Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 408
  • print Cetak

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami sepakat untuk menjalankan fatwa tersebut. Namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap karena memerlukan proses validasi dan analisis data yang menyeluruh,” ujar Fadlul dalam konferensi tahunan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Jakarta, Minggu (27/7).

Konferensi yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada 26–28 Juli 2025 ini mengangkat tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa”. Dalam sesi Pleno II yang membahas “Fatwa dan Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Haji”, Fadlul menjelaskan pentingnya pemetaan dana setoran awal berdasarkan identitas dan waktu setoran masing-masing jemaah.

“Langkah awalnya adalah memetakan setoran dana secara individual. Dari situ kita bisa menghitung nilai manfaat yang benar-benar berasal dari setoran awal masing-masing calon jemaah,” jelasnya.

Menurut Fadlul, transparansi dan keakuratan data akan menjadi kunci dalam mendistribusikan nilai manfaat secara adil dan sesuai prinsip syariah.

“Setelah proses itu rampung, insya Allah kami siap melaksanakan fatwa ijtima ulama tersebut secara penuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadlul menyebut bahwa saat ini sedang berlangsung masa transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang nantinya akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi pelaksanaan ibadah haji.

“Pelaksanaan fatwa ini akan lebih optimal setelah BP Haji beroperasi secara penuh dan menjalankan fungsinya secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024 yang menegaskan keharaman penggunaan hasil investasi setoran awal Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk membiayai keberangkatan jemaah haji lainnya. Fatwa tersebut dimuat dalam buku “Konsensus Ulama Fatwa”.

“Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal Bipih calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram,” bunyi kutipan dari fatwa MUI tersebut.

Dengan sikap tegas BPKH untuk menyesuaikan kebijakan investasi sesuai fatwa, diharapkan tata kelola dana haji ke depan akan semakin transparan, berkeadilan, dan sepenuhnya sesuai syariat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    Delay 2 Hari, 400 Jemaah Umrah Penumpang Lion Air Akhirnya Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 342
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penantian ratusan jamaah umrah yang sempat tertahan di Jeddah akhirnya berakhir. Sebanyak 400 jamaah umrah yang mengalami penundaan kepulangan berhasil diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan maskapai Lion Air (JT111). Rombongan jamaah tersebut diberangkatkan dari hotel tempat menginap pada Sabtu malam (27/12/2025) dan akhirnya lepas landas dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 298
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    Biaya Haji Turun Hingga Rp7 Juta Selama Prabowo Menjabat Presiden

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 205
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah mengklaim berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp7 juta per jemaah dalam dua tahun terakhir, sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, tren penurunan biaya haji terjadi secara bertahap sejak 2024. Saat itu, biaya haji tercatat sebesar Rp94 juta per jemaah, kemudian turun menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 613
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mengumpulkan uang untuk berhaji dari hasil usaha ternak bebek, adalah upaya yang tidak mudah bagi Hasnah Daeng Haya Bahar (62). Puluhan tahun lamanya, wanita asal Maros ini memelihara bebek di kolong rumahnya. Dia mendaftar haji pada 2011 silam dan baru pada tahun ini dia bisa berangkat. Itupun, sebenarnya dia masuk daftar cadangan untuk […]

    Bagikan Berita:
  • Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    Kantor Imigrasi Bandara Soetta Catat 264 Orang Jemaah Haji Ilegal Berhasil Digagalkan Selama Musim 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sepanjang musim 2025, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan sedikitnya 264 jemaah haji yang berusaha ke Tanah Suci dengan cara ilegal atau tidak resmi. Mengutip dari antara pada Kamis 22 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) […]

    Bagikan Berita:
expand_less