Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 226
  • print Cetak

HAMRANEWS – Lonjakan tajam jemaah umrah terjadi sepanjang Ramadan 2026. Kementerian Haji dan Umrah sukses melayani jutaan jemaah, atau tepatnya 1,68 juta jemaah internasional selama periode tersebut.

Melansir theislamicinformation, data ini sekaligus mencerminkan intensitas layanan dan operasional yang dikelola pemerintah Saudi untuk mengakomodasi jutaan peziarah dalam waktu bersamaan.

Minat jemaah untuk beribadah di Raudhah, Masjid Nabawi, juga melonjak tajam. Reservasi kunjungan ke Al-Rawdah Al-Sharifah tercatat melampaui 1,1 juta selama Ramadan.

Seluruh pemesanan dilakukan melalui sistem digital, dengan jemaah berasal dari 155 kewarganegaraan.

Layanan Multibahasa Layani Ratusan Ribu Jemaah

Untuk menunjang pelayanan, pemerintah Saudi mengoperasikan 30 pusat layanan Nusuk Care yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah.

Selama Ramadan, pusat layanan ini memberikan lebih dari 153.000 layanan dalam 11 bahasa, mencakup:

  1. Bimbingan jemaah
  2. Dukungan lapangan
  3. Bantuan langsung

Langkah ini dilakukan untuk memastikan komunikasi berjalan efektif sesuai bahasa yang digunakan jemaah.

Selain itu, Pilgrim Care Centre (1966) menangani lebih dari 19.700 laporan dan pertanyaan dari jemaah selama Ramadan.

Tingkat penyelesaian layanan tercatat melebihi 93,3%, menunjukkan respons operasional yang cukup tinggi terhadap kebutuhan jemaah.

Pengawasan Ketat dan Ribuan Inspeksi Lapangan

Dalam mendukung koordinasi lintas lembaga, Monitoring and Control Centre menyediakan lebih dari 80 dashboard yang digunakan oleh lebih dari 200 entitas untuk pemantauan layanan secara real-time.

Sementara itu, tim inspeksi kementerian melakukan lebih dari 21.500 pemeriksaan lapangan terhadap fasilitas akomodasi dan penyedia layanan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir. Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 552
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait […]

    Bagikan Berita:
  • Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    Gubernur Sulsel Ajak Pengusaha Travel Buka Program Umrah Tiga Hari

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 484
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak para pelaku usaha travel umrah, termasuk Maskapai Penerbangan seperti Garuda Indonesia Airlines untuk membuka program umrah singkat, sekitar 3 hari saja. Dengan situasi saat ini, menurut dia, banyak orang yang cuma perlu umrah singkat. Tidak perlu ambil cuti, tidak perlu jalan-jalan atau belanja di Saudi. Fokus […]

    Bagikan Berita:
  • Sukseskan Haji 2026, Menhaj RI dan Menhaj Saudi Gelar Pertemuan Dua Hari

    Sukseskan Haji 2026, Menhaj RI dan Menhaj Saudi Gelar Pertemuan Dua Hari

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 319
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Komitmen pelayanan terbaik bagi tamu Allah kembali ditegaskan dalam pertemuan khusus antara Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Taufiq F. Al-Rabiah, yang berlangsung pada 16–17 Februari 2026 di Kantor Dagang Arab Saudi. Pertemuan dua hari ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat […]

    Bagikan Berita:
  • Akibat Kenaikan Harga Avtur, Pemerintah RI ‘Nombok’ Rp1,7 Triliun untuk Biaya Haji 2026

    Akibat Kenaikan Harga Avtur, Pemerintah RI ‘Nombok’ Rp1,7 Triliun untuk Biaya Haji 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah harus nombok hingga Rp1,7 triliun untuk biaya haji 2026, khususnya untuk tambahan biaya pesawat yang mengalami kenaikan fantastis akibat harga avur yang makin mahal. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun untuk biaya penerbangan haji 2026. Usulan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
expand_less