Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 397
  • print Cetak

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam revisi ini adalah pengalihan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna keempat masa persidangan 2025–2026 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan laporan Panitia Kerja (Panja) terkait hasil pembahasan revisi UU tersebut.

Marwan menjelaskan, revisi UU diperlukan untuk memperkuat kualitas pelayanan terhadap jemaah haji, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Peningkatan pelayanan juga mencakup Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang merupakan titik krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Marwan.

Ia menegaskan, Panja bersama pemerintah telah sepakat bahwa kelembagaan penyelenggara haji ke depan berbentuk kementerian.

“Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa kelembagaan penyelenggara akan berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan jawaban serentak “setuju”, palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Dalam rapat paripurna itu, hadir pula perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dan menyambut baik pengesahan UU hasil revisi tersebut.

Menurut Supratman, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah secara resmi tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres). “Undang-undangnya sudah disetujui. Tinggal menunggu pengundangan, dan selanjutnya menunggu keputusan Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan kementerian baru ini tidak memerlukan revisi atas Undang-Undang Kementerian Negara. “Nggak perlu dong, kan Undang-Undang Kementerian Negara tidak membatasi jumlah kementerian,” kata Supratman.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, setelah pengesahan, kewenangan sepenuhnya berada di tangan pemerintah. “Kita serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana mengaturnya, apakah jumlah kementerian ditambah, dikurangi, atau digabung. Itu menjadi ranah pemerintah,” kata Dasco.

Dengan pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini, urusan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Kehadiran kementerian baru ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih optimal, profesional, dan terintegrasi bagi jemaah haji maupun umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun Ini, Hasil Nabung 21 Tahun

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 170
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kisah inspiratif datang dari seorang penjual es puter keliling asal Cirebon, Pak Ili (62), yang tahun ini akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Suwati. Perjuangannya menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa ia menabung sejak 2005 demi mewujudkan impian ke Tanah Suci. Setiap hari, dari hasil berjualan es puter, Pak Ili menyisihkan […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 464
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    Suhu di Tanah Suci 45 Derajat, Awas Telapak Kaki Bisa Melepuh

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 419
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada hal yang sering kali luput dari kesadaran jemaah ketika beribadah di area Masjid di Tanah Suci. Yakni, ketika lupa menyimpan sandal, lalu tanpa pikir panjang langsung ‘nyeker’ atau berjalan dengan kaki telanjang. Padahal, Makkah tidak seperti di kampung halaman di Sulawesi Selatan. Cuacanya jauh lebih panas, mencapai hingga 45 derajat celsius. Lantai-lantai […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 436
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.217
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lebaran haji 2026 atau Idul Adha pada tahun depan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Artinya, dengan menghitung dari sejak artikel ini diterbitkan, berarti lebaran haji 2026 tersisa 7 bulan 17 hari lagi. Adapun pemberangkatan jemaah haji, bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline Ibadah Haji tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less