Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

Aturan Baru Kesehatan Arab Saudi, Penderita Penyakit Ini Bakal Ditolak Masuk Tanah Suci

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 168

SAUDI – Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk memastikan keselamatan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci.

Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi (Kemenkes Saudi) menegaskan bahwa setiap calon jamaah haji wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap sebelum berangkat.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, Pakistan, Nigeria, dan India.

“Hanya jamaah dengan kondisi fisik dan mental yang benar-benar sehat yang akan diizinkan masuk ke Arab Saudi,” tulis pernyataan resmi Kemenkes Saudi.

Mereka yang tidak memenuhi standar kesehatan atau gagal menunjukkan dokumen medis yang sah akan ditolak memasuki wilayah Arab Saudi.

Daftar Penyakit yang Dilarang

Dalam regulasi baru ini, Arab Saudi menetapkan sejumlah penyakit yang otomatis mendiskualifikasi calon jamaah haji. Mereka yang terdeteksi mengidap salah satu dari kondisi berikut tidak akan diberikan visa haji:

1. Gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal)

2. Penyakit kronis stadium lanjut yang memerlukan pengobatan intensif

3. Kehamilan trimester akhir atau kehamilan berisiko tinggi

4. Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

5. Usia lanjut dengan demensia atau gangguan daya ingat berat

6. Gangguan jiwa atau saraf yang mengganggu kesadaran dan orientasi

7. Penyakit menular berbahaya, seperti TBC aktif dan demam berdarah hemoragik

Kemenkes Saudi menilai, daftar penyakit tersebut dapat membahayakan keselamatan jamaah yang bersangkutan maupun jamaah lain di tengah kondisi ekstrem ibadah haji yang memerlukan fisik dan mental prima.

Aturan Ketat Vaksinasi

Selain pemeriksaan medis, vaksinasi menjadi komponen wajib dalam regulasi baru ini. Setiap jamaah diwajibkan memiliki bukti vaksinasi resmi sesuai standar internasional, dengan ketentuan sebagai berikut:

COVID-19: Dosis terakhir diberikan antara tahun 2021–2025 dan minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.

Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jamaah dari negara endemik, seperti Nigeria, India, dan negara-negara Afrika Barat. Bukti vaksinasi harus ditunjukkan melalui “Yellow Card” internasional.

Untuk meningkatkan validitas data, Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital terintegrasi guna memverifikasi sertifikat vaksinasi secara langsung. Jamaah yang mencoba memalsukan dokumen kesehatan akan segera terdeteksi dan ditolak sebelum keberangkatan.

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya reformasi kesehatan jamaah haji yang dilakukan Arab Saudi pasca-pandemi. Pemerintah menekankan bahwa kesehatan jamaah adalah prioritas utama agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari risiko wabah penyakit menular.

Dengan aturan baru ini, setiap negara pengirim jamaah diimbau memperketat proses seleksi kesehatan sejak tahap pendaftaran. Calon jamaah diharapkan tidak hanya siap secara spiritual, tetapi juga benar-benar siap secara fisik untuk menjalankan ibadah haji yang berat dan padat aktivitas.

Kesimpulan:

Mulai musim haji 2026, Arab Saudi hanya akan menerima jamaah dengan kondisi kesehatan optimal. Calon jamaah dengan penyakit berat, gangguan mental, atau risiko medis tinggi dipastikan tidak akan mendapatkan izin masuk Tanah Suci. Pemeriksaan medis menyeluruh dan vaksinasi lengkap kini menjadi syarat mutlak menuju perjalanan suci ke Baitullah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

    Pengalihan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj Tidak Mudah, Sekjen Kamaruddin Amin Mengakui

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembentukan Kementerian Haji (Kemenhaj) berkonsekuensi pada pengalihan aset-aset dari Kementerian Agama RI ke Kementeria baru itu. Aset-aset itu, lebih spesifik adalah aset untuk melayani jemaah haji dan umrah. Wakil Menteri Agama RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyinggung adanya indikasi hambatan pengalihan aset tersebut, salah satunya terkait kompleks Asrama Haji Pondok Gede. Dia pun […]

    Bagikan Berita:
  • Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 345
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mengumpulkan uang untuk berhaji dari hasil usaha ternak bebek, adalah upaya yang tidak mudah bagi Hasnah Daeng Haya Bahar (62). Puluhan tahun lamanya, wanita asal Maros ini memelihara bebek di kolong rumahnya. Dia mendaftar haji pada 2011 silam dan baru pada tahun ini dia bisa berangkat. Itupun, sebenarnya dia masuk daftar cadangan untuk […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 94 Ribu Orang Terlibat dan Bertugas Melayani Jemaah Haji 2025 di Arab Saudi

    Lebih dari 94 Ribu Orang Terlibat dan Bertugas Melayani Jemaah Haji 2025 di Arab Saudi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 197
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi mencatat, ada sebanyak lebih dari 94.000 orang terlibat dalam penyelenggaraan musim haji di Arab Saudi, yang pada awal Juni 2025 diikuti oleh sekitar 1,4 juta jemaah dari berbagai negara. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melaporkan, para petugas melayani jemaah di berbagai bidang dan lokasi operasional di Makkah serta Madinah […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    BPKH Limited Beri Ganti Rugi ke Jemaah Haji Gara-gara Konsumsi Terlambat

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAKKAH – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), khususnya pada 14 Zulhijah 1446 H. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memutuskan memberikan kompensasi uang kepada jemaah yang terdampak. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menjelaskan bahwa gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Buka Program Umrah 20 Hari Akhir Ramadan-Syawal 2026, Idul Fitri di Tanah Suci

    Tazkiyah Tour Buka Program Umrah 20 Hari Akhir Ramadan-Syawal 2026, Idul Fitri di Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Perusahaan Biro Perjalanan Umrah dari Makassar, Tazkiyah Tour membuka Program Umrah Akhir Ramadan dan Syawal 2026 dengan durasi perjalanan hingga 20 hari. Program umrah tersebut diperuntukkan kepada jemaah yang ingin merasakan puncak keistimewaan ibadah di penghujung Ramadan sekaligus menyambut Syawal di Tanah Suci. Berdasarkan informasi dari akun resmi instagram Tazkiyah Tour, program umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    Melihat Lebih Dekat Perpustakaan masjid Nabawi yang Punya Ratusan Ribu Buku

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Perpustakaan Masjid Nabawi menjadi salah satu tempat yang penting dikunjun, karena koleksi ratusan ribu buku, naskah langka, hingga layanan digital multibahasa. Perpustakaan yang berlokasi di dalam kompleks masjid ini melayani peneliti, pelajar, dan pengunjung dari berbagai latar belakang. Koleksinya mencakup lebih dari seperempat juta judul digital, serta ribuan publikasi cetak dari bidang klasik […]

    Bagikan Berita:
expand_less