Aset RI di Kampung Haji Belum Bisa Digunakan Jemaah 2026
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026
- visibility 52

Dahnil Anzar Simanjuntak
HAMRANEWS – Aset pemerintah Indonesia di Kawasan Kampung Haji yang berupa hotel belum bisa dimanfaatkan. Pemerintah menyampaikan, meskipun telah dibeli, tapi proses administrasi terkait pembeliannya masih berjalan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hotel yang akan menjadi bagian dari Kampung Haji diperkirakan baru menyelesaikan proses akuisisi pada April 2026.
“Tahun ini belum kita bisa kita gunakan. Kemarin kita sudah koordinasi dengan Danantara 2026 kita belum bisa menggunakan, karena Novotel itu yang baru dibeli itu baru selesai proses pembeliannya sekitar bulan April,” ujar Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu 11 Januri 2026.
Pembangunan Kampung Haji Masih Tahap Awal
Selain persoalan akuisisi hotel, Dahnil menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi juga belum dimulai. Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam tahapan awal berupa proses penawaran.
“Belum (dibangun), baru mulai, baru bidding. Untuk yang tower tanah itu baru bidding,” ungkap Dahnil.
Ia menegaskan, secara keseluruhan proyek Kampung Haji membutuhkan waktu yang tidak singkat, mengingat tahapan pembangunan yang harus dilalui.
“Nah kalau untuk Kampung Haji secara keseluruhan pasti butuh waktu, karena proses pembangunan dan sebagainya,” ucapnya.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



