Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
  • visibility 295

SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji.

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan negara itu sebelum visa haji mereka habis masa berlakunya. Peringatan ini ditegaskan guna mencegah pelanggaran hukum dan memastikan tertibnya penyelenggaraan haji.

Dalam pernyataan yang dikutip dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan bahwa kepulangan tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap aturan Kerajaan dan pelaksanaan ibadah haji.

“Mematuhi masa kepulangan yang telah ditentukan menjaga keluhuran prosedur haji dan memastikan kelancaran pelayanan bagi seluruh tamu Allah,” ujar pihak kementerian.

Kementerian juga menegaskan bahwa jemaah wajib menaati seluruh hukum yang berlaku, menggunakan visa hanya untuk keperluan haji, dan tidak terlibat dengan agen ilegal atau aktivitas apa pun di luar ketentuan yang diperbolehkan. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi hukum atau larangan masuk ke Arab Saudi di masa mendatang.

Operasi Pemulangan Diawasi Ketat

Untuk memastikan proses kepulangan berjalan lancar, Direktorat Jenderal Imigrasi Arab Saudi telah menggelar operasi besar di seluruh titik keluar negara.

“Kami telah mengerahkan personel dan sistem keamanan untuk memastikan proses kepulangan jemaah berlangsung efisien dan tertib,” demikian pernyataan dari direktorat.

Seluruh perbatasan udara, laut, dan darat kini dijaga dengan pengawasan ketat menggunakan teknologi canggih.

Di wilayah Madinah, otoritas telah mulai melepas jemaah yang pulang melalui Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz. Banyak jemaah menyempatkan diri untuk berziarah ke Masjid Nabi sebelum kembali ke negara asal.

Untuk memperlancar proses keberangkatan, otoritas setempat juga mengatur layanan transportasi khusus dari penginapan menuju bandara melalui program yang dikelola Komite Haji dan Ziarah Wilayah.

Bandara Madinah mencatat lalu lintas padat selama fase kedatangan sebelum haji. Tercatat 719.400 jemaah tiba melalui 1.910 penerbangan, berasal dari 196 kota di 53 negara.

Angka tersebut mencakup 60 persen dari seluruh penerbangan terkait haji yang mendarat di Arab Saudi pada musim haji tahun ini.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman. Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    Berangkatkan Umrah Imam Masjid, KKSS Gorontalo Gandeng Tazkiyah Tour

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 507
    • 0Komentar

    GORONTALO — Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Gorontalo, Haji Jaenal Mappe memberi apresiasi kepada para imam masjid di daerahnya. Pengusaha berdarah Bugis itu bakal memberangkatkan umrah 12 imam masjid se-Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat. Program umrah ini menggandeng Tazkiyah Tour, travel bersertifikasi ISO pertama di Indonesia. Belum lama ini, KKSS […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 275
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    Kejanggalan Dalam Kasus Haji, BPK Tidak Berwenang Memeriksa PIHK

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Muzakir menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memiliki kewenangan memeriksa keuangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Hal itu disampaikan Muzakir saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Nasional Haji Indonesia yang digelar Semangat Advokasi […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 591
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu. Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less