Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

Berangkat Tanpa Visa Haji Pasti Tidak Tenang

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 587

MAKASSAR — Kerajaan Arab Saudi makin ketat soal legalitas jemaah haji. Petugas memeriksa di perbatasan, menyisir lorong-lorong kota, bahkan memasuki kamar-kamar hotel untuk memastikan ada tidaknya visa haji pada seseorang.

Namun, tetap saja ada yang nekat. Tetap berupaya masuk Madinah atau Makkah dengan visa selain visa haji. Ada yang visa ziarah, visa kerja, dan jenis lainnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafied menegaskan, situasi seperti itu pasti menimbulkan ketidaknyamanannya dalam beribadah. Tak ada ketenangan di hati walau niatnya baik untuk berhaji. Sebab, caranya yang salah.

“Itulah mengapa saya salut kepada jemaah yang hanya mempercayakan keberangkatannya kepada pemerintah melalui haji reguler dan travel tepercaya untuk haji khusus,” tutur Ali saat melepas keberangkatan jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Rabu malam, 14 Mei 2025.

Dia menambahkan, rangkaian ibadah haji cukup panjang. Durasi tinggal juga relatif lama. Dibutuhkan ketenangan untuk melewatinya.

Berangkat dengan visa haji yang jelas-jelas resmi adalah satu-satunya jalan yang lurus.

Tidak akan ada sweeping, tidak akan ada penahanan, tidak akan ada pengusiran. Sedangkan berangkat selain dengan visa jenis lainnya, siap-siaplah untuk dilanda cemas setiap saat.

Terbaru, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menemukan sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang disinyalir akan berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi. Mereka ditemukan Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.

“Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon jamaah haji,” ujar Yusron Ambary, Konsul Jenderal RI.

Saat dimintai keterangan, mereka merupakan rombongan asal Madura dan masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Mereka berniat untuk berhaji.

Polisi juga sebelumnya mengamankan 71 orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang bakal terbang dengan visa ziarah.

Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i memperingatkan warga jangan tergiur dengan tawaran haji menggunakan visa ziarah, karena termasuk kategori haji ilegal.

Syafi’i menambahkan pemeriksaan di Arab Saudi sangat ketat. Bagi WNI yang ditangkap akan ditahan dan dideportasi. (fix)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 292
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi bersiap meluncurkan kereta gantung pertama yang menuju Gua Hira, menjadikan perjalanan ke Jabal Nur jauh lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya pengunjung harus mendaki lebih dari dua jam dan menapaki sekitar 1.700 anak tangga, kini perjalanan itu akan ditempuh kurang dari 10 menit melalui proyek ambisius Hira Cultural District. Proyek raksasa […]

    Bagikan Berita:
  • Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    Ramadhan-Idul Fitri 2026 Sebentar Lagi, Ini Jadwal Terakhir Pemulangan Umrah 1447 H

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau para pihak yang terkait Umrah dan Haji, khususnya Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). HIMPUH meminta untuk memperhatikan kalender umrah 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kalender umrah 1447 H tersebut agar dapat menjadi acuan para PPIU […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Bangladesh Turunkan Biaya Haji Gegara Kuota 2025 Cuma Bisa Terpenuhi 68 Persen

    Pemerintah Bangladesh Turunkan Biaya Haji Gegara Kuota 2025 Cuma Bisa Terpenuhi 68 Persen

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 215
    • 0Komentar

    BANGLADESH – Pada 2025, Pemerintah Bangladesh mendapatkan kuota 127.198 jemaah haji. Namun, hanya 87.000 orang yang akhirnya menunaikan ibadah Haji. Fenomena yang berbanding terbalik dengan Indonesa itu, membuat pemerintah negeri tersebut mengumumkan penurunan biaya paket Haji 2026 sebesar USD 100. Mengutip dari Arab News (7/10/2025), tiga tahun berturut-turut negara itu gagal memenuhi kuota jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    HIMPUH Imbau PIHK Realistis Soal Haji Furodah dan Selesaikan Administrasi dengan Jemaah

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi pelik penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang tengah dihadapi sebagian besar Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). HIMPUH menegaskan, baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota yang pasti, sebagaimana haji reguler dan khusus. Jumlah dan pembagian kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Cuma Arab Saudi dan Muhammadiyah yang Berpuasa Mulai 18 Februari

    Cuma Arab Saudi dan Muhammadiyah yang Berpuasa Mulai 18 Februari

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 99
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali memunculkan perbedaan di kalangan umat Islam dunia. Tahun ini, bisa disebut hanya Arab Saudi dan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sementara banyak negara dan otoritas keagamaan lainnya memulai puasa sehari setelahnya. Kanal yang membahas astronomi, moonsightingphd, menyoroti keputusan Arab Saudi mengumumkan […]

    Bagikan Berita:
  • Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    Beberapa Pasal Terkait Umrah Mandiri Masih Rancuh, Ketum HIMPUH Ingatkan Risikonya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), HM Firman Taufik, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk menelaah dengan baik pasal-pasal terkait Umrah Mandiri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang terbaru. Yakni, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau selanjutnya disebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less