Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

Sejumlah Jemaah Haji Bangkalan Tidak Dapat Makanan, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya di Syarikah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) SUB-72 sempat tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, permasalahan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi yang dilakukan pihak syarikah.

Insiden itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, Rabu (27/5/2026). Kementerian menemukan bahwa makanan yang seharusnya diserahkan kepada petugas pengawas konsumsi di Markaz 71 untuk kemudian dibagikan kepada jemaah, justru langsung diletakkan oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab.

Akibatnya, tidak terdapat dokumen tanda terima distribusi yang biasanya digunakan sebagai bukti penyerahan makanan kepada petugas pengawas konsumsi. Kondisi tersebut membuat petugas kesulitan memastikan rombongan mana yang telah menerima makanan dan mana yang belum.

Untuk memastikan seluruh jemaah memperoleh haknya, petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke setiap tenda. Mereka mendistribusikan makanan kepada rombongan yang belum menerima konsumsi dan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Proses pengecekan dan distribusi ulang itu memerlukan waktu cukup lama karena harus dilakukan satu per satu ke seluruh tenda. Seluruh proses baru dapat diselesaikan pada sore hari setelah dipastikan semua jemaah mendapatkan makanan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya ketersediaan makanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku. Akibatnya, petugas harus melakukan pengecekan satu per satu ke setiap tenda untuk memastikan seluruh jemaah telah menerima makanan mereka,” kata Ichsan di Makkah, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, Kementerian telah berkoordinasi dengan pihak syarikah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem distribusi agar kejadian serupa tidak terulang pada fase layanan berikutnya.

“Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang hingga seluruh jemaah akhirnya mendapatkan layanan konsumsi sebagaimana mestinya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 222
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penipuan berkedok validasi data jemaah haji harus diwaspadai. Kementerian Haji dan Umrah meminta calon jemaah tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui pesan singkat dan telepon dari pihak tak dikenal. Imbauan tersebut disampaikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah pencegahan atas meningkatnya modus penipuan yang menyasar […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 422
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • Skrining Kesehatan Harus Lebih Awal, Supaya Penyakit Kronis Cepat Terdeteksi dan Dikendalikan

    Skrining Kesehatan Harus Lebih Awal, Supaya Penyakit Kronis Cepat Terdeteksi dan Dikendalikan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 652
    • 0Komentar

    SURABAYA – Kementerian Kesehatan menegaskan pentingnya skrining kesehatan sejak dini bagi calon jemaah haji khusus. Pemeriksaan kesehatan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis untuk menyiapkan jemaah berangkat dalam kondisi optimal dan siap menghadapi tantangan fisik di Tanah Suci. Penegasan ini disampaikan oleh Muhammad Imran Saleh Hamdani, Kepala Bidang Tim Kesehatan Haji Indonesia, dalam acara […]

    Bagikan Berita:
  • Illustrasi suasana di Masjid Nabawi

    Pesan Spiritual untuk Jemaah Haji saat di Kota Nabi: Tiga Cara Menjaga Kualitas Ibadah

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Madinah bukan sekadar kota persinggahan dalam perjalanan haji atau umrah, tetapi merupakan tempat penuh keberkahan yang menyimpan jejak perjuangan Rasulullah SAW. Di kota ini, setiap langkah seorang jamaah seharusnya bernilai ibadah, bukan sekadar rutinitas perjalanan. Oleh karena itu, menjaga kualitas ibadah selama berada di Madinah menjadi hal yang sangat penting. Dalam tausiahnya kepada […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    Prosedur Pelunasan Haji 2026 dan Batas Waktu Setoran

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 631
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Inilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026, serta prosesur pelunasannya. Bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat kesehatan atau istithaah, ini menjadi tahap krusial untuk dapat memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci tepat waktu. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji Republik Indonesia, pelunasan tahap pertama sebelum batas akhir pada 23 Desember […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Cuma Bayar 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172 per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan haji tersebut menembus Rp107 juta, jemaah nantinya hanya dibebankan 40 persen atau sekitar Rp42.936.068 per orang. Sementara itu, 60 persen sisanya atau Rp64.404.103 per jemaah diusulkan berasal dari nilai manfaat […]

    Bagikan Berita:
expand_less