Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Kemenhaj Blokir Travel Annisa Ahmada dan JGroup Gegara Ratusan Jemaah Telantar

Kemenhaj Blokir Travel Annisa Ahmada dan JGroup Gegara Ratusan Jemaah Telantar

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 67
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil tindakan administratif terhadap dua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo.

Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj memblokir akses kedua perusahaan tersebut ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas pendaftaran dan transaksi jemaah baru sekaligus mencegah semakin banyak masyarakat yang berpotensi terdampak persoalan operasional kedua travel.

Penindakan itu mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, serta Permen Haji dan Umrah Nomor 2 Tahun 2026.

Pada PT JGroup Amanah Wisata, tindakan diambil setelah adanya pengaduan masyarakat terkait penundaan dan pembatalan keberangkatan 16 jemaah asal Jember.

Belasan jemaah tersebut tidak diberangkatkan sesuai jadwal pada akhir Agustus 2026 meski telah melunasi biaya perjalanan. Dalam proses penanganannya, travel juga terindikasi mengalihkan jemaah secara sepihak kepada entitas lain dengan meminta tambahan pembayaran.

Persoalan tersebut ternyata tidak berhenti pada 16 jemaah. Sedikitnya 19 jemaah lainnya turut mengalami kerugian. Setelah dilakukan klarifikasi, pihak travel belum memenuhi komitmen penyelesaian maupun pengembalian dana kepada jemaah terdampak.

Sementara itu, persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo mencakup dua kasus yang dinilai serius.

Sebanyak 82 jemaah yang berada di Arab Saudi disebut terlantar karena menghadapi ketidakpastian penerbangan untuk kembali ke Tanah Air. Mereka terdiri atas 26 jemaah di Makkah dan 56 jemaah di Madinah.

Di sisi lain, sebanyak 282 jemaah yang masih berada di Indonesia juga tidak diberangkatkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Travel tersebut sebelumnya telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan pada 13 September 2026. Dalam kesepakatan itu, 282 jemaah dijadwalkan diberangkatkan secara bertahap pada 15, 17, dan 18 September 2026. Namun, kesepakatan tersebut tidak dipenuhi.

Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, mengatakan pemblokiran SISKOPATUH merupakan langkah pengamanan untuk melindungi jemaah.

“Pemblokiran akses SISKOPATUH ini merupakan tindakan pengamanan administratif darurat untuk menghentikan transaksi dan pendaftaran jemaah baru,” kata Atty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan yang berkaitan dengan penelantaran jemaah berlarut-larut, baik terhadap jemaah yang gagal diberangkatkan dari Indonesia maupun mereka yang mengalami keterlambatan kepulangan dari Arab Saudi.

Atty juga meminta kedua PPIU segera memberikan pertanggungjawaban secara tertulis dan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada jemaah yang terdampak.

“Kami minta PT Annisa Ahmada Travelindo dan PT JGroup Amanah Wisata segera menuntaskan seluruh kewajibannya,” ujarnya.

Kemenhaj, lanjut dia, masih akan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian kasus kedua travel tersebut. Jika kewajiban kepada jemaah tidak diselesaikan dan pelanggaran kembali terjadi, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi yang lebih berat, termasuk pembekuan hingga pencabutan izin operasional PPIU.

Selain melakukan pengawasan, Kemenhaj menyatakan akan mengawal proses ganti rugi yang dilakukan pihak travel kepada jemaah.

Pemerintah juga mengingatkan calon jemaah agar tidak sekadar mempertimbangkan harga ketika memilih travel umrah. Legalitas PPIU dan status pendaftaran jemaah perlu dipastikan melalui SISKOPATUH sebelum melakukan pembayaran.

Calon jemaah juga diminta memastikan informasi mengenai jadwal keberangkatan, penerbangan, akomodasi, serta layanan yang dijanjikan telah jelas sebelum menyerahkan dana kepada penyelenggara.

Kemenhaj menegaskan pengawasan terhadap penyelenggara umrah akan terus diperketat, terutama terhadap PPIU yang tidak memenuhi kewajiban dan menimbulkan kerugian bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Israel-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman: Belum Ada yang Terdampak Penutupan Bandara Saudi

    Konflik Israel-Iran Memanas, Pemerintah Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman: Belum Ada yang Terdampak Penutupan Bandara Saudi

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengungkap, hingga saat ini belum ada warga negara Indonesia (WNI), khususnya jemaah umrah, yang terdampak penutupan salah satu bandara di Arab Saudi akibat meningkatnya eskalasi konflik Israel dan Iran. Meski situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terus dipantau, pemerintah menegaskan jalur utama yang digunakan jemaah umrah Indonesia masih beroperasi normal karena bandara […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 558
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal membuka proses rekrutmen lowongan Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang selama ini bekerja atau berprofesi sebagai tenaga medis, dan akan bertugas mendampingi jamaah Indonesia selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Mengutip dari akun instagram Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Keempat JCH Tazkiyah di Madinah, Tim Medis Pastikan Jemaah Haji Dalam Kondisi Fit

    Hari Keempat JCH Tazkiyah di Madinah, Tim Medis Pastikan Jemaah Haji Dalam Kondisi Fit

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 227
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari keempat di Madinah, kondisi kesehatan jemaah calon haji (JCH) khusus Tazkiyah Tour dipastikan tetap terjaga. Tim medis yang mendampingi perjalanan ibadah terus melakukan pemantauan intensif, termasuk terhadap jemaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti). Anggota Tim medis haji khusus Tazkiyah Tour, dr. Muh Edward, MKM, menyampaikan bahwa setelah beberapa hari […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 458
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sejumlah pemangku kebijakan terkait termasuk Kanwil Kementerian Agama DIY sukses melakukan simulasi kedua embarkasi dan debarkasi haji Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Hotel Ibis Kulon Progo, Kamis (5/2/2026). Simulasi ini semakin mematangkan kesiapan operasional layanan haji berbasis hotel menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 663
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
expand_less