Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap praktik dana talangan haji dan umrah yang masih ditawarkan sejumlah bank maupun lembaga keuangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai praktik penggunaan dana talangan, apalagi demi meraup untung, berpotensi menjadikan keinginan masyarakat menunaikan ibadah sebagai celah bisnis yang justru membebani calon jemaah.

Dahnil bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pemanfaatan spiritualisme umat untuk kepentingan ekonomi.

“Dana talangan itu bukan hanya di reguler. Di haji khusus banyak. Beli porsi pakai dana talangan Rp25 juta, ngelunasi pakai dana talangan,” kata Dahnil dalam salah satu kesempatan.

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata soal adanya fasilitas pembiayaan. Yang menjadi sorotan adalah ketika produk keuangan dikemas dengan narasi ibadah sehingga masyarakat terdorong mengambil utang demi mendapatkan porsi atau keberangkatan haji dan umrah.

“Ini memanfaatkan spiritualisme umat dengan cara-cara begini, itu zalim. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran pemerintah terhadap praktik komersialisasi keinginan masyarakat untuk beribadah. Dahnil menilai agama tidak semestinya dijadikan “topeng” untuk mengejar keuntungan, sementara masyarakat justru menanggung beban utang.

“Jangan semua kemudian praktik-praktik ekonomi yang menggunakan topeng agama itu harus dihentikan. Orang cari keuntungan menggunakan agama itu harus dihentikan,” ujarnya.

Bank yang Masih Bandel Akan Diperingatkan

Sikap pemerintah tidak berhenti pada kritik. Dahnil mengatakan bank maupun lembaga keuangan yang masih menawarkan dana talangan haji akan menjadi perhatian pemerintah.

“Bank-bank yang bandel masih pakai dan jualan dana talangan, itu akan kami peringatkan,” katanya.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026), Dahnil kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menghendaki adanya dana talangan haji.

“Ini jadi catatan kami untuk bank. Termasuk teman-teman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), enggak ada itu dana talangan,” ujar Dahnil.

Ia menyebut masih terdapat banyak calon jemaah yang terlilit utang setelah memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, menurut Dahnil, jumlahnya mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu orang.

Kondisi itu menjadi persoalan serius karena ibadah yang seharusnya dijalankan dengan kemampuan finansial justru dapat dimulai dengan kewajiban membayar utang.

Dahnil mencontohkan bantuan yang diterima pemerintah dari Uni Emirat Arab. Sebagian bantuan tersebut, kata dia, digunakan untuk membantu masyarakat yang memiliki utang.

“Yang kemarin kami dari Pemerintah Uni Emirat Arab dapat bantuan, itu sebagian besar kami (salurkan untuk) bantu orang-orang yang berhutang,” jelasnya.

Umat Jangan Dijadikan Komoditas

Kritik Dahnil semakin keras ketika ia menyoroti perubahan orientasi bisnis sejumlah perusahaan pembiayaan. Menurutnya, lembaga yang selama ini menawarkan pembiayaan konsumtif kini mulai masuk ke bisnis dana talangan haji dan umrah.

“Yang biasa kredit motor, macam-macam nama kredit motor, itu sekarang mereka jualan dana talangan haji dan umrah,” katanya.

Ia khawatir masyarakat akhirnya hanya diposisikan sebagai komoditas dalam industri yang menggunakan sentimen keagamaan sebagai daya tarik.

“Umat cuma jadi komoditas saja,” ujar Dahnil.

Pemerintah, lanjut dia, akan melakukan penertiban. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut telah berulang kali mengingatkan agar praktik dana talangan tidak lagi dijalankan.

Ke depan, bank dan lembaga keuangan yang masih menawarkan produk tersebut akan menjadi sasaran penertiban.

“Ke depan akan kami tertibkan. Ini kan menjerat orang atas nama ibadah. Kami mulai bereskan ini,” tegas Dahnil.

Bagi pemerintah, persoalan dana talangan bukan sekadar perkara produk perbankan. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan masyarakat menjalankan ibadah haji dan umrah tanpa terlebih dahulu terjebak dalam beban finansial.

Dahnil meminta aparat dan jajaran Kementerian Haji tidak takut melakukan penertiban terhadap praktik tersebut.

“Kasihan umat kita, dimanipulasi, dijerat dengan perilaku-perilaku begitu. Nah, ini yang akan kami tertibkan,” katanya.

Pesan pemerintah pun menjadi semakin jelas: ‘keinginan umat untuk beribadah tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan yang membuat mereka terjerat utang.’

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • Kepulangan Jemaah Umrah Terganggu Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sebagian Masih Tertahan di Saudi

    Kepulangan Jemaah Umrah Terganggu Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sebagian Masih Tertahan di Saudi

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu penutupan delapan bandara di Indonesia turut mengacaukan jadwal kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi. Sejumlah jemaah bahkan dilaporkan masih tertahan di Saudi karena penerbangan mereka terdampak penghentian sementara operasional bandara. Persoalan lain muncul karena tidak semua jemaah memperoleh fasilitas penginapan atau kompensasi dari maskapai selama menunggu penerbangan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    Kisah Om Daeng Motoran dari Jakarta ke Tanah Suci, Tiba di Tanah Haram Setelah 7 Bulan Perjalanan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 618
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Setelah menempuh perjalanan panjang penuh tantangan selama tujuh bulan, akhirnya Anshar atau yang akrab disapa Om Daeng tiba di Tanah Suci. Melalui unggahannya pada 29 Oktober 2025 lalu, Om Daeng menyampaikan kabar bahagia: dirinya sudah berada di Masjidilharam, menunaikan umrah setelah ribuan kilometer ia lewati dengan setia bersama motor metik kesayangannya, NMAX. Om […]

    Bagikan Berita:
  • BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 817
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji. Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar seperseribu dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan […]

    Bagikan Berita:
  • Pernah Salahkan Jemaah, Owner Annisa Ahmada Kini Menghilang Setelah 1.100 Orang Minta Refund

    Pernah Salahkan Jemaah, Owner Annisa Ahmada Kini Menghilang Setelah 1.100 Orang Minta Refund

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 110
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Gelombang calon jemaah umrah (CJU) yang memilih mundur dari PT Annisa Ahmada semakin besar. Setelah berkali-kali mengalami ketidakpastian keberangkatan, sekitar 1.100 jemaah kini mengajukan refund, sekaligus mengambil paspor dan sertifikat vaksinasi mereka. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, hampir 4.000 orang sebelumnya telah terdaftar di PT Annisa Ahmada. Namun, kondisi berubah setelah travel […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    Ini Sejumlah Aturan Baru Ibadah Umrah Selama Umrah Ramadan 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 352
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi menerbitkan pedoman baru pelaksanaan umrah selama Ramadan 2026. Aturan diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan besar jemaah, khususnya pada sepuluh malam terakhir Ramadan yang selalu menjadi periode tersibuk di Masjidil Haram. Kebijakan tersebut disusun secara komprehensif dengan tujuan utama menjaga keamanan, kelancaran arus jemaah, serta kekhusyukan ibadah jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less