Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

Berangkatkan CJH di Tengah Risiko Perang, Tazkiyah Tour Selalu Membangun Komunikasi dengan Jemaah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

HAMRANEWS – Bisnis perjalanan umrah dan haji adalah aktivitas yang berisiko tinggi. Karena itu, perusahaan biro perjalanan harus selalu punya rencana yang matang, untuk mengantisipasi risiko-risiko yang muncul bahkan di luar perkiraan.

CEO Tazkiyah Tour, Ahmad Yani Fachruddin mengungkapkan, risiko pada perjalanan ibadah haji dan umrah, karena perusahaan travel menggunakan berbagai jasa dari bisnis lain.

“Kita menggunakan jasa (atau fasilitas) milik pihak lain. Pesawat, hotel, bus, kita bergantung ke mereka. Karena itu risiko selalu muncul,” ungkap Ahmad Yani saat Rilis Produk Haji Khusus Tazkiyah Tour di Kantor Biro Travel tersebut di Jalan AP Pettarani, Senin 27 April 2026 lalu.

Ahmad Yani menjelaskan, sebagai perusahaan travel yang sudah berpengalaman 25 tahun memberangkatkan jemaah haji khusus, Tazkiyah Tour selalu menekankan prinsip ‘Perjalananmu Terencana dan Terlindungi’.

“Kadang-kadang ketika perjalanan jemaah terhambat, atau gagal berangkat, perusahaan travel biasanya memberi kalimat pemungkas: sabar, kita sedang diuji. Kami tidak begitu,” ungkap Ahmad Yani lagi.

Tazkiyah menurut dia menekankan bahwa pihaknya akan selalu menjelaskan ke jemaah kondisi yang sedang dihadapi.

“Misalnya kemarin, kita rencanakan berangkatkan jemaah (Haji Khusus) tanggal 4 Mei, tiba-tiba cancel karena pesawat Scoot yang akan menerbangkan jemaah membatalkan, imbas perang. Ini kita komunikasikan ke jemaah, kita tenangkan jemaah dan kami sampaikan kita mencari alternatif,” ungkapnya.

Akhirnya, dalam 2 kali 24 jam, Tazkiyah bisa mengalihkan penerbangan ke Garuda Indonesia dan Suaudi Airlines. Jemaah Tazkiyah pun dijadwalkan akan berangkat mulai 3 Mei 2026 nanti dengan dua pesawat tersebut, serta 3 kali penerbangan.

“Tentu itu karena yang pertama itu semua atas pertolongan dan perlindungan Allah Swt, dan kedua adalah bagian dari kesiapan-kesiapan kita dalam menghadapi risiko yang bisa merugikan jemaah,” ungkapnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    Mulai 2026, Jemaah RI Nikmati Hotel Milik Danantara 500 Meter dari Masjidil Haram Berkapasitas 25 Ribu Orang

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 309
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah memastikan sebagian Kompleks Haji Indonesia di Makkah mulai bisa digunakan pada musim haji 2026. Hotel yang telah dibeli dan dimenangkan dalam proses lelang akan difungsikan lebih dulu untuk menampung hingga 24–25 ribu jemaah haji Indonesia, sebelum pembangunan kawasan terpadu Kampung Haji Indonesia rampung sepenuhnya. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, […]

    Bagikan Berita:
  • Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    Plus Minus Umrah Mandiri Menurut Muthawif di Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SAUDI – Tren ibarah umrah secara mandiri, alias tanpa menggunakan jasa Biro Perjalanan atau travel, sedang ramai diperbincangkan di Tanah Air. Hal itu menyusul regulasi terbaru pemerintah yang melegalkan perjalanan umrah dengan mengurus diri sendiri tersebut. Salah satu alasan utama banyak yang berpikir lebih baik umrah mandiri adalah, biayanya lebih murah. Apakah benar? Muthawif asal […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Pendaftaran Petugas Haji Non Muslim Dibuka, Akan Bekerja di Luar Area Makkah-Madinah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 596
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan bahwa keterlibatan petugas haji non-Muslim tidak menjadi persoalan sepanjang tidak melanggar atau bersinggungan dengan syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat. Prinsipnya, selama tidak melanggar syariat, itu tidak masalah,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

    Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Jemaah Kini Bisa Bolak-Balik Selama Setahun

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Arab Saudi resmi menghadirkan visa umrah multiple entry yang memungkinkan umat Islam dari berbagai negara melaksanakan umrah berkali-kali tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali berangkat. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan dan diharapkan memberi fleksibilitas lebih bagi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan ibadah. Berbeda dengan visa umrah sebelumnya yang hanya […]

    Bagikan Berita:
  • 40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    40 Orang WNI Dapat Undangan Haji oleh Raja Salman: Ada Politikus, Jenderal hingga 3 Tokoh dari Sulsel

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 457
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada 40 orang yang mendapat undangan dari Raja Salman, untuk berangkat haji pada tahun ini. Menariknya, tiga di antaranya adalah tokoh Sulawesi Selatan. Dari foto-foto beredar, kita sudah tahu siapa mereka: Andi Sudirman Sulaiman, Prof Hamdan Juhanis dan Prof Karta Jayadi. Prof Hamdan Juhanis sendiri, mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat undangan Raja […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Kini Ajukan Praperadilan

    Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Kini Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 302
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan digelar pada 24 Februari 2026. Dalam permohonannya, […]

    Bagikan Berita:
expand_less