Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
  • visibility 39

HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Direktur Eksekutif SAI, Ali Yusuf, mengatakan PIHK hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan.

“SAI memastikan tidak ada kerugian negara yang timbul dari penggunaan kuota tambahan oleh PIHK,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Ali menjelaskan, dasar hukum penggunaan kuota tambahan adalah Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M. Dalam keputusan tersebut, kuota tambahan ditetapkan sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi sama rata antara haji reguler dan haji khusus, masing-masing 10.000 kuota.

“PIHK sifatnya pasif. Mereka hanya menjalankan amanah dari SK Menteri Agama. Kalau SK mengatur komposisi kuota sekian, PIHK tinggal melaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, SK tersebut kini justru dijadikan dasar KPK untuk memanggil pejabat Kementerian Agama era Yaqut serta para pelaku usaha haji dan umrah.

SAI menilai pembagian kuota tambahan antara haji reguler dan haji khusus sudah mencerminkan keadilan.

“Haji reguler dan haji khusus sama-sama warga negara Indonesia. Kenapa harus dibedakan dalam penerimaan kuota tambahan?” kata Ali.

Menurutnya, dari sisi istithaah (kemampuan), jemaah haji khusus bahkan lebih layak menerima kuota tambahan karena tidak menggunakan subsidi negara, berbeda dengan jemaah haji reguler.

“Ibadah haji itu bagi yang mampu, bukan bagi yang disubsidi. Haji khusus sepenuhnya dibiayai jemaah,” ujarnya.

Sebelumnya, SAI secara resmi mengajukan permintaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melakukan gelar perkara ulang atas dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Permintaan ini disampaikan melalui surat tertanggal 29 Desember 2025.

Ali menyebut, tujuan gelar perkara ulang adalah untuk memastikan secara objektif ada atau tidaknya kerugian negara, khususnya dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK.

“Kami meminta Dewas KPK menghitung kerugian negara bersama PIHK. Karena faktanya, jamaah haji khusus membayar penuh layanan dan fasilitas eksklusif yang mereka terima,” jelasnya.

SAI menegaskan, permintaan gelar perkara ulang bukanlah upaya melawan hukum, melainkan murni untuk mencari kepastian hukum. Ali merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menekankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, proporsionalitas, dan kepentingan umum.

“SAI menilai prinsip-prinsip itu belum sepenuhnya tercermin dalam proses penyelidikan kasus kuota haji tambahan,” ujarnya.

SAI juga mengapresiasi Dewas KPK yang menyampaikan bahwa surat permohonan tersebut masih dalam tahap telaah.

“Kami menghargai Dewas KPK yang telah memproses permintaan gelar perkara ulang ini,” kata Ali.

Ali menegaskan, SAI merupakan lembaga berbadan hukum yang fokus pada advokasi literasi dan litigasi haji dan umrah. Langkah ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat jemaah.

“Permintaan ini bukan untuk membela siapa pun, tapi untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan sesuai undang-undang,” pungkasnya.

 

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 251
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri. Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam. Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    Jemaah Haji Asal Polman Wafat 30 Menit Sebelum Pesawat Mendarat di Makassar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    POLMAN – Duka menyelimuti kepulangan jemaah haji Kloter 11 Embarkasi Makassar. Salah seorang jemaah, Kanjama Supa (77), asal Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal dunia di atas pesawat, hanya sekitar 30 menit sebelum mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kamis 19 Juni 2025 dini hari. Kanjama sempat mengalami gangguan kesehatan jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    Menhaj Mengaku Sudah Diwanti-wanti Arab Saudi Soal Kesehatan Jemaah Haji, Surat Sehat Tak Boleh Direkayasa

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 147
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Surat keterangan kesehatan jemaah haji harus benar-benar sesuai hasil pemeriksaan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa dirinya sudah diwanti-wanti atau berkali-kali diingatkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan tersebut. Hal itu disampaikan Gus Irfan, saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa 25 November 2025 di Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
expand_less