Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Komisi VIII DPR: Penyelenggaraan Haji 2026 Membaik, Tapi Biaya Haji Berpotensi Naik Tahun Depan

Komisi VIII DPR: Penyelenggaraan Haji 2026 Membaik, Tapi Biaya Haji Berpotensi Naik Tahun Depan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 130
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, di balik capaian tersebut, ia mengingatkan adanya tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah, termasuk potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji berikutnya.

Menurut Marwan, pelayanan haji di dalam negeri menjadi aspek yang paling menonjol tahun ini. Mulai dari penetapan jemaah, proses penerbitan visa, pemeriksaan istithaah kesehatan hingga distribusi kartu Nusuk dinilai berjalan lebih baik berkat persiapan Kementerian Haji dan Wakil Menteri Haji.

Meski demikian, Komisi VIII DPR masih menemukan sejumlah persoalan dalam pelayanan di Arab Saudi yang akan dievaluasi bersama Kementerian Haji sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan haji mendatang.

Sorotan lain yang disampaikan Marwan adalah kemungkinan meningkatnya biaya haji pada tahun depan. Menurutnya, sejumlah komponen biaya, terutama transportasi udara dan layanan di Arab Saudi, memiliki dinamika yang sulit dikendalikan sehingga berpotensi mendorong kenaikan BPIH.

Komisi VIII bersama Kementerian Haji, kata dia, akan mengkaji seluruh komponen biaya untuk memastikan beban yang ditanggung calon jemaah tetap dapat ditekan semaksimal mungkin.

Selain persoalan biaya, DPR juga mengusulkan agar pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan sejak satu tahun sebelum keberangkatan. Langkah ini dinilai memberi kesempatan kepada calon jemaah memperbaiki kondisi kesehatannya sehingga tidak gagal berangkat akibat baru dinyatakan tidak memenuhi syarat menjelang keberangkatan.

Marwan juga mengingatkan tantangan pelayanan di Armuzna, khususnya Mina, akan terus menjadi pekerjaan rumah karena keterbatasan kapasitas kawasan tersebut, sementara kebutuhan layanan terus meningkat seiring harapan bertambahnya kuota haji Indonesia. Berbagai skema, termasuk tanazul, akan terus dikaji sebagai solusi.

Di akhir keterangannya, Marwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas penyelenggara haji yang dinilai berhasil memberikan pelayanan di tengah masa transisi kelembagaan Kementerian Haji. Ia berharap berbagai evaluasi yang dilakukan mampu menjadikan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin baik pada tahun-tahun mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernah menyerahkan uang sebesar USD 271.500 kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut sebelumnya disebut jaksa KPK berkaitan dengan dugaan fee percepatan pembagian kuota haji khusus. Bantahan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 8 September […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

    Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 228
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi. Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung […]

    Bagikan Berita:
  • Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemilik Mitra Travel, yang sebelumnya dikabarkan diduga menelantarkan 44 jemaahnya (mayoritas dari Parepare dan Makassar) di Makkah, Arab Saudi, menyampaikan klarifikasi. Pihak travel membantah puluhan jemaah itu telantar, namun jadwal pemulangan molor karena pihak maskapai membatalkan penerbangan imbas perang. “Ini qadarullah, ada krisis internasional dan perang saat kami sudah di Makkah. Harga tiket […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus Play Button

    Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Cerita Pembimbing Haji, Tazkiyah Tour Soal Bekal Makanan Jemaah Haji Khusus https://www.youtube.com/watch?v=om-G6f2ZivM&t=1748s Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
expand_less