Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
  • visibility 410
  • print Cetak

Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal.

“Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik penyelenggaraan haji, selalu ada kuota tambahan yang harus diisi dalam waktu singkat. Kalau undang-undang mengunci di maksimal 8 persen, maka peluang itu tidak bisa dioptimalkan,” jelas Mustolih dalam Forum Legislasi di Gedung DPR RI, Selasa 19 Agustus 2025.

Mustolih menjelaskan, penyelenggaraan haji tidak pernah berjalan seratus persen mulus. Selalu ada jamaah yang gagal berangkat karena meninggal dunia, sakit, hamil, atau terkendala administrasi. Kondisi ini berpotensi membuat kuota reguler tak terserap secara penuh.

“Kalau sisa kuota itu tidak bisa dialihkan ke haji khusus karena aturan membatasi maksimal 8 persen, artinya pemerintah dianggap melanggar kuota. Itu rancu dan kontraproduktif,” tegas dosen UIN Jakarta tersebut.

Ia mencontohkan kasus pada 2019 dan 2022, ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi. Sayangnya, waktu yang mepet membuat kuota itu tidak terpakai optimal.

“Kalau saja frasa yang dipakai adalah minimal 8 persen, maka tambahan kuota itu bisa segera diisi oleh jamaah haji khusus melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Jadi fleksibel dan tidak mubazir,” tambahnya.

RUU Haji Masih Terlalu Kaku

Selain soal kuota, Mustolih juga menyoroti draf RUU Haji dan Umrah yang menurutnya terlalu indonesiasentris, belum terlalu menyesuaikan dengan aturan-aturan Arab Saudi.

Padahal, menurut dia, 90 persen penyelenggaraan haji berlangsung di Arab Saudi, sementara aturan Indonesia tidak sepenuhnya terintegrasi dengan regulasi Saudi.

“Kalau tidak ada relaksasi dan fleksibilitas, siapa pun yang mengelola haji berpotensi berhadapan dengan masalah hukum,” ucapnya.

Senada dengan Mustolih, Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M. Firman Taufik, juga mempertanyakan alasan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen. Menurutnya, pembatasan itu merugikan jamaah sekaligus mengancam ekosistem ekonomi umat.

“Haji reguler saja bisa fleksibel dengan kuota besar dan subsidi. Kenapa haji khusus justru dibatasi ketat, padahal tidak disubsidi dan dikelola swasta berlisensi?” ujar Firman yang juga Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Firman menegaskan, undang-undang seharusnya justru adaptif terhadap dinamika, bukan malah membunuh ekosistem yang sudah lama dibangun.

Usulan Revisi Frasa

Karena itu, Komnas Haji menekankan pentingnya merevisi frasa dalam UU Haji dan Umrah. “Solusi ideal adalah menetapkan kuota haji khusus minimal 8 persen. Dengan begitu, kalau ada tambahan kuota, PIHK bisa langsung bergerak mengisi. Ini menjaga fleksibilitas sekaligus memastikan tidak ada kuota yang terbuang sia-sia,” pungkas Mustolih.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    Yes, Aplikasi Nusuk dan Siskohat Milik RI Kini Terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 291
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Indonesia resmi mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan platform Nusuk) milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi). Integrasi ini bertujuan mempermudah pengurusan visa serta meningkatkan akurasi dan keamanan data jemaah haji Indonesia. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji Republik Indonesia), Farosa, mengatakan integrasi tersebut memungkinkan data jemaah haji Indonesia […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Kedua di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Berbagi Sedekah dan Belajar Mensucikan Hati

    Hari Kedua di Makkah, Jemaah Haji Tazkiyah Berbagi Sedekah dan Belajar Mensucikan Hati

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Memasuki hari kedua di Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour terus memperkuat ibadah sekaligus memperbanyak amal kebaikan. Selain fokus menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, para jemaah juga diajak untuk terus mensucikan hati dan menanamkan semangat berbagi kepada sesama. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Ustaz Dr. H. Baso Pallagawau, Lc., MA, mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
  • Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    Kereta Gantung ke Gua Hira Ditargetkan Beroperasi Akhir 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 520
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi bersiap meluncurkan kereta gantung pertama yang menuju Gua Hira, menjadikan perjalanan ke Jabal Nur jauh lebih mudah dan cepat. Jika sebelumnya pengunjung harus mendaki lebih dari dua jam dan menapaki sekitar 1.700 anak tangga, kini perjalanan itu akan ditempuh kurang dari 10 menit melalui proyek ambisius Hira Cultural District. Proyek raksasa […]

    Bagikan Berita:
  • masjidilharam, kabah, haji khusus,

    Jadwal Batas Akhir Kedatangan dan Kepulangan Umrah 2026, dan Alasan Harus Ditutup saat Haji

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 474
    • 0Komentar

    HAMRANEWS -Arab Saudi telah mengumumkan tanggal penutupan Umrah 2026. Setiap tahun menjelang pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi menutup sementara layanan umrah demi memberikan kenyamanan dan kelancaran penyelenggaraan haji. Penutupan ini bukan sekadar jeda, melainkan masa persiapan untuk pelaksanaan haji berskala besar. Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memesan paket Umrah lebih awal, sebelum proses visa […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 273
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, merespons soal temuan sejumlah ASN Kementerian Agama yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji. Temuan gaji ASN Kemenhaj telat dua bulan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid saat rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap […]

    Bagikan Berita:
  • Jelang Armuzna, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Jaga Fisik dan Perbanyak Zikir

    Jelang Armuzna, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Jaga Fisik dan Perbanyak Zikir

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 136
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menjelang fase puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jemaah haji khusus Tazkiyah Tour terus diingatkan untuk menjaga kondisi fisik sekaligus memperkuat kesiapan spiritual. Tim kesehatan dan pembimbing ibadah bahu-membahu memastikan jemaah berada dalam kondisi prima saat memasuki masa wukuf yang semakin dekat. Ketua Tim Dokter Tazkiyah Tour, dr. H.M. Rusli, […]

    Bagikan Berita:
expand_less