Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Saudi Pastikan Format Taraweh 10 Rakaat dan 3 Rakaat Witir Selama Ramadan 2026

Saudi Pastikan Format Taraweh 10 Rakaat dan 3 Rakaat Witir Selama Ramadan 2026

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 401
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Masjid Haramain memastikan bahwa shalat Taraweeh selama Ramadan 1447 H (2026 M) di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah akan dilaksanakan dalam format 10 rakaat.

Keputusan ini menguatkan praktik tradisional yang selama ini dipraktikkan di dua masjid suci tersebut.

Setiap malam sepanjang Ramadan, jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan menjalankan shalat Taraweeh sebanyak 10 rakaat, kemudian dilanjutkan dengan 3 rakaat Witr. Struktur ini menghasilkan total lima kali tasleem, berakhir dengan salam penutup dari shalat Witr.

Dikutip dari Theislamicinformation, Format ini dinilai sesuai dengan kebiasaan utama yang dijaga di dua masjid suci, memperkuat tradisi ibadah dan keseragaman praktik di tengah jamaah internasional.

Penyelenggara juga menegaskan bahwa shalat Taraweeh akan disiarkan secara global, memungkinkan jutaan jamaah di seluruh dunia mengikuti rangkaian ibadah meski tidak berada di Tanah Suci.

Informasi terkait jadwal lengkap—termasuk waktu shalat dan daftar imam yang memimpin—biasanya akan dirilis oleh Presiden Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjelang awal Ramadan.

Berdasarkan perhitungan astronomi, Ramadan 2026 di Arab Saudi diperkirakan dimulai pada 18 atau 19 Februari 2026, bergantung pada hasil rukyah (pemantauan hilal). Bulan suci ini diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari, dengan Eid al-Fitr diperkirakan jatuh sekitar 19–21 Maret 2026.

Selama Ramadan, jam puasa diperkirakan berkisar antara 12–13 jam, seiring dengan kondisi cuaca yang relatif sejuk pada periode akhir musim dingin menuju musim semi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Sarankan Jemaah Indonesia Sering-sering Pakai Sarung, Batik Hingga Peci Ketika di Makkah

    Dahnil Sarankan Jemaah Indonesia Sering-sering Pakai Sarung, Batik Hingga Peci Ketika di Makkah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 386
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sejumlah pesan kepada para calon jemaah haji yang mengikuti bimbimban manasik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu 7 Februari 2026. Kepada jemaah, Dahnil mengingatkan agar para jemaah sering-sering mamakai sarung, peci, hingga baju batik ketika berada di Tanah Suci. Itu perlu, agar […]

    Bagikan Berita:
  • Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    Fatwa Dewan Ulama Senior Arab Saudi: Berhaji dengan Visa Resmi Bagian dari Ketakwaan dan Membantu Maqasid Syariah

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 541
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan kewajiban memiliki visa resmi haji bagi umat Islam yang ingin berangkat haji. Melalui keterangan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi bahkan menyampaikan fatwa Dewan Ulama Senior terkait kewajiban berhaji dengan visa resmi. Selain itu, Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga menyampaikan, berangkat haji dengan mendapatkan visa […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 380
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    Untuk Perokok yang Umrah, Ini 13 Titik Area Bebas Rokok di Saudi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 619
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi memberlakukan aturan ketat untuk merokok. Bagi jemaah haji maupun umrah, penting untuk tahu lokasi-lokasi yang masuk kawasan no smoking area. Jika kedapatan melanggar, dendanya tak main-main: 200 riyal atau sekitar Rp880 ribu. Larangan ini tertuang dalam UU Anti Merokok (Dekrit Kerajaan Nomor M/56, 28/07/1436 H) dan ditegakkan di area publik yang […]

    Bagikan Berita:
  • 100 Tahun Lalu, Salat Berjamaah di Masjidilharam Terpisah-pisah Sesuai Mazhab

    100 Tahun Lalu, Salat Berjamaah di Masjidilharam Terpisah-pisah Sesuai Mazhab

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 14
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Tepat 100 tahun lalu, pada 27 Oktober 1926, Raja Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud mengambil langkah penting dalam sejarah Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Ia menyetujui penyatuan pelaksanaan salat berjamaah yang sebelumnya dilakukan secara terpisah berdasarkan mazhab fikih. Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, jemaah di Masjidil Haram melaksanakan salat lima waktu melalui kelompok-kelompok yang […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 473
    • 0Komentar

    SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi. SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir. Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, […]

    Bagikan Berita:
expand_less