Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 315
  • print Cetak

HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mampu membayar kontrak layanan krusial sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jika kondisi ini terus berlarut, kegagalan penerbitan visa haji dinilai tak terelakkan.

Ancaman serius ini disampaikan oleh 13 Asosiasi Haji dan Umrah dalam pernyataan tertulis resmi tertanggal 31 Desember 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kontrak—bukan sekadar persoalan administratif—menjadi faktor utama yang dapat menggagalkan keberangkatan jamaah secara kolektif.

“Seluruh dana setoran jamaah Haji Khusus sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH. Padahal dana PK ini adalah sumber utama PIHK untuk membayar kontrak layanan wajib di Arab Saudi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tulis asosiasi.

Akibat dana yang belum mengalir, PIHK menghadapi tekanan likuiditas berat dan gagal memenuhi pembayaran layanan inti seperti Armuzna, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Seluruh layanan tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem Masar Nusuk, yang menjadi dasar penerbitan visa haji khusus.

Asosiasi menegaskan, keterlambatan pembayaran kontrak akan berujung pada kegagalan penguncian layanan di sistem Arab Saudi. Tanpa kontrak yang sah dan tepat waktu, visa haji tidak dapat diproses, sehingga keberangkatan jamaah otomatis batal.

Masalah ini kian kompleks karena ketidaksinkronan antara kebijakan keuangan nasional dengan timeline operasional Arab Saudi yang telah berjalan sejak 8 Juni 2025. Di sisi lain, pelunasan jamaah Haji Khusus di Indonesia baru dibuka pada 25 November 2025, sementara mekanisme pencairan PK dinilai belum siap secara sistem.

Asosiasi juga menyoroti penggunaan Siskopatuh oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam proses pencairan PK yang dianggap masih prematur. Kondisi tersebut semakin memperlambat arus dana dari BPKH ke PIHK, padahal waktu penyelesaian kontrak semakin sempit.

Tenggat paling krusial jatuh pada 1 Februari 2026, batas akhir pembayaran dan penguncian kontrak akomodasi di Arab Saudi. Jika hingga tanggal tersebut PK dana jamaah belum juga cair, maka PIHK tidak dapat menyelesaikan kontrak layanan, dan kegagalan penerbitan visa menjadi keniscayaan.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi. Keterlambatan pembayaran kontrak adalah ancaman nyata. Jika PK USD 8.000 per jamaah tidak segera dicairkan, Haji Khusus 2026 berpotensi gagal berangkat massal dan kuota tidak terserap,” tegas asosiasi.

Melalui pernyataan resminya, 13 Asosiasi Haji dan Umrah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menyederhanakan pencairan PK dana jamaah di BPKH, serta menyelaraskan kebijakan keuangan nasional dengan jadwal resmi Arab Saudi.

“Langkah cepat dan konkret sangat dibutuhkan agar kontrak layanan dapat dibayar tepat waktu, hak jamaah terlindungi, dan kredibilitas penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia tetap terjaga,” tutup pernyataan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    Seleb Taqy Malik Diduga Mark Up Wakaf Mushaf Alquran di Saudi, Screenshoot Percakapannya Beredar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Nama Taqy Malik kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga melakukan mark up dalam program wakaf mushaf Alquran di Tanah Suci. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul tudingan bahwa mushaf Alquran yang diwakafkan dijual dengan harga jauh di atas pasaran. Taqy diketahui mengajak para followersnya menyumbang Mushaf Alquran seharga […]

    Bagikan Berita:
  • Sebelum Puncak Haji, Jemaah Tazkiyah Tour Aktif Berjalan Kaki demi Menjaga Kondisi Fit

    Sebelum Puncak Haji, Jemaah Tazkiyah Tour Aktif Berjalan Kaki demi Menjaga Kondisi Fit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 115
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang puncak ibadah haji 2026, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour aktif menjaga kebugaran tubuh agar tetap prima selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Salah satu aktivitas yang rutin dilakukan adalah berjalan kaki beberapa kilometer setiap hari. Usai menunaikan salat Subuh di Masjid Nabawi, para jemaah tidak langsung kembali ke Hotel Al Haram. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Pastikan Nilai Manfaat Area Komersial Hotel Haji Dipakai untuk Kurangi BPIH 2027

    Kemenhaj Pastikan Nilai Manfaat Area Komersial Hotel Haji Dipakai untuk Kurangi BPIH 2027

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi haji mulai menunjukkan hasil. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan nilai manfaat yang diperoleh dari optimalisasi area komersial hotel jemaah haji di Arab Saudi akan dimanfaatkan untuk membantu menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji 1448 H/2027 M. Nilai manfaat tersebut berasal dari kerja […]

    Bagikan Berita:
  • Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    Pembenahan Struktur Kementerian Haji Umrah Bikin Penyelenggaraan Haji 2026 Tersendat

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Setelah resmi berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, para pejabat dan pegawai di lembaga negara tersebut kini harus berbenah. Pejabat-pejabat yang mengisi berbagai posisi harus dibereskan dahulu. Itu membuat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sedikit tersendat. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan, untuk posisi Kepala Kementerian Haji dan Umrah di […]

    Bagikan Berita:
  • Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel. Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 312
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
expand_less