Oknum KBIH Kena OTT, Diduga Tipu Jemaah Lewat Badal Haji dan Dam hingga Rp 1,4 Miliar
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
HAMRANEWS.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap dugaan praktik penipuan yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) terkait layanan badal haji dan pembayaran dam hadyu. Nilai transaksi yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim perlindungan jemaah bersama KJRI di Arab Saudi. Seorang oknum yang diduga terlibat diamankan pada Minggu (7/6).
“Nilai transaksinya hampir Rp 1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan,” kata Dahnil, Senin (8/6).
Menurut Dahnil, tarif Rp10 juta untuk badal haji sangat tidak masuk akal. Sebab, biaya haji domestik (dakhili) bagi warga Arab Saudi sendiri bisa mencapai sekitar Rp40 juta per orang. Karena itu, tawaran badal haji dengan biaya jauh lebih murah patut dicurigai.
Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah jemaah diduga telah menjadi korban. Pelaku disebut merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan pihak mukimin di Arab Saudi. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita uang yang diduga terkait dengan praktik tersebut sebagai barang bukti.
Tak hanya itu, tim investigasi juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pembayaran dam hadyu. Seharusnya, pembayaran dam dilakukan melalui lembaga resmi Adahi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Namun, sejumlah jemaah diketahui telah membayar dam sebesar 720 riyal tanpa menerima bukti pembayaran resmi.
Hasil penelusuran menunjukkan dana tersebut diduga tidak disetorkan ke Adahi. Oknum pelaku disebut membeli hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan harga sekitar 400 riyal, lalu mengambil selisih pembayaran sebagai keuntungan pribadi.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari jemaah yang tidak menerima tanda terima resmi pembayaran dam. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Kemenhaj dan KJRI.
Kemenhaj memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat. Sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional KBIH akan diterapkan, sementara proses pidana akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dahnil menyebut salah satu KBIH yang diduga terlibat berasal dari Jawa Barat. Namun, identitas lengkap para pihak yang terlibat baru akan diumumkan setelah proses investigasi selesai.
Meski demikian, Dahnil menegaskan pemerintah tetap mendukung keberadaan KBIH yang bekerja secara profesional dan berfokus pada pembinaan ibadah. Ia menilai praktik-praktik yang menjadikan jemaah sebagai komoditas harus dihentikan demi menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji.
“KBIH sangat dibutuhkan untuk membimbing jemaah. Tetapi jangan sampai ada yang memanfaatkan umat demi keuntungan pribadi. Haji harus dikelola dengan akhlak dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



