Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 375
  • print Cetak

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami sepakat untuk menjalankan fatwa tersebut. Namun implementasinya perlu dilakukan secara bertahap karena memerlukan proses validasi dan analisis data yang menyeluruh,” ujar Fadlul dalam konferensi tahunan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS) ke-9 di Jakarta, Minggu (27/7).

Konferensi yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada 26–28 Juli 2025 ini mengangkat tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa”. Dalam sesi Pleno II yang membahas “Fatwa dan Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Haji”, Fadlul menjelaskan pentingnya pemetaan dana setoran awal berdasarkan identitas dan waktu setoran masing-masing jemaah.

“Langkah awalnya adalah memetakan setoran dana secara individual. Dari situ kita bisa menghitung nilai manfaat yang benar-benar berasal dari setoran awal masing-masing calon jemaah,” jelasnya.

Menurut Fadlul, transparansi dan keakuratan data akan menjadi kunci dalam mendistribusikan nilai manfaat secara adil dan sesuai prinsip syariah.

“Setelah proses itu rampung, insya Allah kami siap melaksanakan fatwa ijtima ulama tersebut secara penuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadlul menyebut bahwa saat ini sedang berlangsung masa transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang nantinya akan mengambil alih seluruh tugas dan fungsi pelaksanaan ibadah haji.

“Pelaksanaan fatwa ini akan lebih optimal setelah BP Haji beroperasi secara penuh dan menjalankan fungsinya secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 09/Ijtima Ulama/VIII/2024 yang menegaskan keharaman penggunaan hasil investasi setoran awal Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk membiayai keberangkatan jemaah haji lainnya. Fatwa tersebut dimuat dalam buku “Konsensus Ulama Fatwa”.

“Hukum memanfaatkan hasil investasi setoran awal Bipih calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain adalah haram,” bunyi kutipan dari fatwa MUI tersebut.

Dengan sikap tegas BPKH untuk menyesuaikan kebijakan investasi sesuai fatwa, diharapkan tata kelola dana haji ke depan akan semakin transparan, berkeadilan, dan sepenuhnya sesuai syariat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji 2026 yang Berhak Melunasi Bipih

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 401
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik untuk calon jemaah haji 2026, Pemerintah telah merilis daftar nama yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Selain itu, biaya haji per embarkasi juga sudah ditetapkan. Jika Anda adalah salah satu calon ‘Tamu Allah’, tahun depan, pastikan nama anda benar-benar terdaftar dan segera cek nama dan mengetahui besaran biaya yang […]

    Bagikan Berita:
  • Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 418
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada hal yang sering kali luput dari kesadaran jemaah ketika beribadah di area Masjid di Tanah Suci. Yakni, ketika lupa menyimpan sandal, lalu tanpa pikir panjang langsung ‘nyeker’ atau berjalan dengan kaki telanjang. Padahal, Makkah tidak seperti di kampung halaman di Sulawesi Selatan. Cuacanya jauh lebih panas, mencapai hingga 45 derajat celsius. Lantai-lantai […]

    Bagikan Berita:
  • Taksi Terbang Bakal Beroperasi di Arab Saudi Mulai 2030

    Taksi Terbang Bakal Beroperasi di Arab Saudi Mulai 2030

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 584
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menjadi pasar pertama bagi layanan helikopter listrik FlyNow Arabia. Perusahaan rintisan tersebut menargetkan bisa mengangkut barang dalam dua tahun ke depan, sementara layanan penumpang dijadwalkan mulai 2030. “Untuk tahap awal, kami akan mulai dengan kargo, lalu layanan taksi udara untuk penumpang akan dimulai pada 2030,” ujar CEO FlyNow Arabia, Yvonne Winter, […]

    Bagikan Berita:
  • Satu Calon Jemaah Haji RI Ditolak Masuk Saudi, Diduga Pernah Melanggar Aturan Saat Umrah

    Satu Calon Jemaah Haji RI Ditolak Masuk Saudi, Diduga Pernah Melanggar Aturan Saat Umrah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 166
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seorang calon jemaah haji asal Embarkasi Lombok ditolak masuk ke Arab Saudi setelah terdeteksi masuk dalam daftar cekal selama 10 tahun oleh otoritas imigrasi setempat. Penolakan diduga berkaitan dengan pelanggaran yang pernah dilakukan saat menjalankan ibadah umrah sebelumnya. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima rincian spesifik terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 493
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
  • Anggota DPR Sumedang Protes Pembagian Kuota Haji 2026, Jemaah Haji Daerahnya Berkurang

    Anggota DPR Sumedang Protes Pembagian Kuota Haji 2026, Jemaah Haji Daerahnya Berkurang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan protes atas kebijakan kuota ‘pukul rata’ yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah. Protes itu disampaikan saat rapat melakukan audiensi di Komisi VIII DPR RI. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, […]

    Bagikan Berita:
expand_less