Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 422
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Biaya yang dibayar oleh jemaah berbeda-beda, tergantung dengan embarkasi keberangkatan. Perbedaan ini terjadi karena adanya variasi biaya penerbangan dari setiap daerah menuju Arab Saudi.

Berdasarkan data dari Keppres Nomor 34 tahun 2025, Embarkasi Aceh menjadi yang termurah, sementara Embarkasi Surabaya tercatat memiliki biaya tertinggi.

Berikut adalah rincian lengkap Biaya Haji Reguler (Bipih) tahun 2026 yang wajib dibayarkan jemaah per embarkasi.

Embarkasi Aceh sebesar Rp 45.109.422
Embarkasi Medan sebesar Rp 46.163.512
Embarkasi Batam sebesar Rp 54.125.422
Embarkasi Padang sebesar Rp 47.869.922
Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.206.922
Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.542.722
Embarkasi Solo sebesar Rp 53.233.422
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.645.422
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 55.575.922
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 55.538.922
Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
Embarkasi Lombok sebesar Rp 54.951.822
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.559.022
Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp 52.955.422

Jadwal Pelunasan

Masa pelunasan tahap pertama bagi jemaah reguler yang masuk kuota keberangkatan 2026 telah dibuka mulai dari 24 November hingga 23 Desember 2025. Bagi jemaah yang namanya telah tercantum dalam daftar berhak lunas, diimbau untuk segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat mendaftar.

Cara Cek Resmi Daftar Jemaah Berhak Pelunasan Bipih 2026
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memastikan apakah nama jemaah sudah termasuk dalam daftar yang dirilis Kemenhaj.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri  Jejak Hijrah Nabi

    Saudi Luncurkan Gebrakan ‘Napak Tilas Perjalanan Rasul’, Kesempatan menelusuri Jejak Hijrah Nabi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 441
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi kembali membuat gebrakan. Kali ini, General Entertainment Authority (GEA) meluncurkan proyek besar bertajuk “In the Prophet’s Step”, sebuah jalur interaktif yang memungkinkan umat Islam menelusuri secara langsung jejak hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Proyek ini bukan sekadar jalan setapak. Sebanyak 300 ribu peserta dari lebih dari satu juta […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 102
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto […]

    Bagikan Berita:
  • Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 709
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan. Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam. Kotoran kotoran yang […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    Plus Minus Penerbangan Umrah Transit di Negara Lain atau Langsung ke Saudi

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Layanan penerbangan untuk perjalanan umrah disediakan biro travel dalam bentuk direct dan atau transit di negara lain. Ada travel yang memilih penerbangan transit karena lebih murah, tapi lebih repot dan menguras waktu serta tenaga. Ada pula yang memilih penerbangan langsung, karena minim risiko kehilangan barang, tidak rempong pindah pesawat, tetapi cenderung melelahkan karena […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Saudi Pastikan Format Taraweh 10 Rakaat dan 3 Rakaat Witir Selama Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 356
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Masjid Haramain memastikan bahwa shalat Taraweeh selama Ramadan 1447 H (2026 M) di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah akan dilaksanakan dalam format 10 rakaat. Keputusan ini menguatkan praktik tradisional yang selama ini dipraktikkan di dua masjid suci tersebut. Setiap malam sepanjang Ramadan, jamaah di Masjidil Haram […]

    Bagikan Berita:
expand_less