Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 202

JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid.

Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan barang bukti.

KPK Konfirmasi Pengembalian Dana

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid menyerahkan kembali uang hasil penjualan kuota haji. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). Meski belum mengungkapkan detail jumlahnya, dana tersebut kini masuk dalam barang bukti perkara korupsi kuota haji.

Budi menambahkan bahwa uang itu berkaitan dengan penjualan kuota yang dilakukan Khalid melalui agen travel penyelenggara haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah podcast YouTube, Khalid mengaku KPK meminta dirinya untuk mengembalikan seluruh uang yang diperoleh dari 118 jemaah dengan tarif 4.500 dolar AS per orang, serta tambahan 37.000 dolar AS.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 kali sekian jemaah, kembalikan ke negara’. Oke, yang 37.000 juga dikembalikan,” tutur Khalid.

Khalid Basalamah, selaku Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia menjelaskan bahwa semula ia bersama rombongan hendak berangkat menggunakan kuota haji furoda. Namun, tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, membuatnya pindah ke haji khusus.

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud meyakinkannya bahwa kuota tambahan tersebut resmi dari Kementerian Agama. Karena dianggap legal, ia pun menerima tawaran tersebut. Total ada sekitar 122 jemaah yang berangkat melalui jalur haji khusus lewat travel Muhibbah.

Penyelahgunaan Kuota Haji Tambahan Pejabat Kemenag

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2023–2024. Sesuai aturan, seharusnya 92 persen kuota diberikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama justru membaginya rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal ini jelas melanggar hukum. “Harusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Tetapi kemudian ini dibagi 50:50, itu menyalahi aturan,” kata Asep.

Karena telah dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK pun telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK, sementara uang sekitar Rp8 miliar yang sempat diterima Khalid Basalamah dari hasil penjualan kuota haji bermasalah kini sudah diserahkan ke negara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    Pemulangan Jemaah Haji Mulai 11 Juni, Ini Jadwal Pemulangan JH 2025

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 180
    • 0Komentar

    SAUDI – Fase Ibadah haji 1446 H/2025 M saat ini berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Setelah itu, jemaah bakal melanjutkan ibadah di Masjidil Haram, Makkah sebelum pulang ke Tanah Air. Hari ini, Sabtu 7 Juni 2025 jemaah haji tengah memasuki hari Tasyrik I. Jemaah akan melontar jumrah ke jamarat. Ritual ini berlanjut sampai […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Prabowo Minta Badan Penyelenggara Haji Berantas Kartel, Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Manipulasi

    Presiden Prabowo Minta Badan Penyelenggara Haji Berantas Kartel, Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Manipulasi

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 195
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), yang juga merupakan mantan Juru Bicara Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut praktik kartel dalam penyelenggaraan haji harus diberantas. Dia menyebut, terjadi praktik kartel dalam pelaksanaan ibadah haji Indonesia, sehingga Prabowo Subianto ingin praktik itu dihilangkan. “Mau ada yang marah atau tidak, terserah […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 67
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sedikitnya 19 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatan haji pada musim haji tahun ini. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan, ada yang batal karena wafat dan tidak memiliki ahli waris. “Ada yang batal karena sakit, serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram,” […]

    Bagikan Berita:
  • Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian. Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), […]

    Bagikan Berita:
  • Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan. Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam. Kotoran kotoran yang […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    Cerita Jemaah Haji Jalur Furodah Bayar Rp945 Juta Nginap di Dormi yang Sesak dan Tenda yang Panas

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Bukannya mendapat fasilitas yang memuaskan, seorang jamaah haji yang pernah berangkat dengan jalur furodah pada tahun lalu menceritakan pengalamannya yang penuh cobaan. Warga Indonesia, pemilik akun Catur Gunandi tersebut, menceritakan, dia awalnya memilih haji Furodah dan membayar mahal karena tidak mau berdesak-desakan dan ingin nyaman. Namun, hasilnya jauh dari ekspektasi. Dia mengalami berbagai […]

    Bagikan Berita:
expand_less