ditulis oleh: H. Muhammad Solihin, A.Par, S.E, M.Par, Pengurus HIMPUH Bidang Hukum

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat […]

    Bagikan Berita:
  • Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kisah inspiratif datang dari seorang penjual es puter keliling asal Cirebon, Pak Ili (62), yang tahun ini akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Suwati. Perjuangannya menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa ia menabung sejak 2005 demi mewujudkan impian ke Tanah Suci. Setiap hari, dari hasil berjualan es puter, Pak Ili menyisihkan […]

    Bagikan Berita:
  • 13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    13 Asosiasi Perjalanan Tolak Pemberlakuan Haji Mandiri, PKS Ikut Mengawal Penolakan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah kompak menyuarakan penolakan terhadap wacana legalisasi haji/umrah mandiri yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Aspirasi itu sampaikan 13 asosiasi tersebut langsung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin 18 Agustus 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. Dua poin utama yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    Pengusaha Dorong Peran Swasta Lebih Besar dalam Penyelenggaraan Haji 2026

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Di tengah peralihan penyelenggara haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, Para pengusaha travel haji dan umrah mendorong agar peran swasta diperbesar lagi. Menurut Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, swasta terbukti memiliki rekam jejak yang lebih tertib dan […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Dorong Masyarakat Daftar Haji lewat Bank-bank Syariah, Pengelolaan Dana Makin Bermanfaat

    BPKH Dorong Masyarakat Daftar Haji lewat Bank-bank Syariah, Pengelolaan Dana Makin Bermanfaat

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 488
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa perbankan syariah memegang peran vital untuk membantu masyarakat menabung dan merencanakan biaya haji dengan lebih terjangkau. Dalam seminar “Perencanaan Finansial dan Spiritual Menuju Haji Mabrur” di Surabaya, Kamis 25 September 2025, anggota BPKH Bidang Investasi, Indra Gunawan, menyebut bank syariah bukan hanya tempat mendaftar haji, tetapi […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 241
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
expand_less