Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 513
  • print Cetak

JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid.

Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan barang bukti.

KPK Konfirmasi Pengembalian Dana

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Khalid menyerahkan kembali uang hasil penjualan kuota haji. “Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo, Senin (15/9/2025). Meski belum mengungkapkan detail jumlahnya, dana tersebut kini masuk dalam barang bukti perkara korupsi kuota haji.

Budi menambahkan bahwa uang itu berkaitan dengan penjualan kuota yang dilakukan Khalid melalui agen travel penyelenggara haji. “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam sebuah podcast YouTube, Khalid mengaku KPK meminta dirinya untuk mengembalikan seluruh uang yang diperoleh dari 118 jemaah dengan tarif 4.500 dolar AS per orang, serta tambahan 37.000 dolar AS.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 kali sekian jemaah, kembalikan ke negara’. Oke, yang 37.000 juga dikembalikan,” tutur Khalid.

Khalid Basalamah, selaku Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia menjelaskan bahwa semula ia bersama rombongan hendak berangkat menggunakan kuota haji furoda. Namun, tawaran dari Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, membuatnya pindah ke haji khusus.

Menurut Khalid, Ibnu Mas’ud meyakinkannya bahwa kuota tambahan tersebut resmi dari Kementerian Agama. Karena dianggap legal, ia pun menerima tawaran tersebut. Total ada sekitar 122 jemaah yang berangkat melalui jalur haji khusus lewat travel Muhibbah.

Penyelahgunaan Kuota Haji Tambahan Pejabat Kemenag

Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan 2023–2024. Sesuai aturan, seharusnya 92 persen kuota diberikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Kementerian Agama justru membaginya rata: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan hal ini jelas melanggar hukum. “Harusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Tetapi kemudian ini dibagi 50:50, itu menyalahi aturan,” kata Asep.

Karena telah dianggap terjadi tindak pidana korupsi, KPK pun telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.

Kasus ini masih terus dikembangkan KPK, sementara uang sekitar Rp8 miliar yang sempat diterima Khalid Basalamah dari hasil penjualan kuota haji bermasalah kini sudah diserahkan ke negara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    Arab Saudi Sudah Tangkap 7 WNI yang Mencoba Menjual Haji Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 455
    • 0Komentar

    SAUDI – Dalam kurun waktu sekitar sepekan saja, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menangkap hingga 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjual paket haji tidak resmi atau ilegal. Departemen Keamanan Umum Arab Saudi, pada 26 Mei lalu, sebelumnya mengunggah foto seorang pria WNI yang mereka tangkap. Pria tersebut disebut melakukan penipuan dan mempublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan aturan medis yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan Haji 2026 mendatang. Pemerintah Kerajaan sebelumnya telah menegaskan bahwa jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu tidak lagi diizinkan menunaikan ibadah haji. Jika petugas haji menemukan ada jemaah yang tiba dalam kondisi tidak layak (unfit), akan langsung dipulangkan ke negara asalnya, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 409
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Fenomena langka kembali terjadi di Arab Saudi. Salju terlihat turun di Jabal Al-Lawz, kawasan pegunungan di wilayah Tabuk, pada Rabu. Kawasan itu pun menjadi sorotan pemandangan unik karena diselimuti salju tebal, disertai kabut pekat dan angin kencang. Dilansir dari Saudigazette, suhu udara tercatat turun drastis hingga mencapai minus 4 derajat Celsius. Kabut menutup […]

    Bagikan Berita:
  • Syakira Tour Tak Cuma Telantarkan Jemaah di Jeddah, Ratusan Calon Jemaah yang Sudah Setor Miliaran Juga Gagal Berangkat

    Syakira Tour Tak Cuma Telantarkan Jemaah di Jeddah, Ratusan Calon Jemaah yang Sudah Setor Miliaran Juga Gagal Berangkat

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 71
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Harapan ratusan calon jemaah umrah yang telah mempercayakan perjalanan ibadahnya kepada Syakira Tour kian memudar. Kasus yang semula mencuat puluhan jemaahnya terlantar di Jeddah, Arab Saudi, belakangan muncul juga calon jemaah lainnya yang belum diberangkatkan oleh pihak travel. Di media sosial, muncul kesaksian bahwa tidak hanya jemaah yang sudah berada di Tanah Suci […]

    Bagikan Berita:
  • Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 438
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik untuk calon jemaah haji 2026, Pemerintah telah merilis daftar nama yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Selain itu, biaya haji per embarkasi juga sudah ditetapkan. Jika Anda adalah salah satu calon ‘Tamu Allah’, tahun depan, pastikan nama anda benar-benar terdaftar dan segera cek nama dan mengetahui besaran biaya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
expand_less