Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 180

HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak mampu membayar kontrak layanan krusial sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Jika kondisi ini terus berlarut, kegagalan penerbitan visa haji dinilai tak terelakkan.

Ancaman serius ini disampaikan oleh 13 Asosiasi Haji dan Umrah dalam pernyataan tertulis resmi tertanggal 31 Desember 2025. Mereka menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran kontrak—bukan sekadar persoalan administratif—menjadi faktor utama yang dapat menggagalkan keberangkatan jamaah secara kolektif.

“Seluruh dana setoran jamaah Haji Khusus sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH. Padahal dana PK ini adalah sumber utama PIHK untuk membayar kontrak layanan wajib di Arab Saudi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tulis asosiasi.

Akibat dana yang belum mengalir, PIHK menghadapi tekanan likuiditas berat dan gagal memenuhi pembayaran layanan inti seperti Armuzna, akomodasi hotel, serta transportasi darat. Seluruh layanan tersebut merupakan syarat mutlak dalam sistem Masar Nusuk, yang menjadi dasar penerbitan visa haji khusus.

Asosiasi menegaskan, keterlambatan pembayaran kontrak akan berujung pada kegagalan penguncian layanan di sistem Arab Saudi. Tanpa kontrak yang sah dan tepat waktu, visa haji tidak dapat diproses, sehingga keberangkatan jamaah otomatis batal.

Masalah ini kian kompleks karena ketidaksinkronan antara kebijakan keuangan nasional dengan timeline operasional Arab Saudi yang telah berjalan sejak 8 Juni 2025. Di sisi lain, pelunasan jamaah Haji Khusus di Indonesia baru dibuka pada 25 November 2025, sementara mekanisme pencairan PK dinilai belum siap secara sistem.

Asosiasi juga menyoroti penggunaan Siskopatuh oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam proses pencairan PK yang dianggap masih prematur. Kondisi tersebut semakin memperlambat arus dana dari BPKH ke PIHK, padahal waktu penyelesaian kontrak semakin sempit.

Tenggat paling krusial jatuh pada 1 Februari 2026, batas akhir pembayaran dan penguncian kontrak akomodasi di Arab Saudi. Jika hingga tanggal tersebut PK dana jamaah belum juga cair, maka PIHK tidak dapat menyelesaikan kontrak layanan, dan kegagalan penerbitan visa menjadi keniscayaan.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi. Keterlambatan pembayaran kontrak adalah ancaman nyata. Jika PK USD 8.000 per jamaah tidak segera dicairkan, Haji Khusus 2026 berpotensi gagal berangkat massal dan kuota tidak terserap,” tegas asosiasi.

Melalui pernyataan resminya, 13 Asosiasi Haji dan Umrah mendesak pemerintah untuk segera mempercepat dan menyederhanakan pencairan PK dana jamaah di BPKH, serta menyelaraskan kebijakan keuangan nasional dengan jadwal resmi Arab Saudi.

“Langkah cepat dan konkret sangat dibutuhkan agar kontrak layanan dapat dibayar tepat waktu, hak jamaah terlindungi, dan kredibilitas penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia tetap terjaga,” tutup pernyataan tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

    Saudi Sukses Melayani Jutaan Jemaah Umrah Selama Ramadan 2026 di Tengah Lonjakan Tajam

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan tajam jemaah umrah terjadi sepanjang Ramadan 2026. Kementerian Haji dan Umrah sukses melayani jutaan jemaah, atau tepatnya 1,68 juta jemaah internasional selama periode tersebut. Melansir theislamicinformation, data ini sekaligus mencerminkan intensitas layanan dan operasional yang dikelola pemerintah Saudi untuk mengakomodasi jutaan peziarah dalam waktu bersamaan. Minat jemaah untuk beribadah di Raudhah, Masjid […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Amer yang Hampir Mustahil Berangkat Haji Jadi Viral Sedunia

    Cerita Amer yang Hampir Mustahil Berangkat Haji Jadi Viral Sedunia

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 462
    • 0Komentar

    SAUDI – Kisah kegigihan seorang calon jemaah haji asal Libya, Amer Al-Mansour dalam memperjuangkan keberangkatannya ke Tanah Suci jadi viral. Ceritanya viral, karena calon jemaah tersebut hampir mustahil gagal berangkat haji karena ditolak oleh staf bandara, dan pesawat sudah berangkat. Rupanya, pesawat tersebut mengalami kerusakan dan harus kembali ke bandara. Saat pesawat tiba di bandara, […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    Ketua Kesthuri dan Direktur Maktour Menyusul Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji kembali menyeret orang orang penting di industri perjalanan ibadah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional salah satu perusahaan travel haji dan umrah, Ismail Adham, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus tambahan yang diperoleh Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • Anggota DPR Sumedang Protes Pembagian Kuota Haji 2026, Jemaah Haji Daerahnya Berkurang

    Anggota DPR Sumedang Protes Pembagian Kuota Haji 2026, Jemaah Haji Daerahnya Berkurang

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 290
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan protes atas kebijakan kuota ‘pukul rata’ yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah. Protes itu disampaikan saat rapat melakukan audiensi di Komisi VIII DPR RI. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Endang Taufiq, dan diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, […]

    Bagikan Berita:
  • Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 438
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kloter 12 atau kloter terakhir jemaah haji Aceh telah tiba di Tanah Air. Kepulangan mereka menandai berakhirnya fase pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore (9/7), sebanyak 128 jemaah disambut dengan suka cita keluarga. Meski seringkali dianggap kurang ideal karena menjadi […]

    Bagikan Berita:
expand_less