Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dana DP Haji Rp66,6 Miliar Diblokir Saudi, Belum Ada Kabar Hasil Nota Diplomatik Pemerintah RI

Dana DP Haji Rp66,6 Miliar Diblokir Saudi, Belum Ada Kabar Hasil Nota Diplomatik Pemerintah RI

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 31
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Persoalan pemblokiran dana uang muka atau down payment penyelenggaraan ibadah haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar masih menyisakan tanda tanya.

Hingga pemberitaan terakhir, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil komunikasi pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyampaikan keberatan atas pemblokiran tersebut.

Padahal, persoalan ini menyangkut dana yang telah disiapkan Indonesia untuk penyelenggaraan haji 2027. Dana yang diblokir merupakan bagian dari sekitar Rp4 triliun DP yang telah ditransfer pemerintah Indonesia untuk kebutuhan penyelenggaraan haji tahun depan.

Pemblokiran dana itu pertama kali diungkap Kemenhaj dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Arab Saudi mengaitkan pemblokiran dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan haji 2026.

Dahnil menyebut Saudi telah mengirimkan surat yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran asuransi dan kemudian menyampaikan rencana memblokir sekitar 14 juta riyal.

Namun, pemerintah Indonesia mempersoalkan langkah tersebut karena belum memperoleh data lengkap mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemblokiran.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi,” kata Dahnil dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan rincian mengenai pelanggaran yang dimaksud, termasuk dasar kontraktual dan ketentuan asuransi yang dianggap tidak dipenuhi Indonesia. ([detiknews][2])

Pemerintah Klaim Sudah Kirim Nota Diplomatik

Kemenhaj sebelumnya menyatakan tidak tinggal diam.

Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik keberatan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari penyelesaian atas pemblokiran dana.

Kemenhaj juga menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan data, kontrak, dan proses verifikasi.

Namun, setelah pernyataan tersebut muncul, pertanyaan berikutnya adalah: apa jawaban pemerintah Arab Saudi?

Apakah Saudi telah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pemblokiran 14 juta riyal tersebut?

Apakah pemerintah Indonesia telah menerima rincian dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran?

Dan yang paling penting, apakah dana Rp66,6 miliar tersebut akan dibuka kembali setelah proses verifikasi dilakukan?

Hingga informasi terakhir yang disampaikan kepada publik, belum terdapat penjelasan mengenai hasil akhir dari nota diplomatik tersebut.

DPR Minta Pemerintah Jangan Diam

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kemudian kembali menyoroti persoalan tersebut pada Jumat (21/8/2026).

Marwan menilai pemblokiran dana DP haji 2027 untuk membayar persoalan layanan kesehatan jemaah haji 2026 yang tidak ditanggung asuransi merupakan tindakan sepihak.

Menurut Marwan, dana tersebut berada di e-wallet yang digunakan dalam penyelenggaraan haji. Karena dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan haji 2027, dia mempertanyakan dasar penggunaan atau pemblokirannya untuk menyelesaikan persoalan layanan kesehatan tahun sebelumnya.

“Tidak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji?” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Marwan bahkan menyatakan Komisi VIII DPR RI tidak akan serta-merta menyetujui pencairan anggaran untuk mengganti dana yang diblokir tersebut apabila persoalannya belum jelas.

Menurut dia, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan aspek hukum dan dasar kesepakatan penyelenggaraan haji sebelum mengambil keputusan terkait dana tersebut.

Persoalan pemblokiran ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut nominal Rp66,6 miliar.

Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni **kepastian mekanisme hubungan keuangan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji**.

Jika benar dana DP untuk penyelenggaraan haji 2027 dapat diblokir untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan haji 2026, pemerintah Indonesia perlu menjelaskan dasar kontraktual maupun hukumnya kepada publik.

Sebaliknya, apabila terdapat kewajiban Indonesia yang memang belum diselesaikan akibat persoalan asuransi, pemerintah juga perlu membuka duduk perkara tersebut secara transparan.

Sebab, pemerintah Arab Saudi disebut mendasarkan pemblokiran pada dugaan pelanggaran asuransi. Sementara pemerintah Indonesia mengatakan proses verifikasi dan data lengkap mengenai dugaan tersebut masih diperlukan. ([NU Online][5])

Di sinilah publik menunggu kejelasan.

Apa sebenarnya pelanggaran asuransi yang dimaksud Saudi? Berapa jemaah yang terkait? Berapa nilai tagihan yang dianggap belum ditanggung? Apa dasar Saudi memblokir dana DP 2027? Dan sudahkah pemerintah Indonesia mendapatkan jawaban resmi atas nota diplomatik yang dikirim melalui KBRI Riyadh?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena dana yang dipersoalkan merupakan bagian dari biaya penyelenggaraan haji yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan jemaah Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa komunikasi dengan Arab Saudi terus dilakukan dan persoalan akan diselesaikan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

Kini, publik menunggu hasil dari proses diplomatik tersebut, bukan sekadar pernyataan bahwa nota keberatan telah dikirim.

Sebab, semakin lama status dana tersebut tidak jelas, semakin besar pula pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah akan menjamin keamanan dan kepastian dana penyelenggaraan haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    Di Tengah Ketegangan di Timur Tengah, Arab Saudi Buka Jalur Udara untuk 1.300 Penerbangan per Hari

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 522
    • 0Komentar

    SAUDI – Ketegangan kawasan Timur Tengah melonjak tajam pasca-serangan militer AS ke fasilitas nuklir Iran dan serangan balasan rudal Iran ke pangkalan AS di Qatar. Di tengah kekacauan tersebut, Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk menampung lonjakan penerbangan internasional yang dialihkan. Menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Saudi (GACA), lebih dari 1.330 penerbangan per hari kini […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    Jemaah Bisa Nyetir di Arab Saudi, Salah Satu Syaratnya SIM Internasional

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 597
    • 0Komentar

    SAUDI – Tidak selamanya kunjungan kunjungan wisata umrah di Tanah Suci harus dengan bus rombongan maupun akomodasi lain yang disiapkan oleh travel. Jemaah sebetulnya bisa menyewa sendiri kendaraan jika ingin mengunjungi tempat yang tidak terjadwal dalam agenda yang disiapkan oleh Agen Perjalanan. Nah, Pemerintah Arab Saudi baru baru ini mengeluarkan aturan baru yang wajib diperhatikan […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    Warga Muslim Kampung Bugis Bali Hibahkan Tanah untuk Asrama Haji 1.920 Meter Persegi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Warga muslim kampung Bugis Bali, menghibahkan tanah untuk dibangun Asrama Haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak yang langsung hadir menerima hibah tanah dari warga Muslim Kampung Bugis Bali tersebut. Diketahui, Kemenhaj akan memanaatkan lahan tersebut untuk pembangunan asrama atau wisma haji bagi jemaah di Provinsi Bali. […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 310
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    Jemaah Haji Gagal Berangkat di Medan, Lagi-lagi Korban Promosi Modus Visa Kerja

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 561
    • 0Komentar

    MEDAN – Harapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) untuk menunaikan ibadah haji pupus di gerbang keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis lalu. Mereka harus menerima kenyataan pahit setelah diketahui menjadi korban praktik pemberangkatan haji secara nonprosedural oleh oknum agen travel tak resmi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 22 Mei 2025 pukul 17.00 […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 441
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
expand_less