Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

Jemaah Haji Ilegal yang Meninggal di Gurun Rupanya Bayar Rp105 Juta ke Travel

  • account_circle Imam Dzulkifli
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 251

SAUDI – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berinisial SM, dilaporkan meninggal dunia saat mencoba menunaikan ibadah haji secara ilegal di Makkah, Arab Saudi.

SM meninggal akibat dehidrasi setelah memaksa masuk ke wilayah Makkah melalui jalur tidak resmi di gurun pasir.

Menurut keterangan Junaidi, kerabat korban yang juga warga Blumbungan, SM berangkat bersama dua rekannya menggunakan visa ziarah, bukan visa haji. Mereka menggunakan jasa travel umrah asal Sampang, Madura, yang menjanjikan bisa masuk ke Makkah untuk berhaji dengan membayar Rp105 juta. SM diketahui berangkat pada 25 April 2025 bersama saudara dari pihak ibunya.

Dalam upaya memasuki Makkah secara ilegal, mereka menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur tikus melalui gurun pasir. Sayangnya, SM tidak mampu bertahan dalam cuaca ekstrem di gurun dan akhirnya meninggal dunia karena dehidrasi. Sementara dua temannya selamat, namun kini masih menjalani perawatan medis akibat kondisi yang sama.

“Dia berangkat bersama saudara ibunya, tapi saudara ibunya sehat dan kini berada di penginapan di Makkah. Belum bisa dipulangkan,” ujar Junaidi, Rabu, 4 Juni 2025.

Kasus ini menambah daftar panjang jemaah haji non-resmi yang nekat menempuh jalur ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dan berhati-hati terhadap tawaran travel tidak berizin yang menjanjikan haji tanpa kuota.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Imam Dzulkifli

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

    HIMPUH Ingatkan Risiko Jemaah 2026 Gagal Berangkat karena Perbedaan Jadwal Pemberangkatan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 196
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan risiko banyaknya jemaah haji 2026 yang bisa gagal berangkat karena persoalan timeline pemberangkatan. Sekretaris Jenderal HIMPUH, Hilman Farikhi, menilai timeline haji yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tidak selaras dengan timeline yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, ketidaksinkronan ini dapat […]

    Bagikan Berita:
  • Cuma Arab Saudi dan Muhammadiyah yang Berpuasa Mulai 18 Februari

    Cuma Arab Saudi dan Muhammadiyah yang Berpuasa Mulai 18 Februari

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali memunculkan perbedaan di kalangan umat Islam dunia. Tahun ini, bisa disebut hanya Arab Saudi dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sementara banyak negara dan otoritas keagamaan lainnya memulai puasa sehari setelahnya. Kanal yang membahas astronomi, moonsightingphd, menyoroti keputusan Arab Saudi mengumumkan […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    Penyelenggara Haji Khusus Keluhkan Sejumlah Syarat Administratif yang Memperlambat Proses Pelunasan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 165
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus Tahun 2026 menghadapi masalah administratif yang cukup membuat ribet calon jemaah. Penyelenggara travel haji khusus, sekaligus Sekjen Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI), Retno Anugerah Andriyani mengungkapkan, berbagai kendala teknis hingga sederet syarat administratif menjadi penyebab belum optimalnya proses pelunasan ibadah haji khusus. “Sejak awal, […]

    Bagikan Berita:
  • Momen Hangat Megawati Soekarnoputri di Depan Kabah Usai Terima Gelar Doktor HC PNU

    Momen Hangat Megawati Soekarnoputri di Depan Kabah Usai Terima Gelar Doktor HC PNU

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menjalani momen spiritual penuh khidmat saat beribadah di depan Ka’bah, Masjidil Haram, usai menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Princess Nourah bint Abdulrahman University (PNU), Riyadh, Arab Saudi. Momen tersebut menjadi penutup yang sarat makna dari rangkaian kunjungan Megawati di Arab Saudi. Usai agenda resmi penganugerahan […]

    Bagikan Berita:
  • Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

    Ratusan Petugas Badal Haji Siap Wakilkan JCH Jika Wafat Sebelum Wukuf

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 398
    • 0Komentar

    SAUDI – Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Kementerian Agama RI memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang wafat sebelum sempat melaksanakan wukuf di Arafah atau sebelum pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kepala Bidang Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia punya kewajiban membadalkan haji jamaah yang wafat. […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 194
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (furoda). Dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., telah menetapkan MY (41), seorang anggota DPRD […]

    Bagikan Berita:
expand_less