Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
  • visibility 90

HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Peringatan keras ini disampaikan oleh Kementerian Haji dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji, Puji Raharjo, menegaskan bahwa hanya visa haji resmi yang diakui sebagai dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Menurut Puji, masyarakat perlu memahami bahwa sistem haji di Arab Saudi kini diawasi secara ketat dan terintegrasi. Setiap jamaah yang memasuki wilayah Makkah selama musim haji akan diperiksa dokumennya secara digital. Artinya, celah untuk “menyelinap” hampir tidak ada lagi.

Yusron B. Ambary juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran “jalur cepat” yang kerap dibungkus dengan istilah menarik seperti haji tanpa antre atau paket khusus.

“Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji resmi yang diterbitkan otoritas Saudi yang berlaku,” tegasnya.

Peringatan ini bukan tanpa dasar. KJRI Jeddah mencatat banyak kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat Saudi karena mencoba berhaji secara ilegal. Modusnya beragam, mulai dari penggunaan atribut haji palsu, kartu identitas fiktif, hingga visa yang tidak sesuai dengan data pemegangnya.

Konsekuensi yang harus ditanggung pun tidak ringan. Selain dipastikan gagal menunaikan ibadah haji, pelanggar juga terancam:

  • Denda dalam jumlah besar
  • Deportasi dari Arab Saudi
  • Larangan masuk kembali (cekal) hingga 10 tahun

Dalam beberapa kasus, sanksi ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat mempersulit akses perjalanan ke negara lain di kawasan tersebut.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang salah memahami konsep Haji Dakhili. Jalur ini sebenarnya diperuntukkan bagi warga lokal Arab Saudi dan ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqamah) resmi minimal satu tahun. Dengan kata lain, jalur ini bukan celah untuk mengakali keberangkatan dari Indonesia.

Begitu pula dengan istilah Haji Furoda yang kerap dipasarkan sebagai solusi tanpa antre. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak terpaku pada nama paket, tetapi memastikan tiga hal utama:

  • Kejelasan visa haji yang digunakan
  • Legalitas penyelenggara perjalanan
  • Kesesuaian prosedur dengan aturan resmi

Tanpa tiga hal tersebut, besar kemungkinan paket yang ditawarkan masuk dalam kategori non-prosedural atau bahkan penipuan.

Kementerian Haji bersama KJRI Jeddah menegaskan pentingnya edukasi publik yang lebih masif. Pengawasan lintas instansi juga terus diperkuat untuk mencegah semakin banyaknya korban dari praktik haji ilegal.

Pada akhirnya, ibadah haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi juga tentang ketaatan pada aturan dan keikhlasan dalam prosesnya. Menempuh jalur resmi mungkin membutuhkan waktu lebih lama, namun memberikan ketenangan, keamanan, dan keberkahan yang jauh lebih besar.

Jadi, sebelum tergoda tawaran instan, ingat kembali risikonya: bukan hanya gagal berhaji, tetapi juga kehilangan kesempatan kembali ke Tanah Suci selama satu dekade.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    Ini Titik Posisi Imam Saat Memimpin Salat di Masjidil Haram

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 549
    • 0Komentar

    SAUDI – Pernahkah Anda memperhatikan posisi imam di depan Kabah, di Masjidil Haram? Terkadang imam berdiri persis di depan Ka’bah. Akan tetapi, di waktu lain, posisinya berada agak jauh dari Ka’bah di tempat khusus yang memang sudah disediakan di dalam masjid. Pertanyaannya, jika posisi imam tidak tepat di depan Ka’bah, lalu di manakah shaf pertama […]

    Bagikan Berita:
  • Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

    Pengusutan Kasus Haji, KPK Duga Kuota Petugas Haji Juga DIsalahgunakan

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai dugaan modus korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan 2024. Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa ketua asosiasi dan biro travel haji di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Oktober 2025 lalu. Selain kuota haji tambahan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji. “Dalam pemeriksaan ini, KPK juga […]

    Bagikan Berita:
  • Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 259
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi. “Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Vaksin Meningitis dan Influenza

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 227
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini wajib menjalani vaksinasi meningitis dan influenza. Pemerintah Arab Saudi sendiri menyiapkan 80 pusat vaksinasi di seluruh negeri sebagai bagian dari inisiatif resmi pemerintah, demikian pernyataan otoritas terkait pada Minggu kemarin. Kementerian Urusan Agama menyampaikan telah mempublikasikan daftar 80 pusat vaksinasi yang akan melayani calon jamaah haji. Seluruh jamaah […]

    Bagikan Berita:
  • Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Mauraitania angkat bicara terkait ramainya kabar pesawat yang mengangku jemaah haji di negaranya kecelakaan dan jatuh di lepas pantai Laut Merah. Isu yang beredar tentang jatuhnya pesawat yang ditumpangi jemaah dari Mauritania itu salah, menurut pemerintah. Direktur Haji Mauritania di Kementerian Urusan Islam, El Waly Taha, membantah klaim tersebut, dan menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar. Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen. Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” […]

    Bagikan Berita:
expand_less