Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 298

JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum.

Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai mengandung motif korupsi.

Menurut dia, Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang, sehingga bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kuota tambahan sebagaimana diatur Pasal 9 UU PIHU berdiri sendiri, bersifat dinamis, dan dapat dikelola secara fleksibel sepanjang berlandaskan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepentingan umum,” katanya, dalam keterangan resmi, Kamis 25 September 2025.

Rudy menjelaskan, pokok analisisnya mendasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertama, Pasal 8 UU PIHU-Kuota Dasar; Memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan kuota haji Indonesia setiap tahun, yang terbagi menjadi haji reguler dan haji khusus.

Kemudian Pasal 9 UU PIHU-Kuota Tambahan; Ayat (1) menegaskan kewenangan atribusi Menteri untuk menetapkan tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi. Ayat (2) memberi ruang pengaturan teknis melalui Peraturan Menteri, dengan tetap menjunjung asas transparansi dan keadilan.

“Pasal ini memadukan beschikking (penetapan konkret) dan regeling (pengaturan normatif),” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa pengaturan kuota haji dalam UU No. 8 Tahun 2019 adalah refleksi konstitusionalisme Indonesia, menyeimbangkan keterbatasan eksternal (kuota dari Arab Saudi) dengan kebutuhan internal (hak warga negara).

Kemudian, pada Pasal 64 UU PIHU-Kuota Haji Khusus; Menetapkan alokasi rigid sebesar 8 persen dari kuota dasar bagi haji khusus. Norma ini, kata Rudi, menjamin distributive justice tanpa mengganggu fleksibilitas kuota tambahan.

Kesimpulannya, menurut Rudy, tiga pasal utama dalam UU PIHU membentuk kerangka normatif yang saling melengkapi: Pasal 8 menghadirkan kepastian hukum dalam penetapan kuota dasar. Pasal 9 memberikan ruang adaptif untuk tambahan kuota. Pasal 64 menjamin keadilan distributif dengan mengunci proporsi haji khusus.

“Dengan konstruksi hukum ini, kebijakan Menteri Agama terkait penetapan kuota tambahan tidak dapat disebut melawan hukum. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan, kenyamanan, serta hak jamaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Karena itu, ia menilai, sebagai kewenangan atribusi kewenangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menetapkan kuota tambahan adalah sesuai hukum dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    Embarkasi Baru di DIY Berstandar Hotel, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 184
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Daerah Istimewa Yogyakarta didukung sejumlah pemangku kebijakan terkait termasuk Kanwil Kementerian Agama DIY sukses melakukan simulasi kedua embarkasi dan debarkasi haji Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Hotel Ibis Kulon Progo, Kamis (5/2/2026). Simulasi ini semakin mematangkan kesiapan operasional layanan haji berbasis hotel menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP-Haji Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk Pelayanan Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 487
    • 0Komentar

    SAUDI – Setelah resmi mengambil alih pelaksanaan haji dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan membuka rekrutmen besar-besaran untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Menariknya, rekrutmen ini juga terbuka untuk pelamar nonmuslim. Langkah tersebut adalah bagian dari proses transisi kelembagaan BP Haji yang kini berdiri sebagai otoritas tunggal pengelolaan haji setelah mengambil […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 499
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    Cerita Ustaz Khalid Basalamah Ikut Beli Haji Kuota Tambahan yang Sedang Diusut KPK

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penceramah, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan, menjadi satu 20.000 orang yang menggunakan kuota haji tambahan Arab Saudi pada 2024 silam. Seperti diketahui, tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi sedang diusut oleh KPK, karena sebagian di antaranya diperjualbelikan ke travel-travel sebagai haji khusus dengan harga yang fantastis. Adapun Khalid Basalamah, Direktur dan pemilik PT […]

    Bagikan Berita:
  • Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

    Alhamdulillah, Dana PK Haji Khusus 2026 Sudah Dicairkan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 214
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar baik bagi para penyelenggara haji khusus dan para calon jemaah. Pemerintah memastikan pengembalian keuangan (PK) haji khusus sudah mulai dicairkan. Ini disampaikan pemerintah menepis kekhawatiran keterlambatan pembayaran layanan haji yang sempat ramai disuarakan asosiasi travel. Menteri Haji dan Umrah, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan bahwa proses pencairan dana PK kini telah […]

    Bagikan Berita:
  • Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 545
    • 0Komentar

    SAUDI – Kerajaan Arab Saudi resmi memiliki Mufti besar baru setelah wafatnya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh pada 23 September 2025. Syekh Dr. Saleh bin Humaid ditunjuk sebagai penggantinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Rabu 24 September 2025. Mengutip theislamicinformation, Penunjukan ini tak hanya mengisi jabatan Mufti Agung, tapi juga […]

    Bagikan Berita:
expand_less