Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dana DP Haji Rp66,6 Miliar Diblokir Saudi, Belum Ada Kabar Hasil Nota Diplomatik Pemerintah RI

Dana DP Haji Rp66,6 Miliar Diblokir Saudi, Belum Ada Kabar Hasil Nota Diplomatik Pemerintah RI

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 98
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Persoalan pemblokiran dana uang muka atau down payment penyelenggaraan ibadah haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar masih menyisakan tanda tanya.

Hingga pemberitaan terakhir, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil komunikasi pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyampaikan keberatan atas pemblokiran tersebut.

Padahal, persoalan ini menyangkut dana yang telah disiapkan Indonesia untuk penyelenggaraan haji 2027. Dana yang diblokir merupakan bagian dari sekitar Rp4 triliun DP yang telah ditransfer pemerintah Indonesia untuk kebutuhan penyelenggaraan haji tahun depan.

Pemblokiran dana itu pertama kali diungkap Kemenhaj dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Arab Saudi mengaitkan pemblokiran dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan haji 2026.

Dahnil menyebut Saudi telah mengirimkan surat yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran asuransi dan kemudian menyampaikan rencana memblokir sekitar 14 juta riyal.

Namun, pemerintah Indonesia mempersoalkan langkah tersebut karena belum memperoleh data lengkap mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemblokiran.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi,” kata Dahnil dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan rincian mengenai pelanggaran yang dimaksud, termasuk dasar kontraktual dan ketentuan asuransi yang dianggap tidak dipenuhi Indonesia. ([detiknews][2])

Pemerintah Klaim Sudah Kirim Nota Diplomatik

Kemenhaj sebelumnya menyatakan tidak tinggal diam.

Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik keberatan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari penyelesaian atas pemblokiran dana.

Kemenhaj juga menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan data, kontrak, dan proses verifikasi.

Namun, setelah pernyataan tersebut muncul, pertanyaan berikutnya adalah: apa jawaban pemerintah Arab Saudi?

Apakah Saudi telah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pemblokiran 14 juta riyal tersebut?

Apakah pemerintah Indonesia telah menerima rincian dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran?

Dan yang paling penting, apakah dana Rp66,6 miliar tersebut akan dibuka kembali setelah proses verifikasi dilakukan?

Hingga informasi terakhir yang disampaikan kepada publik, belum terdapat penjelasan mengenai hasil akhir dari nota diplomatik tersebut.

DPR Minta Pemerintah Jangan Diam

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kemudian kembali menyoroti persoalan tersebut pada Jumat (21/8/2026).

Marwan menilai pemblokiran dana DP haji 2027 untuk membayar persoalan layanan kesehatan jemaah haji 2026 yang tidak ditanggung asuransi merupakan tindakan sepihak.

Menurut Marwan, dana tersebut berada di e-wallet yang digunakan dalam penyelenggaraan haji. Karena dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan haji 2027, dia mempertanyakan dasar penggunaan atau pemblokirannya untuk menyelesaikan persoalan layanan kesehatan tahun sebelumnya.

“Tidak boleh dong pemerintah Indonesia diam saja. Apa gunanya ada Menteri Haji?” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Marwan bahkan menyatakan Komisi VIII DPR RI tidak akan serta-merta menyetujui pencairan anggaran untuk mengganti dana yang diblokir tersebut apabila persoalannya belum jelas.

Menurut dia, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan aspek hukum dan dasar kesepakatan penyelenggaraan haji sebelum mengambil keputusan terkait dana tersebut.

Persoalan pemblokiran ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut nominal Rp66,6 miliar.

Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni **kepastian mekanisme hubungan keuangan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji**.

Jika benar dana DP untuk penyelenggaraan haji 2027 dapat diblokir untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan haji 2026, pemerintah Indonesia perlu menjelaskan dasar kontraktual maupun hukumnya kepada publik.

Sebaliknya, apabila terdapat kewajiban Indonesia yang memang belum diselesaikan akibat persoalan asuransi, pemerintah juga perlu membuka duduk perkara tersebut secara transparan.

Sebab, pemerintah Arab Saudi disebut mendasarkan pemblokiran pada dugaan pelanggaran asuransi. Sementara pemerintah Indonesia mengatakan proses verifikasi dan data lengkap mengenai dugaan tersebut masih diperlukan. ([NU Online][5])

Di sinilah publik menunggu kejelasan.

Apa sebenarnya pelanggaran asuransi yang dimaksud Saudi? Berapa jemaah yang terkait? Berapa nilai tagihan yang dianggap belum ditanggung? Apa dasar Saudi memblokir dana DP 2027? Dan sudahkah pemerintah Indonesia mendapatkan jawaban resmi atas nota diplomatik yang dikirim melalui KBRI Riyadh?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena dana yang dipersoalkan merupakan bagian dari biaya penyelenggaraan haji yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan jemaah Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa komunikasi dengan Arab Saudi terus dilakukan dan persoalan akan diselesaikan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.

Kini, publik menunggu hasil dari proses diplomatik tersebut, bukan sekadar pernyataan bahwa nota keberatan telah dikirim.

Sebab, semakin lama status dana tersebut tidak jelas, semakin besar pula pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah akan menjamin keamanan dan kepastian dana penyelenggaraan haji 2027.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 479
    • 0Komentar

    MEKKAH – Gebrakan baru diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Badan Kesehatan Mekkah resmi membuka Klinik Memori Mekkah di Rumah Sakit Raja Abdulaziz, bekerja sama dengan King Abdullah Medical City. Klinik tersebut menjadi fasilitas khusus untuk diagnosis dan perawatan dini gangguan memori, mulai dari gangguan kognitif […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    Bukan Cuma Chika Fawzi, Wamenhaj Sebut Total Ada 6 Orang Dicopot dari PPIH

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 379
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Bukan cuma Influencer Chika Fawzi yang dicoret dari daftar petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan totalnya ada enam orang calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dicopot. Pencopotan tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan evaluasi kedisiplinan selama pendidikan dan pelatihan (diklat). Menurut Dahnil, faktor […]

    Bagikan Berita:
  • Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Ini adalah kabar yang baik bagi jutaan calon jemaah umrah, khususnya dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan sistem pelayanan kedatangan berbasis digital di seluruh pintu masuk Kerajaan, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang di imigrasi sekaligus membuat perjalanan ibadah menjadi lebih nyaman. Transformasi tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    Anggaran Daerah Tercekik, Jemaah Haji Bantaeng 2026 Kini Harus Tanggung Biaya Transportasi Sendiri

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 252
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Keterbatasan anggaran daerah kian terasa di berbagai sektor, termasuk pelayanan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Bantaeng dikabarkan tidak lagi menanggung biaya pemberangkatan dan penjemputan jemaah haji tahun 2026 yang selama ini difasilitasi menggunakan bus. Kebijakan ini disebut sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang berimbas hingga ke tingkat daerah. Akibatnya, ruang […]

    Bagikan Berita:
  • Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Mulai Dibahas di DPR

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 567
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah mulai mematangkan proses perubahan lembaga Badan Pelaksana Haji atau BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Prosesnya dibahas di DPR RI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dibahas dalam revisi Undang-Undang (RUU) Haji yang tengah digodok di DPR. Ia menuturkan DPR saat ini sedang mematangkan persiapan […]

    Bagikan Berita:
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Apresiasi Tazkiyah Tour, 25 Tahun ‘Zero Complain’

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Apresiasi Tazkiyah Tour, 25 Tahun ‘Zero Complain’

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 353
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, memberikan apresiasi tinggi kepada PT Tazkiyah Tour atas rekam jejak pelayanannya yang dinilai profesional dan minim keluhan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Manasik Haji Khusus Tazkiyah Tour di Myko Hotel Makassar, Jumat 6 Februari 2026 lalu. Di hadapan […]

    Bagikan Berita:
expand_less