Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 371
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026.

Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online.

Seleksi ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pelayanan jemaah haji di Tanah Suci.

Rekrutmen dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk menghasilkan petugas yang kompeten, berintegritas, serta siap melayani jemaah.

Jadwal Resmi Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Pastikan kamu mencatat timeline berikut agar tidak ketinggalan:

  • Pengumuman seleksi: 6 Desember 2025
  • Pendaftaran online: 8 Desember 2025 (mulai 13.00 WIB)
  • Batas unggah dokumen: 14 Desember 2025 (23.59 WIB)
  • Verifikasi dokumen: 16 Desember 2025 (23.59 WIB)
  • Test CAT & wawancara: 18 Desember 2025 (09.00 WIB)

Formasi Layanan PPIH Arab Saudi 2026

Terdapat 8 jenis formasi yang dibuka dalam seleksi penerimaan petugas haji 2026:

  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Pelindungan Jemaah
  • Media Center Haji
  • PKPPJH (Penanganan Krisis & Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
  • Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas

Syarat Umum Pendaftaran PPIH 2026

  • Calon pendaftar harus memenuhi ketentuan berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani & rohani
  • Punya komitmen pelayanan jemaah haji
  • Tidak sedang menjalani proses hukum
  • Bisa mengoperasikan komputer atau gawai
  • Diutamakan bisa Bahasa Arab/Inggris
  • Tidak sedang tugas belajar
  • Tidak pernah menjadi petugas haji Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022
  • Pendaftar bisa berasal dari: ASN, Non-ASN, TNI/Polri, organisasi Islam, pesantren, PTKI, atau profesional.

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

1. Akomodasi, Konsumsi, Transportasi

  • Usia 25–57 tahun

2. Bimbingan Ibadah

  • Usia 35–60 tahun
  • Sudah berhaji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Media Center Haji

  • Usia 25–57 tahun
  • Wartawan dengan sertifikat UKW atau humas bersertifikat
  • Media terverifikasi Dewan Pers

4. PKPPJH

  • Usia 25–50 tahun
  • Medis wajib memiliki STR & SIP
  • Non medis wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan

5. Pelindungan Jemaah

  • Usia 25–50 tahun
  • Anggota TNI/Polri pangkat maksimal Mayor/Kompol

6. Layanan Lansia & Disabilitas

  • Usia 25–50 tahun
  • Diutamakan berpengalaman menangani lansia/disabilitas
  • Bisa bahasa isyarat jadi nilai tambah

Ketentuan Surat Rekomendasi

Rekomendasi bisa ditandatangani oleh:

  • Ketum Ormas Islam tingkat pusat
  • Pejabat Eselon I Kemenhaj/Kemenag
  • Mabes TNI/Polri
  • Rektor PTKI
  • Pimpinan pesantren berizin Kemenag

Ketentuan Umum Seleksi

  • Tidak dipungut biaya (gratis, bebas gratifikasi)
  • Satu NIK untuk satu akun pendaftaran
  • Dokumen salah unggah menjadi tanggung jawab peserta
  • Keputusan panitia bersifat final

Cara Daftar Seleksi PPIH Arab Saudi 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi: petugas.haji.go.id

Tips untuk pendaftar:

Gunakan laptop saat unggah dokumen agar file tidak corrupt dan pastikan internet stabil.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 306
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hal tersebut diungkapkan Gus Irfan, sapaan Moch Irfan Yusuf saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    Ditjen Kemenag Segera Bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 364
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah DPR mengesahkan UU Haji dan Umrah, sejumlah perubahan besar bakal terjadi. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini dikelola Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah masuk dalam skenario penganggaran. “Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

    HIMPUH Kritik Penggunaan Istilah ‘Kartel Haji’: Jangan Sampai Industri Haji-Umrah Diberi Stigma Negatif

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengingatkan agar penggunaan istilah ‘kartel haji’ tidak dilakukan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Kritik tersebut muncul setelah Menteri Haji dan Umrah RI serta Wakil Menteri Haji dan Umrah beberapa kali menggunakan frasa “kartel haji” saat menyinggung praktik-praktik ilegal yang merugikan jemaah. […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 557
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 324
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji Andi Rahman Pagunai, pengusaha umrah asal Sulsel, pemilik Travel Randa Azzahra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 waktu Arab Saudi. Rahman menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Malik Fath, pagi hari. Ia tetap melayani jamaah hingga akhir. Kepergian Andi Rahman banyak mengejutkan penggiat usaha […]

    Bagikan Berita:
expand_less