Revitalisasi KBIHU, Kemenhaj Ingatkan Tugasnya Bukan Sekadar Mengurusi Haji, Tapi Bimbingan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong revitalisasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan jemaah haji.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu, 6 September 2026.
Wamenhaj menilai KBIHU memiliki posisi strategis dalam membantu jemaah memahami dan menjalankan rangkaian ibadah haji. Karena itu, peran KBIHU perlu diperkuat agar tidak bergeser dari tujuan utama pembinaan jemaah.
“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tegasnya.
Menurut dia, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan teknis perjalanan, tetapi juga pemahaman mengenai tata cara ibadah, kesiapan jemaah, serta pendampingan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Selain revitalisasi KBIHU, Wamenhaj juga menyoroti pentingnya penguatan pelindungan jemaah. Pemerintah masih menerima pengaduan mengenai travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah terlantar saat melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujarnya.
Karena itu, PPIU dan PIHK diminta menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan. Hak, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada jemaah harus menjadi prioritas.
Wamenhaj juga mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jemaah relatif rendah.
Ia berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan sekaligus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.
“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
