Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 565
  • print Cetak

MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel.

Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut.

Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak 23 jemaah calon haji dideportasi dari Tanah Suci lantaran menggunakan visa Amil, bukan visa haji.

Aslam Group dilaporkan oleh seorang warga-calon jemaah haji yang gagal asal Mojokerto.

Atas laporan tersebut, H Asmar, juga memasukkan laporan kepolisian di SKPT Polda Sulawesi Selatan, Kamis Sore, 31 Juli 2025.

Menurut H Aslam, tuduhan itu sangat merugikan pribadi dan perusahaannya, dan tuduhan itu adalah fitnah.

“Jadi begini, saya tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jemaah haji tersebut. Jemaah mendaftar langsung melalui PT Annisa Ahmada Travelindo, yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa,” ujar H Asmar kepada wartawan.

Aslam pun telah menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya.

Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT Rehlatuna Handling Internasional.

“Jadi saya tegaskan, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut,” tegasnya.

Kesepakatan Visa Amil, Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda.

Akan tetapi, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT Rehlatuna Handling Internasional.

“Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT Annisa Ahmada,” tambah Asmar.

Aslam Mengaku Jadi Korban

Owner Aslam Group, Asmar menegaskan bahwa dirinya justru merupakan korban yang mengalami kerugian lebih besar.

Seluruh biaya paket haji dan akomodasi sudah kami setorkan ke PT. Rehlatuna Handling Internasional.

“Akan tetapi, Qadarullah, tasreh (izin resmi haji) tidak keluar dari pihak Rehlatuna. Kami telah menuntut pengembalian dana dari PT Rehlatuna, namun hingga kini proses tersebut masih berjalan,” terang dia.

Terkait somasi dari Erni Khairunnisa yang telah dilayangkan dua kali, Asmar menyatakan telah merespons dan meminta pertemuan dilakukan di Jakarta karena kesibukannya, namun tidak ada kesepakatan waktu.

“Belum selesai persoalan ini, saya justru menerima ancaman akan dipublikasikan secara negatif dan dimediasi oleh pihak tertentu. Hal ini jelas merugikan nama baik saya, travel saya, tim, dan jamaah kami yang lain,” tegasnya.

Aslam juga menambahkan, Aslam group tidak memberangkatkan haji karena PT Aslam Group tidak memiliki izin PIHK, sehingga pihak yang memberangkatkan adalah PT Annisa Ahmada Travelindo yang di pimpin oleh Erni khairunnisa. Aslam hanya menjadi perantara untuk pembelian paket haji di PT Rehlatuna Handling Internasional.

Untuk itu, Pemimpin ASLAM Grup hari ini mendatangi Polda Sulawesi Selatan, untuk membuat laporan.

Sebagai penutup, Asmar mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan hanya mendengar dari satu pihak.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak menyikapi persoalan ini. Bagi kami, ini menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan pelayanan dan melakukan perbaikan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Imigrasi Arab Saudi Datang Langsung ke Bandara Makassar Bereskan Proses Keimigrasian, Haji 2026 Lebih Cepat

    Petugas Imigrasi Arab Saudi Datang Langsung ke Bandara Makassar Bereskan Proses Keimigrasian, Haji 2026 Lebih Cepat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar — Proses keberangkatan jemaah haji 2026 dari Embarkasi Makassar dipastikan akan jauh lebih cepat dan efisien. Hal ini menyusul kehadiran langsung petugas Imigrasi Arab Saudi di Bandara Sultan Hasanuddin melalui skema Makkah Route, yang memungkinkan seluruh proses keimigrasian diselesaikan sejak dari Indonesia. Sebanyak 15.804 calon jemaah haji asal embarkasi Makassar akan merasakan manfaat […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 464
    • 0Komentar

    SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi. Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi […]

    Bagikan Berita:
  • Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

    Korban Hanania Travel Kecewa Tersangka Penipuan Umrah Cuma Jadi Tahanan Kota: ‘Luka Kami Belum Kering’

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 11
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel kembali menjadi sorotan. Kali ini, kekecewaan datang dari para korban setelah mengetahui tersangka dalam perkara tersebut berstatus sebagai tahanan kota. Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia S, mengaku marah sekaligus kecewa dengan perkembangan proses hukum tersebut. Menurutnya, para korban masih menghadapi dampak kerugian yang belum terselesaikan. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    Arab Saudi Setop Operasional Empat Perusahaan Umrah karena Pelanggaran Fasilitas Akomodasi Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 595
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membekukan operasional empat perusahaan penyedia layanan umrah, serta menjatuhkan sanksi denda kepada beberapa perusahaan lainnya setelah ditemukan pelanggaran terkait penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jemaah. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul serangkaian inspeksi lapangan mendadak yang dilakukan untuk memastikan para penyedia layanan umrah memenuhi kewajiban kontraktual sebagaimana […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    Saudi Perketat Aturan Membawa Obat-obatan di Pesawat, Ada Obat yang Perlu Izin Khusus

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 487
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi penumpang pesawat yang membawa obat-obatan berbahan dasar opiat. Pelancong yang terbang menuju atau dari wilayah Kerajaan kini wajib memperoleh izin khusus terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membawa obat jenis ini ke dalam pesawat. Saudi News 50 melaporkan, kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas Saudi dan merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less