Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 222
  • print Cetak

HAMRANEWS – Lonjakan tajam jemaah umrah terjadi sepanjang Ramadan 2026. Kementerian Haji dan Umrah sukses melayani jutaan jemaah, atau tepatnya 1,68 juta jemaah internasional selama periode tersebut.

Melansir theislamicinformation, data ini sekaligus mencerminkan intensitas layanan dan operasional yang dikelola pemerintah Saudi untuk mengakomodasi jutaan peziarah dalam waktu bersamaan.

Minat jemaah untuk beribadah di Raudhah, Masjid Nabawi, juga melonjak tajam. Reservasi kunjungan ke Al-Rawdah Al-Sharifah tercatat melampaui 1,1 juta selama Ramadan.

Seluruh pemesanan dilakukan melalui sistem digital, dengan jemaah berasal dari 155 kewarganegaraan.

Layanan Multibahasa Layani Ratusan Ribu Jemaah

Untuk menunjang pelayanan, pemerintah Saudi mengoperasikan 30 pusat layanan Nusuk Care yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah.

Selama Ramadan, pusat layanan ini memberikan lebih dari 153.000 layanan dalam 11 bahasa, mencakup:

  1. Bimbingan jemaah
  2. Dukungan lapangan
  3. Bantuan langsung

Langkah ini dilakukan untuk memastikan komunikasi berjalan efektif sesuai bahasa yang digunakan jemaah.

Selain itu, Pilgrim Care Centre (1966) menangani lebih dari 19.700 laporan dan pertanyaan dari jemaah selama Ramadan.

Tingkat penyelesaian layanan tercatat melebihi 93,3%, menunjukkan respons operasional yang cukup tinggi terhadap kebutuhan jemaah.

Pengawasan Ketat dan Ribuan Inspeksi Lapangan

Dalam mendukung koordinasi lintas lembaga, Monitoring and Control Centre menyediakan lebih dari 80 dashboard yang digunakan oleh lebih dari 200 entitas untuk pemantauan layanan secara real-time.

Sementara itu, tim inspeksi kementerian melakukan lebih dari 21.500 pemeriksaan lapangan terhadap fasilitas akomodasi dan penyedia layanan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma ‘Haji Mabrur’, Ternyata Ada Juga Istilah ‘Umrah Mabrurah’ Menurut Hadis

    Bukan Cuma ‘Haji Mabrur’, Ternyata Ada Juga Istilah ‘Umrah Mabrurah’ Menurut Hadis

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 418
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kalimat ‘Semoga hajinya mabrur’ barangkali sudah cukup akrab di telinga banyak masyarakat Indonesia. Doa ini diucapkan dengan maksud mendoakan agar segala aktivitas mereka yang berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji, benar-benar diridhai oleh Allah Swt. Akan tetapi, bagaimana dengan orang yang berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibarah umrah? Meski jarang dipakai, ternyata […]

    Bagikan Berita:
  • SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 353
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. […]

    Bagikan Berita:
  • Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 343
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi seorang jemaah yang nekat melompat dari ketinggian di Kawasan Masjidilharam, menjadi ramai di media sosial. Namun, di balik insiden itu, seorang petugas keamanan, Rayan bin Saeed bin Yahya Al-Ahmad, menjadi buah bibir karena aksi penyelamatan yang dia lakukan. Rayan bin Saeed, dengan gagah mempertaruhkan nyawanya demi menghalangi kepala seorang pria terbentur ke […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
expand_less