Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

Perusahaan Travel Bisa Didenda Setengah Miliar Rupiah Jika Tidak Melaporkan Jemaah yang Overstay

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kali ini, perusahaan travel atau penyedia layanan haji dan umrah diancam denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp482 juta) apabila tidak melaporkan jemaah yang masih berada di Arab Saudi setelah masa izin tinggal (overstay) berakhir.

Peringatan tersebut disampaikan Keamanan Publik Arab Saudi (Saudi Public Security) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus menekan pelanggaran izin tinggal oleh jemaah haji maupun umrah.

Dalam keterangannya, otoritas Saudi menegaskan bahwa setiap perusahaan penyelenggara haji dan umrah wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat jemaah yang tidak meninggalkan Arab Saudi setelah masa izin tinggalnya habis.

Jika kewajiban tersebut diabaikan atau pelaporan dilakukan terlambat, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga SR100.000 atau sekitar Rp482 juta.

Tak hanya itu, besaran sanksi dapat meningkat sesuai jumlah jemaah yang melakukan pelanggaran. Artinya, semakin banyak jemaah yang overstay dan tidak dilaporkan, semakin besar pula denda yang harus ditanggung perusahaan penyelenggara.

Kebijakan ini mempertegas tanggung jawab perusahaan travel untuk memastikan seluruh jemaah yang berada di bawah pendampingannya mematuhi ketentuan izin tinggal selama berada di Arab Saudi.

Selain menyasar perusahaan haji dan umrah, Keamanan Publik Arab Saudi juga mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan pelanggaran terkait izin tinggal, ketenagakerjaan, maupun keamanan perbatasan.

Untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, laporan dapat disampaikan melalui nomor 911. Sementara di wilayah Arab Saudi lainnya, masyarakat dapat menghubungi 999.

Otoritas Saudi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak akan dikenakan tanggung jawab hukum atas laporan yang disampaikan.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan Arab Saudi dalam memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus memastikan seluruh jemaah mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku selama berada di Kerajaan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    Kloter 21 Tutup Pemberangkatan Haji Embarkasi Makassar Jumat 16 Mei

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 576
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Fase pemberangkatan gelombang pertama jemaah haji (JH) berangkat dari Embarkasi Makassar menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah akan berakhir besok, Jumat 16 Mei 2025, setelah pemberangkatan kloter terakhir, yakni 21. Sebelumnya, kloter Ke-20 telah diberangkatkan pada Kamis dini hari (15/5) dini hari, dengan jumlah jemaah sebanyak 393 orang asal […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    Biaya Haji Jemaah Sulsel 2026 Sebesar Rp55,8 Juta, Wajib Tes Kesehatan Sebelum Lunasi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 492
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para jemaah haji Sulawesi Selatan 2026 bersama jemaah lain yang berangkat melalui embarkasi Makassar, rata-rata akan membayar sisa pelunasan haji Rp30.893.179. Angka tersebut diperoleh dari total Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sebesar Rp89.108.738, dikurangi subsidi Nilai Manfaat yang berasal dari Setoran Jemaah haji Reguler maupun Jemaah Haji Khusus, yakni sebesar Rp. 55.893.179. […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR RI: Tidak Perlu Lagi Disubsidi APBN

    Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR RI: Tidak Perlu Lagi Disubsidi APBN

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 10
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Biaya haji 2027 diusulkan naik hampir Rp20 juta, lalu muncul isu penggunaan APBN untuk menomboki biaya haji para jemaah. Isu ini pun menulai penolakan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, berpendapat, penggunaan APBN untuk membantu biaya haji bisa menimbulkan persoalan, baik dari sisi syariat maupun prioritas anggaran negara. “Ya itulah repotnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    Tazkiyah Tour Mulai Persiapan Haji 2026, Tanggal Berangkat Sudah Ada

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 694
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour baru saja tiba di tanah air, dari tiga debarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. Namun, travel tersebut sudah memulai persiapan untuk musim haji 2026. Pihak Tazkiyah Tour bahkan mulai mengurus dokumen haji 2026 pada 8 Juni 2025, saat jemaah haji musim 2025 masih berada di Mina. CEO Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 555
    • 0Komentar

    SAUDI – Tidak selamanya kunjungan kunjungan wisata umrah di Tanah Suci harus dengan bus rombongan maupun akomodasi lain yang disiapkan oleh travel. Jemaah sebetulnya bisa menyewa sendiri kendaraan jika ingin mengunjungi tempat yang tidak terjadwal dalam agenda yang disiapkan oleh Agen Perjalanan. Nah, Pemerintah Arab Saudi baru baru ini mengeluarkan aturan baru yang wajib diperhatikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less