Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

Layanan Bus Shalawat Disetop demi ‘Mendesak’ Jemaah untuk Istirahat: Jangan Sampai Kejar Sunnah Tapi Gagal Dapat yang Wajib

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 540
  • print Cetak

Makkah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama meminta seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk mulai mengurangi aktivitas fisik yang berat dan fokus mempersiapkan diri menyambut puncak ibadah haji yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.

Hal ini disampaikan menyusul pengumuman penghentian sementara layanan Bus Shalawat, yang biasanya mengantar jemaah dari hotel ke Masjidil Haram. Layanan ini akan berhenti beroperasi mulai Minggu, 1 Juni 2025 pukul 12.00 waktu Arab Saudi, sebagai bagian dari persiapan mobilisasi besar-besaran menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Kami sangat memahami keinginan jemaah untuk tetap memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, namun pada masa jeda layanan ini, kami mohon jemaah tetap beribadah di hotel masing-masing,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arfi Hatim, Sabtu (31/5/2025), di Kantor Urusan Haji Makkah.

Arfi menambahkan, saat ini adalah momen penting bagi jemaah untuk menghemat energi dan menjaga kondisi tubuh menjelang puncak haji. Ia menyarankan agar jemaah lebih banyak mengisi waktu dengan ibadah ringan namun berdampak besar, seperti dzikir, membaca Al-Qur’an, atau memperdalam makna manasik.

Peringatan Serius dari Menteri Agama

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang baru tiba di Jeddah, juga menekankan urgensi mempersiapkan fisik dan mental. Ia mengingatkan jemaah agar tidak terlalu mengejar ibadah sunah sehingga melupakan yang wajib.

“Kita selalu wanti-wanti, seluruh jemaah haji kali ini fokusnya kepada pelaksanaan haji. Jangan sampai kita mengejar sunah tapi gagal mendapatkan yang wajib,” tegas Menag.

Menag juga memberikan dua pesan penting bagi jemaah: pertama, pentingnya pemahaman mendalam terhadap syarat dan rukun haji; dan kedua, pentingnya kesiapan fisik yang prima.

Ia mencontohkan, walaupun seluruh layanan logistik seperti hotel, makanan, dan kendaraan telah dipersiapkan dengan baik, namun jika rukun haji tidak dikerjakan dengan benar, maka ibadah hajinya bisa tidak sah.

“Boleh jadi makanan, hotel, dan kendaraan kita siapkan dengan baik. Tapi kalau rukunnya tidak dikerjakan atau syarat hajinya tidak terpenuhi, maka ibadahnya bisa tidak sah. Ini yang harus kita jaga,” tegasnya.

Mobilisasi Besar ke Armuzna Dimulai 4 Juni

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025. Puncak ibadah haji akan dimulai dengan wukuf pada 5 Juni (9 Zulhijah), disusul mabit di Muzdalifah dan Mina, serta pelaksanaan lempar jumrah mulai 6 Juni (10 Zulhijah) hingga 9 Juni (13 Zulhijah).

Selama masa jeda layanan transportasi, jemaah diminta tetap beribadah di sekitar hotel dan tidak memaksakan diri pergi ke Masjidil Haram. Bus Shalawat baru akan kembali beroperasi pada 10 Juni 2025 pukul 00.00 WAS (14 Zulhijah).

Dengan kondisi cuaca yang panas dan jadwal ibadah yang padat, pemerintah berharap jemaah benar-benar menjaga kesehatan dan memprioritaskan kesiapan diri demi kesempurnaan ibadah haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    Imbas 23 Jemaah Dideportasi, Travel Haji dan Umrah di Sulsel Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 513
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus gagalnya 23 jemaah masuk ke Tanah Suci karena mengantongi visa non-haji pada Musim Haji 2025 lalu, kini berbuntut ke proses hukum. Jemaah yang gagal masuk Mekkah-Madinah karena mendapatkan visa non-haji tersebut, melaporkan owner travel haji dan umrah PT Aslam Grup ke kepolisian. Seorang warga asal Mojokerto, Jawa Timur, Erny Khoirun Nisa (43), […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Haji 2026, Hampir 6.000 Jemaah Indonesia Sudah Tiba di Madinah

    Haji 2026, Hampir 6.000 Jemaah Indonesia Sudah Tiba di Madinah

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 229
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan jamaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang sudah tiba Madinah, Arab Saudi, hampir 6.000 orang setelah dimulainya misi haji 1447 Hijriah pada 22 April 2026. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary meminta jamaah yang telah tiba untuk membatasi pergerakan dan mengurangi aktivitas luar ruangan […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 437
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci. Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan […]

    Bagikan Berita:
  • Lepas 217 CJH, CEO Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Agar Tidak Segan Komplain ke Pembimbing Haji

    Lepas 217 CJH, CEO Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Agar Tidak Segan Komplain ke Pembimbing Haji

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 208
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 217 Calon Jemaah Haji Khusus diberangkatkan travel umrah Tazkiyah Tour pada 5 Mei 2026. Dalam ramah tamah dan pelepasan jemaah haji Tazkiyah yang berlangsung di Makassar, pada Senin 4 Mei 2026, ratusan jemaah mendapat banyak arahan dan dari pembimbing dan CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin. Para calon jemaah haji khusus Tazkiyah […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
expand_less