Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 537

SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan.
Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah penyalahgunaan visa.
Lewat media sosial, travel MHU, menyampaikan salah satu jemaahnya berinisial Sp, kabur saat menjalankan ibadah umrah. Mereka pun harus repot mencari di mana wanita tersebut.
“Ibu Sp kabur kemarin, sebelum jemaah lain menuju bandara Jeddah. Sampai sekarang, ga ada kabar. Rombongannya sudah tiba semua di Indonesia,” tulis akun resmi travel tersebut mengabarkan lewat media sosial.
Akun tersebut juga menyebutkan, jika Sp tidak kembali atau tidak ditemukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah visa umrahnya berlaku, maka denda ratusan juga harus dibayar pihak travel.
Menurut informasi, jemaahnya tersebut kabur karena disebut telah menikah dengan seorang pria asal Pakistan.
Lewat pengumuman di media sosial itu, pihak travel pun siap memberi hadiah bagi siapapun yang menemukan jemaahnya yang kabur itu. Demi menghindari denda, pihak travel juga menyampaikan siap membelikan tiket pulang untuk jemaahnya itu jika ditemukan.
- Penulis: Redaksi



