Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Internasional » Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

Jarang yang Tahu, Para Imam Masjidilharam Lebih Memilih Ambil Gaji dari Pekerjaan Lain

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • visibility 695
  • print Cetak

MAKKAH – Masih jarang yang tahu, menjadi imam di Masjidil Haram sebenarnya punya upah yang lumayan besar dari negara. Mereka bahkan biasa mendapat cek kosong, yang dipersilahkan untuk diisi sendiri.

Tapi mereka menolak mengisi, dan memilih mengambil gaji dari pekerjaan lain di luar imam.

Dikenal sebagai pribadi-pribadi yang bersahaja dan memiliki keteguhan hati, imam di masjid paling suci umat Muslim itu justru lebih memilih tidak bergantung pada gaji atau penghargaan materi dari pemerintah Arab Saudi.

Mereka justru banyak yang menjalani pekerjaan lain di luar tugas keimaman. Itu demi upaya upaya menjaga kemurnian niat dan menghindari pencampuran antara amanah ibadah dengan kepentingan duniawi.

Pemerintah Arab Saudi bahkan sebetulnya memberikan keleluasaan kepada para imam Masjidil Haram dalam bentuk kehormatan finansial yang istimewa. Setiap imam bahkan diberikan ‘cek kosong’ yang boleh diisi sesuai kebutuhannya. Namun, kebanyakan dari mereka menolak untuk menggunakannya.

Bagi para imam, tugas memimpin shalat dan membimbing umat adalah bentuk pengabdian kepada Allah, bukan profesi yang layak diganjar dengan nominal tertentu. Mereka lebih memandangnya sebagai ladang amal dan jalan menuju ridha Ilahi.

Mengutip dari kanal @islamitumenakjubkan, para Imam disebutkan sudah puas dengan penghasilan dari jalan lain, dan tidak mau menjadikan tugas suci itu sebagai sumber penghidupan utama.

Memilih Berwirausaha dan Bekerja di Luar Jam Ibadah
Sebagai gantinya, banyak dari para imam Masjidil Haram yang memilih untuk menjalankan usaha pribadi atau pekerjaan profesional lainnya di luar jam ibadah.

Beberapa di antaranya adalah akademisi, penulis, hingga pebisnis dengan bidang yang luas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip halal dan keberkahan.

Salah satu tokoh ternama, Sheikh Abdur-Rahman Al-Sudais yang juga menjabat sebagai Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, dikenal memiliki aktivitas keilmuan dan administrasi yang padat di luar tugasnya sebagai imam.

Begitu pula imam lainnya yang terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan dakwah tanpa menggantungkan hidup dari jabatan keagamaan semata.

Langkah ini diambil demi menjaga kesucian peran sebagai pemimpin ibadah, agar tidak ternodai oleh motif duniawi. Mereka ingin memastikan bahwa setiap ayat yang dibaca dan setiap doa yang dipanjatkan benar-benar keluar dari hati yang ikhlas.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 296
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 382
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    Kasus Korupsi Haji, KPK Incar Sosok Sosok Juru Simpan Duit Hasil Jual Beli Kuota

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memburu oknum yang menjadi juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait […]

    Bagikan Berita:
expand_less