Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 351

JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid.

Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan barang bukti.

KPK Konfirmasi Pengembalian Dana

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid menyerahkan kembali uang hasil penjualan kuota haji. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). Meski belum mengungkapkan detail jumlahnya, dana tersebut kini masuk dalam barang bukti perkara korupsi kuota haji.

Budi menambahkan bahwa uang itu berkaitan dengan penjualan kuota yang dilakukan Khalid melalui agen travel penyelenggara haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah podcast YouTube, Khalid mengaku KPK meminta dirinya untuk mengembalikan seluruh uang yang diperoleh dari 118 jemaah dengan tarif 4.500 dolar AS per orang, serta tambahan 37.000 dolar AS.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 kali sekian jemaah, kembalikan ke negara’. Oke, yang 37.000 juga dikembalikan,” tutur Khalid.

Khalid Basalamah, selaku Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia menjelaskan bahwa semula ia bersama rombongan hendak berangkat menggunakan kuota haji furoda. Namun, tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, membuatnya pindah ke haji khusus.

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud meyakinkannya bahwa kuota tambahan tersebut resmi dari Kementerian Agama. Karena dianggap legal, ia pun menerima tawaran tersebut. Total ada sekitar 122 jemaah yang berangkat melalui jalur haji khusus lewat travel Muhibbah.

Penyelahgunaan Kuota Haji Tambahan Pejabat Kemenag

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2023–2024. Sesuai aturan, seharusnya 92 persen kuota diberikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama justru membaginya rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal ini jelas melanggar hukum. “Harusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Tetapi kemudian ini dibagi 50:50, itu menyalahi aturan,” kata Asep.

Karena telah dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK pun telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK, sementara uang sekitar Rp8 miliar yang sempat diterima Khalid Basalamah dari hasil penjualan kuota haji bermasalah kini sudah diserahkan ke negara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan Saat City Tour ke Jabal Magnet, Semua Selamat

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan Jemaah Haji Indonesia (JHI) di Arab Saudi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan insiden terjadi pada Selasa, (28/4/2026) saat dua bus JHI, yakni Kloter SUB-2 dan Kloter JKS-1, dalam perjalanan kembali dari kegiatan city […]

    Bagikan Berita:
  • QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    QRIS Bakal Bisa Dipakai di Tanah Suci, Terhubung dengan Kartu Nusuk

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 689
    • 0Komentar

    JAKARTA – Inovasi sistem pembayaran digital buatan Indonesia akan segera hadir di Tanah Suci. Bank Indonesia (BI) sedang mengupayakan agar sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu digunakan oleh jemaah haji dan umrah di Arab Saudi. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, QRIS nantinya bakal terhubung bahkan terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk, yakni kartu […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    Kemenhaj Sulsel Terima 100 Usulan Petugas Haji Daerah, 51 Lolos dan Dikirim ke Pusat

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menerima 100 nama Petugas Haji Daerah (PHD) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dari jumlah tersebut, hanya 51 orang yang dinyatakan lolos sesuai kuota dan telah diumumkan untuk dikirim ke pusat. Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    Umrah Tahun Ini Akan Lebih Kondusif, dengan Regulasi Arab Saudi yang Lebih Ketat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggaraan umrah tahun 1447 H dipastikan bakal berlangsung lebih tertib dan terkontrol menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat dalam mengawasi pelaksanaan ibadah umrah. Hal itu diakui salah satu pengusaha penyelenggara ibadah umrah, Obydallah Abdullah Athallah Alahmadi. Menurut dia, pengetatan regulasi oleh otoritas Saudi menjadi langkah penting dalam menertibkan layanan umrah, […]

    Bagikan Berita:
  • Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 161
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan platform Nusuk) milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi). Integrasi ini bertujuan mempermudah pengurusan visa serta meningkatkan akurasi dan keamanan data jemaah haji Indonesia. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji Republik Indonesia), Farosa, mengatakan integrasi tersebut memungkinkan data jemaah haji Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut. Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
expand_less