Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemerintah Upayakan Beban Jemaah Haji 2027 Lebih Ringan, Skema Pembayaran Diusul Tetap 40 Persen

Pemerintah Upayakan Beban Jemaah Haji 2027 Lebih Ringan, Skema Pembayaran Diusul Tetap 40 Persen

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 11
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengusulkan agar skema pembiayaan haji 2027 tetap menggunakan komposisi 60:40, yakni 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sementara 40 persen dibayar langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kurnia Ramadhana, mengatakan skema ini dipertahankan untuk membantu meringankan beban biaya yang harus ditanggung jemaah sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan haji di Arab Saudi.

“Pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH dan 40 persen dari biaya perjalanan ibadah haji,” ujar Kurnia.

Selain mengusulkan skema pembiayaan, pemerintah juga mulai mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan haji 2027. Tahapan pelaksanaan disusun mengikuti jadwal Pemerintah Arab Saudi, termasuk penyusunan rincian BPIH yang kini sedang dibahas bersama DPR.

Sejumlah langkah strategis juga dipercepat, mulai dari penyusunan perencanaan berdasarkan kuota, penguatan pemeriksaan kesehatan (istitha’ah) calon jemaah, penyelesaian skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, hingga percepatan negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah guna menekan angka kesakitan dan kematian selama ibadah haji. Di sisi lain, pelatihan petugas haji di tingkat pusat maupun daerah akan diperkuat agar kualitas pelayanan semakin merata.

Tak hanya itu, layanan kesehatan di Arab Saudi, tata kelola penyembelihan dam, serta layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi juga akan terus disempurnakan. Pemerintah memastikan penggunaan kuota haji berjalan sesuai ketentuan dan proses pengadaan layanan dilakukan lebih efisien, transparan, serta akuntabel.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih aman, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan jemaah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    Arab Saudi Turunkan Batas Wajib Lapor Uang Tunai-Emas Jadi Rp173 Juta untuk Jemaah Haji-Umrah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan kepabeanan dengan menurunkan batas nilai harta yang wajib dilaporkan saat masuk atau keluar negara tersebut. Jika sebelumnya orang yang datang Arab Saudi hanya diwajibkan melapor ketika membawa uang tunai, emas, atau barang berharga senilai SAR 60.000, kini ambang batasnya diturunkan menjadi SAR 40.000 atau sekitar Rp173 juta (kurs […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    Hotel Ini Sudah Tidak Terdaftar di Aplikasi Nusuk, Termasuk Grand Almasa dan Puluhan Hotel Lain

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 465
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Hotel Grand Almasa, bersama puluhan hotel lain ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Dengan begitu, hotel-hotel tersebut otomatis tidak terdaftar di aplikasi nusuk. Sebelumnya, ada puluhan hotel ditutup oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Totalnya ada 25 hotel dan penginapan di Mekah sepanjang Juli 2025. Penutupan dilakukan setelah inspeksi intensif yang hasilnya ditemukan banyak […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidilharam-Masjid Nabawi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 605
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memperpanjang masa tugas para Imam dan Khatib Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini telah disetujui langsung oleh Penjaga Dua Masjid Suci, sebagaimana diumumkan oleh Presidensi Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Rabu 17 Juli 2025. Dalam pernyataan resminya, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    Penjelasan Kemenag Soal Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ancaman bom di Pesawat Saudia Airlines yang dikirim lewar pesan ke email Kementerian Perhubungan, membuat Kementerian Agama ikut memberi penjelasan. Sebelumnya, ancaman bom yang menautkan Pesawat Saudia Airines SV-5276 tersebut terjadi saat pesawat itu sedang mengangkut jemaah haji rute Jeddah-Jakarta. Pesawat tersebut akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Hal ini pun menjadi perhatian […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 480
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
expand_less