Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

Heboh Unggahan Non-muslim Tawaf di Masjidilharam, Ini Dasar dan Alasan Larangan Keras Masuk di Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 362

HAMRANEWS – Warga non-muslim, menurut syariat dan aturan Pemerintah Arab Saudi dilarang keras memasuki Tanah Suci, atau dua kota suci: Mekkah dan Madinah.

Karena itu, sebuah unggahan baru-baru ini menuai kecaman ribuan komentar dari warganet, karena menunjukkan aksi seorang warga Non-Muslim masuk ke Kawasan Masjidilharam dan ikut tawaf.

Sebagian menilai tindakan itu sebagai bentuk ketidaktahuan, tetapi banyak juga yang menganggap peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap aturan kesucian Tanah Haram.

Dalam ajaran Islam, tawaf merupakan bentuk ibadah khusus yang cuma boleh dilakukan oleh orang yang beriman kepada Allah SWT. Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam keadaan suci (berwudu) dan diniatkan semata-mata karena Allah.

Nonmuslim masuk Tanah Suci, tentu melanggar Larangan Syariat dan Hukum Pemerintah Berdasarkan Al-Qur’an, Surat At-Taubah ayat 28, terdapat larangan yang jelas bagi orang non-Muslim untuk mendekati atau memasuki Masjidil Haram:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (QS. At-Taubah [9]: 28)

Ayat ini menjadi dasar bagi mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Maliki, untuk melarang non-Muslim memasuki wilayah Tanah Haram, termasuk area sekitar Ka’bah. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian tempat ibadah tertinggi dalam Islam.

Menurut Lajnah Fatwa Al-Azhar Mesir dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan tersebut didasari prinsip bahwa ibadah haji dan umrah, termasuk tawaf, hanya sah dilakukan oleh mereka yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Oleh karena itu, tawaf oleh non-Muslim tidak memiliki nilai ibadah dalam pandangan syariat.

Pemerintah Arab Saudi memiliki regulasi ketat yang secara hukum negara melarang non-Muslim masuk ke wilayah Kota Makkah, kecuali dengan izin resmi untuk keperluan tertentu di luar area Haram.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    Soal Investasi Properti Dibuka untuk Asing, Saudi Tegaskan Cuma Muslim yang Boleh di Makkah-Madinah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi menegaskan kembali aturan ketat mengenai kepemilikan properti di dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah. Berdasarkan Keputusan Kabinet Nomor 42 yang diterbitkan pada 13 Muharram 1447 H, hanya Muslim yang diizinkan memiliki properti di dua kota tersebut. Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Emarah Makkah melalui akun X (Twitter) resminya, […]

    Bagikan Berita:
  • BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 527
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji. Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar seperseribu dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan […]

    Bagikan Berita:
  • Khalid Basalamah

    Khalid Basalamah Terima Sekitar Rp8 Miliar Uang Hasil Penjualan Kuota Haji 2024 yang Bermasalah

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendakwah Khalid Basalamah diketahui ikut memperjualbelikan tambahan kuota haji tahun 2024 yang bermasalah dan diduga terkait korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid. Khalid Basalamah mengakui telah membeli kuota tersebut, lalu menjualnya kepada jemaah. Uang hasil penjualan, yang nilainya diperkirakan sekitar Rp8 miliar, telah dikembalikan ke KPK untuk dijadikan […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 240
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 358
    • 0Komentar

    SAUDI – Gerhana bulan bakal terjadi, dan Arab Saudi termasuk negara yang mengalami fenomena tersebut, pada Minggu, 7 September 2025 atau 15 Rabiul Awwal 1447 H. Seperti diketahui, umat muslim punya ibadah khusus untuk menyambut peristiwa ini, yakni Salat Kusuf. Otoritas Saudi memastikan dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour Tidak Perlu Repot Urusan Bagasi: Tinggal Belanja, Barang Langsung Dikirim ke Tanah Air

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Managing Director Tazkiyah Group, H. Adnan Syamsuddin, mengungkapkan salah satu strategi yang diterapkan pihaknya memudahkan para jemaah haji khusus dengan membangun kerja sama dengan PT Pos terkait pengiriman barang belanjaan jemaah. Dengan kerja sama tersebut, Jemaah tidak lagi repot membawa sendiri barang-barang belanjaannya. Mereka tinggal pilih barang yang mau dibeli di Madinah, barang-barang […]

    Bagikan Berita:
expand_less