Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 52

HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional.

Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. Operasi tersebut melibatkan aparat keamanan bersama sejumlah lembaga pemerintah terkait.

Dari jumlah itu, 12.153 orang tercatat melanggar Undang-Undang Izin Tinggal, 4.103 orang melanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan, dan 2.845 orang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain deportasi, sebanyak 15.585 pelanggar dirujuk ke perwakilan diplomatik masing-masing untuk pengurusan dokumen perjalanan. Sementara 1.389 orang lainnya diproses untuk penyelesaian reservasi kepulangan ke negara asal.

Pelanggaran Perbatasan Masih Tinggi

Kementerian Dalam Negeri juga melaporkan 1.663 orang ditangkap saat berupaya memasuki wilayah Kerajaan secara ilegal. Dari jumlah tersebut, 45 persen merupakan warga negara Yaman, 54 persen warga Ethiopia, dan 1 persen berasal dari negara lain. Selain itu, 31 orang ditangkap saat mencoba keluar dari Arab Saudi secara ilegal.

Tak hanya itu, aparat turut mengamankan 28 orang yang terbukti membantu pelanggar, baik dengan menyediakan transportasi, tempat tinggal, maupun pekerjaan. Saat ini, 21.491 warga asing—terdiri dari 20.156 pria dan 1.335 perempuan—masih menjalani proses hukum untuk penegakan ketentuan yang berlaku.

Ancaman Hukuman Berat

Kementerian Dalam Negeri menegaskan, siapa pun yang terbukti memfasilitasi masuknya pendatang ilegal, mengangkut, menampung, atau memberikan bantuan dalam bentuk apa pun akan dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal 1 juta riyal Saudi. Kendaraan maupun properti yang digunakan untuk pelanggaran tersebut juga akan disita negara.

Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 dan 996 untuk wilayah lainnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Arab Saudi dalam menjaga keamanan nasional, ketertiban sosial, serta menegakkan aturan keimigrasian secara konsisten.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    Haji 2026, Arab Saudi Umumkan Semua Layanan lewat Digital

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana operasional besar-besaran untuk musim haji mendatang. Semakin tahun, penyelenggaraan haji semakin modern, efisien, dan tentunya digital. Dilansir dari Al Arabiya, Lebih dari 5.000 unit hunian di Makkah dan 600 tenda tambahan disiapkan guna meningkatkan kenyamanan para jemaah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi tiga […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 356
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 221
    • 0Komentar

    SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar. Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026. Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    Menteri Agama Klaim Evaluasi Haji 2025 Berjalan Baik, Tak Ada Pemotongan Kuota Tahun Depan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 370
    • 0Komentar

    JEDDAH – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 bersama otoritas Arab Saudi berlangsung dengan baik. Bahkan, menurutnya, jemaah haji asal Indonesia mendapat pujian langsung dari pemerintah Arab Saudi karena dinilai sebagai jemaah paling tertib dan disiplin. “Pelaksanaan ibadah haji kita tahun ini berlangsung normal, tidak ada hal yang istimewa […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    Dua Maskapai Resmi Layani Transportasi Udara Haji 2026: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan dua maskapai resmi yang bakal melayani penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2026 atau 1447 H. Dua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Pengumuman disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, yang juga memuat rincian pembagian embarkasi keberangkatan dan kepulangan jemaah di seluruh Indonesia. Garuda […]

    Bagikan Berita:
expand_less