Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

Dana Talangan Haji Harus Dihentikan Menurut Dahnil: Memanfaatkan Spiritualisme Umat untuk Raup Untung

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 68
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengambil sikap lebih tegas terhadap praktik dana talangan haji dan umrah yang masih ditawarkan sejumlah bank maupun lembaga keuangan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai praktik penggunaan dana talangan, apalagi demi meraup untung, berpotensi menjadikan keinginan masyarakat menunaikan ibadah sebagai celah bisnis yang justru membebani calon jemaah.

Dahnil bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pemanfaatan spiritualisme umat untuk kepentingan ekonomi.

“Dana talangan itu bukan hanya di reguler. Di haji khusus banyak. Beli porsi pakai dana talangan Rp25 juta, ngelunasi pakai dana talangan,” kata Dahnil dalam salah satu kesempatan.

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata soal adanya fasilitas pembiayaan. Yang menjadi sorotan adalah ketika produk keuangan dikemas dengan narasi ibadah sehingga masyarakat terdorong mengambil utang demi mendapatkan porsi atau keberangkatan haji dan umrah.

“Ini memanfaatkan spiritualisme umat dengan cara-cara begini, itu zalim. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran pemerintah terhadap praktik komersialisasi keinginan masyarakat untuk beribadah. Dahnil menilai agama tidak semestinya dijadikan “topeng” untuk mengejar keuntungan, sementara masyarakat justru menanggung beban utang.

“Jangan semua kemudian praktik-praktik ekonomi yang menggunakan topeng agama itu harus dihentikan. Orang cari keuntungan menggunakan agama itu harus dihentikan,” ujarnya.

Bank yang Masih Bandel Akan Diperingatkan

Sikap pemerintah tidak berhenti pada kritik. Dahnil mengatakan bank maupun lembaga keuangan yang masih menawarkan dana talangan haji akan menjadi perhatian pemerintah.

“Bank-bank yang bandel masih pakai dan jualan dana talangan, itu akan kami peringatkan,” katanya.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026), Dahnil kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menghendaki adanya dana talangan haji.

“Ini jadi catatan kami untuk bank. Termasuk teman-teman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), enggak ada itu dana talangan,” ujar Dahnil.

Ia menyebut masih terdapat banyak calon jemaah yang terlilit utang setelah memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, menurut Dahnil, jumlahnya mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu orang.

Kondisi itu menjadi persoalan serius karena ibadah yang seharusnya dijalankan dengan kemampuan finansial justru dapat dimulai dengan kewajiban membayar utang.

Dahnil mencontohkan bantuan yang diterima pemerintah dari Uni Emirat Arab. Sebagian bantuan tersebut, kata dia, digunakan untuk membantu masyarakat yang memiliki utang.

“Yang kemarin kami dari Pemerintah Uni Emirat Arab dapat bantuan, itu sebagian besar kami (salurkan untuk) bantu orang-orang yang berhutang,” jelasnya.

Umat Jangan Dijadikan Komoditas

Kritik Dahnil semakin keras ketika ia menyoroti perubahan orientasi bisnis sejumlah perusahaan pembiayaan. Menurutnya, lembaga yang selama ini menawarkan pembiayaan konsumtif kini mulai masuk ke bisnis dana talangan haji dan umrah.

“Yang biasa kredit motor, macam-macam nama kredit motor, itu sekarang mereka jualan dana talangan haji dan umrah,” katanya.

Ia khawatir masyarakat akhirnya hanya diposisikan sebagai komoditas dalam industri yang menggunakan sentimen keagamaan sebagai daya tarik.

“Umat cuma jadi komoditas saja,” ujar Dahnil.

Pemerintah, lanjut dia, akan melakukan penertiban. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut telah berulang kali mengingatkan agar praktik dana talangan tidak lagi dijalankan.

Ke depan, bank dan lembaga keuangan yang masih menawarkan produk tersebut akan menjadi sasaran penertiban.

“Ke depan akan kami tertibkan. Ini kan menjerat orang atas nama ibadah. Kami mulai bereskan ini,” tegas Dahnil.

Bagi pemerintah, persoalan dana talangan bukan sekadar perkara produk perbankan. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan masyarakat menjalankan ibadah haji dan umrah tanpa terlebih dahulu terjebak dalam beban finansial.

Dahnil meminta aparat dan jajaran Kementerian Haji tidak takut melakukan penertiban terhadap praktik tersebut.

“Kasihan umat kita, dimanipulasi, dijerat dengan perilaku-perilaku begitu. Nah, ini yang akan kami tertibkan,” katanya.

Pesan pemerintah pun menjadi semakin jelas: ‘keinginan umat untuk beribadah tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan yang membuat mereka terjerat utang.’

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Formulasi Jemaah Tanggung 52 Persen BPKH 48 Persen Biaya Haji Diusulkan ke DPR RI

    Formulasi Jemaah Tanggung 52 Persen BPKH 48 Persen Biaya Haji Diusulkan ke DPR RI

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah mengubah usulan komposisi pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Dalam formulasi terbaru, porsi biaya yang ditanggung langsung jemaah naik menjadi 52 persen, sementara 48 persen lainnya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema 52:48 tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 101
    • 0Komentar

    HANRANEWS.ID – Arab Saudi selangkah lebih dekat mewujudkan ambisinya mengembangkan energi berbasis nuklir setelah memperoleh persetujuan melalui kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan tersebut dinilai menjadi kemenangan strategis bagi Riyadh, meski masih harus melewati proses peninjauan di Kongres AS. Berdasarkan laporan The Wall Street Journal (WSJ), perjanjian berdurasi 30 tahun itu […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    Kemenag Meminta Maaf Atas Kekacauan Pelayanan Jemaah Haji di Armuzna

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah diwarnai berbagai masalah pelayanan, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait itu. Sebelumnya, sejumlah kendala terjadi selama puncak ibadah haji 2025 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Beberapa kendala itu antara lain keterlambatan evakuasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina, hingga penempatan jemaah di tenda Arafah yang tidak sesuai dengan rencana. Dirjen Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Kereta Haramain Siapkan 1,7 Juta Kursi dan 3.600 Perjalanan Rute Makkah-Madinah Selama Ramadhan

    Kereta Haramain Siapkan 1,7 Juta Kursi dan 3.600 Perjalanan Rute Makkah-Madinah Selama Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 355
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Saudi Arabia Railways (SAR) memastikan seluruh persiapan operasional telah rampung. Fokus utama diarahkan pada penguatan layanan Kereta Cepat Haramain, moda transportasi vital yang menghubungkan dua kota suci, Makkah dan Madinah. Melalui rencana strategis terpadu, SAR meningkatkan kapasitas sekaligus menambah frekuensi perjalanan demi menjamin kelancaran mobilitas para […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

    Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 120
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M menjadi Rp107,3 juta per jemaah memunculkan perdebatan baru. Di satu sisi, pemerintah ingin meringankan beban calon jemaah dengan memperbesar porsi subsidi dari dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi satu sisi, sejumlah pakar mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan dana haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less