Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
  • visibility 197

SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal.

Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

“Saya sampaikan kepada jemaah haji yang belum berkesempatan bisa hadir di Tanah Suci, jangan ada upaya-upaya untuk melakukan kegiatan menjadi haji ilegal,” kata Dudung di Makkah, Minggu (1/6).

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi kini telah memperketat pengawasan terhadap siapa pun yang masuk ke wilayah suci, terutama di musim haji. “Ini yang kita waspadai pasti akan ditemukan, dan ini juga nantinya akan kurang baik untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dudung juga meminta agar masyarakat mematuhi regulasi haji 2025, karena aturan tersebut dibuat demi kelancaran dan ketertiban ibadah. “Insyaallah dengan adanya pengetatan ini, ini akan lebih tertib kembali,” lanjutnya.

Namun, meski peringatan sudah disampaikan berulang kali, kasus haji ilegal oleh WNI masih terjadi. Menjelang puncak haji 2025, tiga WNI kembali ditemukan memasuki wilayah Makkah secara tidak sah. Ketiganya berusaha menyusup lewat gurun pasir di wilayah Jumum menggunakan taksi gelap.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa salah satu dari ketiganya, berinisial SM, sebelumnya sudah sempat terkena razia bersama 10 WNI lain dan diusir ke Kota Jeddah. Namun, SM tetap nekat kembali ke Makkah bersama dua rekannya, J dan S.

“Dalam upaya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli,” kata Yusron, Sabtu (31/5).

Ketiganya kemudian terdeteksi oleh patroli drone milik aparat Arab Saudi. SM ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, diduga akibat dehidrasi. Sementara dua lainnya diamankan oleh pihak berwenang.

Tragedi ini menjadi tamparan keras dan memperlihatkan dampak buruk dari praktik haji ilegal. Selain membahayakan keselamatan jiwa, hal ini juga dapat merusak reputasi Indonesia sebagai negara dengan jemaah haji terbanyak di dunia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    Imbauan Penting dari Kerajaan Arab Saudi untuk Jemaah Haji Selama di Armuzna

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 310
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M. Hanafi, menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kerajaan Arab Saudi yang wajib diperhatikan oleh seluruh jemaah, khususnya jemaah haji Indonesia, saat berada di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kelancaran pelaksanaan puncak ibadah haji. Selengkapnya, beberapa poin penting yang harus dipahami […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 308
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
expand_less